Universitas Airlangga Official Website

Cara Baru Bedakan Usia Remaja dan Dewasa Lewat Bentuk Rahang

Gambaran Status Gizi Siswa Remaja Putri dan Kaitannya Dengan Prevalensi Stunting
Ilustrasi siswa remaja putri (Foto: infopublik.id)

Menentukan usia seseorang tidak selalu semudah menengok tanggal lahir di KTP. Dalam banyak kasus, khususnya kasus hukum atau forensik, identitas resmi seseorang bisa saja tidak tersedia, hilang, atau bahkan dipalsukan. Padahal, di Indonesia, batas usia dewasa yang diakui hukum sangat krusial: 18 tahun. Artinya, apakah seseorang digolongkan sebagai anak atau orang dewasa bisa menentukan berat-ringannya hukuman yang akan dijatuhkan. Untuk itulah, para peneliti terus mencari metode ilmiah yang lebih akurat dalam menentukan usia biologis manusia.

Salah satu terobosan terbaru datang dari tim peneliti Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga (UNAIR). Mereka menemukan cara untuk memperkirakan usia remaja dan dewasa muda dengan melihat bentuk rahang bawah (mandibula) melalui foto rontgen. Penelitian ini dipublikasikan di Journal of Oral Biology and Craniofacial Research edisi September 2025 dan menyoroti bagaimana teknologi geometric morphometric (GM) analysis bisa digunakan untuk memetakan bentuk rahang dengan tingkat akurasi yang cukup menjanjikan.

Tim peneliti menganalisis 300 foto rontgen panoramik pasien berusia 15–21 tahun yang diambil di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Unair. Foto-foto itu kemudian dibagi ke dalam dua kelompok: remaja (15–17,9 tahun) dan dewasa muda (18–21 tahun). Dengan bantuan perangkat lunak analisis khusus, para peneliti menandai 27 titik anatomi penting pada rahang, seperti bagian gigi seri bawah, sudut rahang, lekukan mandibula, hingga lubang kecil pada rahang yang disebut foramen mental. Rahang manusia berubah bentuk seiring pertumbuhan. Dengan metode ini, kita bisa menangkap pola perbedaan bentuk rahang antara remaja dan orang dewasa tanpa dipengaruhi ukuran atau posisi rahang itu sendiri.

Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan bentuk rahang yang jelas antara kelompok remaja dan dewasa. Beberapa titik yang paling banyak berubah antara lain:  (1) Titik anatomis pada gigi seri bawah (incisor): posisinya sedikit bergeser ke dalam seiring bertambahnya usia, (2) Foramen mental: pada remaja letaknya di tengah rahang, sedangkan pada dewasa bergeser lebih dekat ke bagian atas rahang, (3) Sudut rahang (gonion): sudutnya cenderung menurun ketika seseorang bertambah tua, (4) Lekukan mandibula: memperlihatkan pergeseran bentuk sesuai fase pertumbuhan.

Secara keseluruhan, metode ini mampu membedakan remaja dan dewasa dengan tingkat akurasi sekitar 67% pada kelompok dewasa dan 65% pada kelompok remaja. Meski belum sempurna, angka ini dianggap cukup potensial untuk menjadi metode pendukung dalam penentuan usia.

Dalam konteks hukum, penentuan usia sering kali menjadi persoalan krusial. Misalnya, seorang remaja berusia 17 tahun yang terlibat kasus pidana tidak bisa dihukum sama dengan orang berusia 19 tahun. Kesalahan menentukan usia bisa berakibat fatal pada putusan pengadilan dan berpotensi melanggar hak anak.

Metode ini sangat bermanfaat dalam kasus ketika data gigi tidak lengkap atau dokumen identitas tidak tersedia. Rahang bisa menjadi petunjuk penting untuk menentukan apakah seseorang sudah melewati batas usia 18 tahun.  Selain itu, penelitian ini juga bermanfaat untuk identifikasi korban bencana, kasus perdagangan manusia, hingga penentuan identitas pada jenazah tanpa dokumen.

Selama ini, cara paling umum untuk memperkirakan usia 18 tahun adalah dengan melihat pertumbuhan gigi bungsu (molar ketiga). Namun, gigi bungsu tidak selalu tumbuh dengan pola yang sama. Ada orang yang gigi bungsunya baru muncul di usia 20 tahun, ada pula yang bahkan tidak pernah tumbuh sama sekali. Oleh karena itu, analisis morfologi rahang bisa menjadi alternatif yang dapat diandalkan, terutama jika gigi bungsu tidak bisa dijadikan acuan.

Meski hasilnya menjanjikan, penelitian ini memiliki keterbatasan. Faktor seperti jenis kelamin, etnis, dan kondisi kesehatan ternyata juga dapat memengaruhi bentuk rahang seseorang. Karena itu, peneliti berharap penelitian lebih lanjut dengan teknologi pencitraan 3D dan jumlah sampel lebih besar dapat meningkatkan akurasi metode ini. Ke depan, jika dikombinasikan dengan metode lain, misalnya analisis gigi bungsu, akurasi dari metode ini bisa jauh lebih tinggi. Hal ini akan sangat membantu penegak hukum dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan hukum yang adil.

Penelitian dari UNAIR ini menunjukkan bahwa bentuk rahang bisa menjadi indikator penting untuk menentukan apakah seseorang masih remaja atau sudah dewasa. Meski akurasinya belum mencapai 100 persen, metode ini menawarkan harapan baru bagi dunia forensik, hukum, dan perlindungan hak anak di Indonesia. Dengan pengembangan lebih lanjut, analisis rahang dapat menjadi standar baru dalam identifikasi usia forensik, melengkapi metode konvensional seperti analisis gigi bungsu.

Penulis: Arofi Kurniawan, drg., Ph.D

Diambil dari artikel jurnal berjudul: Geometric morphometric analysis of mandibular morphology for age classification in Indonesian adolescents and adults

Artikel dapat diakses melalui: https://doi.org/10.1016/j.jobcr.2025.09.011