UNAIR NEWS – Jumat (18/9/2026) menjadi hari terakhir dari keseluruhan sesi Guest Lecture yang digelar oleh Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Dr Leon Moosavi BA MA PGCert SFHEA PhD dari University of Liverpool. Ia mengupas topik komodifikasi agama, mulai dari perspektif Marxis hingga pandangan Islam terkait jual beli simbol keagamaan.
Dr Leon membuka diskusi dengan menjelaskan konsep sederhana komodifikasi, lalu mengaitkannya dengan fenomena sehari-hari, mulai dari busana, perbankan syariah, hingga tren spiritualitas di media sosial. Ia turut menyisipkan berbagai contoh nyata dari pengalaman pribadinya ketika di Inggris maupun selama kunjungannya ke Indonesia.
Ketika Agama Menjadi Komoditas dalam Kehidupan
Dr Leon mendefinisikan komodifikasi sebagai proses mengubah sesuatu menjadi barang yang dapat diperjualbelikan demi keuntungan. Ia menekankan pandangan kritis Marxis yang menganggap kerugian paling besar oleh pihak yang lemah dalam rantai produksi.
“Proses (komodifikasi) ini begitu melekat dalam kehidupan kita, sehingga kita sering tidak menyadari bahwa itu sedang terjadi,” jelasnya.
Ia memberi contoh melalui karya lukisan. Pihak yang membuat karya seni bisa menjadi objek eksploitasi karena hanya sebagian kecil keuntungan penjualan yang benar-benar sampai pada tangan pertama.
“Sudut pandang Islam sebenarnya tidak menolak sepenuhnya prinsip jual beli, tetapi tetap mengedepankan keadilan dalam setiap transaksi ekonomi yang berlangsung,” tambahnya.
Ibadah dan Industri Gaya Hidup Beragama
Dr Leon menjelaskan bagaimana simbol dan praktik keislaman turut menjadi bagian dari industri. Mulai dari busana, kosmetik halal, hingga paket wisata religi menjadi bentuk komodifikasi agama. Ia menekankan fenomena ini erat kaitannya dengan munculnya kelas menengah yang menggunakan identitas keagamaan sebagai penanda status sosial.
“Hijab dulu bukan pernyataan mode, tetapi bentuk ketaatan dan kesederhanaan. Sekarang hijab telah menjadi simbol status yang menunjukkan siapa diri kita kepada orang lain,” paparnya.
Ia mencontohkan pula fenomena paket wisata yang menggabungkan ibadah umrah dengan hiburan lain. Salah satunya, melalui pengalaman pribadinya menonton pertandingan sepak bola di Arab Saudi seusai menunaikan umrah. Fenomena ini menjadi bukti bahwa spiritualitas dan konsumerisme semakin sulit dipisahkan.
Ia juga menyoroti perdebatan terkait sistem perbankan syariah terutama di Inggris. “Apakah skema pembiayaan tersebut benar-benar bebas dari unsur bunga atau hanya mengganti nama dari praktik serupa,” tuturnya.
Agama dalam Budaya Digital dan Pariwisata
Dalam pembahasan terakhir, Dr Leon memaparkan beberapa penelitian yang menurutnya relevan dengan generasi muda saat ini. Hasil penelitian memperlihatkan bagaimana representasi agama dalam gim video, komodifikasi ilmu sihir di TikTok, hingga komersialisasi yoga sebagai bentuk wisata spiritual.
“Fenomena ini memperlihatkan bagaimana agama dan spiritualitas terus beradaptasi dengan lanskap ekonomi digital dan pariwisata global,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa beberapa penyihir yang populer di TikTok bukanlah yang paling ahli dalam ilmu sihir, tetapi mereka yang paling pandai memasarkan diri di media sosial. Dalam spiritualitas, yoga juga menjadi akar dalam ajaran Hindu, namun saat ini praktiknya semakin dikomersialkan hingga bernilai puluhan juta di seluruh dunia.
“Fenomena serupa juga banyak ditemukan dalam agama lain, sehingga penting bagi mahasiswa untuk mengkaji sebuah fenomena secara kritis dan tidak langsung menghakimi salah satu pihak,” tambahnya.
Penulis: Qurrota A’yuni Latifa
Editor: Khefti Al Mawalia





