UNAIR NEWS – Gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan akademisi. Kehadiran URI yang diproyeksikan sebagai salah satu institusi pendidikan baru tanah air mengundang sorotan. Khususnya mengenai kesiapan, urgensi, serta dampaknya terhadap lanskap pendidikan tinggi yang sudah ada.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, memberikan analisis kritisnya dari perspektif sosiologi pendidikan. Menurutnya, pendirian suatu perguruan tinggi baru tidak bisa dilakukan secara instan tanpa mengkaji kondisi objektif perguruan tinggi di Indonesia saat ini.
Daya Saing dengan PTN-BH
Prof Tuti menilai, terlalu awal untuk membandingkan daya saing URI dengan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang telah berdiri lama. Ia menilai, reputasi dan keunggulan PTN maupun PTS besar di Indonesia terbangun melalui proses panjang yang melibatkan akumulasi modal sosial, budaya, serta pembentukan habitus akademis bertahun-tahun.
“Kemunculan ide tentang URI belum didasarkan pada kajian yang matang, pemetaan potensi perguruan tinggi yang komprehensif, serta belum merujuk secara penuh pada kebijakan dan perundang-undangan pendidikan tinggi yang ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, perguruan tinggi yang ada saat ini terbentuk dengan perjuangan berkesinambungan oleh seluruh sivitas akademika dan diukur melalui berbagai parameter internal maupun eksternal. Kehadiran URI yang terkesan mendadak dan membawa keistimewaan program perlu dicermati secara hati-hati. Agar tidak ‘mematikan’ atau menyedot alokasi anggaran bagi perguruan tinggi yang sudah ada selama ini.
Studi Kelayakan dan Modal Sosial-Budaya
Dari sudut pandang sosiologi pendidikan, keberadaan perguruan tinggi baru pada dasarnya sangat dibutuhkan jika mampu menyediakan pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau. Namun, hal itu harus diawali dengan studi kelayakan (feasibility study) yang matang.

Prof Tuti menjelaskan bahwa pengembangan modal sosial. Seperti jejaring antarperguruan tinggi dan modal budaya seperti pengembangan keterampilan serta keahlian spesifik sangat krusial.
“Kehadiran universitas baru harus mengisi celah kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang spesifik dan belum tersentuh. Dengan demikian, institusi tersebut dapat tepat sasaran dan benar-benar berdaya guna dalam memajukan generasi muda Indonesia,” ujarnya.
Penguatan PTN Eksis
Lebih lanjut, Prof Tuti justru mempertanyakan urgensi pendiriannya. Ketimbang mendirikan lembaga baru, ucapnya, pemerintah sebaiknya mengoptimalkan kapasitas perguruan tinggi yang sudah ada.
Ia menekankan pentingnya menggeser paradigma individual antar PTN-BH menjadi kolaborasi yang bersinergi untuk mengembangkan industri dan usaha berdaya saing global.
“Jika perguruan tinggi yang ada mampu menjalankan visi-misi pembangunan SDM yang presiden inginkan, mengapa tidak memperkuat institusi yang sudah ada saja terlebih dahulu,” tuturnya.
Tuntaskan PR Pengelolaan Pendidikan Tinggi
Mengenai potensi rekonfigurasi atau perubahan hierarki akademis, Prof Tuti menilai bahasan tersebut belum relevan karena URI belum dibutuhkan untuk saat ini. Ia mendorong agar fokus utama pemerintah mengarah pada pembenahan pengelolaan perguruan tinggi. Termasuk peningkatan kualitas, fasilitas, hingga kesejahteraan tenaga pendidik (dosen) dan kependidikan yang masih menyimpan banyak tantangan.
“Mendirikan perguruan tinggi baru di tengah persoalan lama yang belum tuntas justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Jika persoalan dasar pendidikan tinggi di Indonesia sudah dipetakan dan dibenahi secara menyeluruh, serta hasil kajian menunjukkan URI memang dibutuhkan dengan spesifikasi tertentu, barulah pendiriannya menjadi relevan,” pungkasnya.
Penulis: Fauziah Laili Romadhon
Editor: Yulia Rochmawati
