UNAIR NEWS – Gagasan tentang menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) kembali mencuat pada akhir September yang lalu. Kabarnya, wacana tersebut telah memasuki tahap pembahasan.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi turut angkat bicara. Menurutnya, kuliah gratis tidak serta-merta menghapus ketimpangan, tetapi dapat menjadi instrumen pemerataan pendidikan.
Belum Tentu Hapus Ketimpangan
Prof Tuti menyampaikan bahwa masyarakat perlu mengkritisi sekaligus mengapresiasi gagasan tentang kuliah gratis. Menurutnya, apresiasi terhadap gagasan tersebut tidak terletak pada gratisnya biaya kuliah, tetapi sebagai sarana untuk meratakan akses pendidikan di Indonesia.
Prof Tuti melanjutkan bahwa gagasan tersebut dapat menjadi instrumen pemerataan pendidikan. “Gagasan kuliah gratis dapat menjadi instrumen pemerataan yang dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini paling tidak beruntung mengakses pendidikan tinggi. Seperti kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yang seringkali mengalami kesulitan mengakses pendidikan tinggi,” ujarnya.
Meskipun gagasan tersebut patut diapresiasi, Prof Tuti menegaskan bahwa menggratiskan biaya kuliah tidak serta-merta menghapus ketimpangan. Menurutnya, masyarakat perlu mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu memfasilitasi kebutuhan belajar dan pengembangan diri seluruh mahasiswa dari berbagai kelas sosial.
“Bisa diprediksi, mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial lebih akan lebih diuntungkan dengan kebijakan tersebut. Sebaliknya, bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kelas bawah, kondisinya mungkin akan sama saja. Artinya, pendidikan tinggi gratis tidak dapat menyelesaikan persoalan ketimpangan pendidikan,” tegasnya.

Prof Tuti melanjutkan berkaca dari kebijakan sekolah gratis dari jenjang SD-SMA, kebijakan kuliah gratis sebenarnya tidak sepenuhnya gratis. “Jika biaya pendidikan tinggi gratis, pendidikan tinggi tidak benar-benar bisa membebaskan mahasiswa dari membayar UKT. Karena biaya operasional pendidikan di jenjang perguruan tinggi sangat bervariasi, tergantung dari berbagai faktor seperti jumlah mahasiswa dan biaya hidup,” Sambungnya.
Solusi Alternatif
Prof Tuti memberikan tiga solusi alternatif jika program tersebut benar-benar dijalankan. Yakni Pemerataan aksesibilitas pendidikan dasar hingga menengah, memperbanyak skema beasiswa, dan kebijakan yang berfokus pada kesetaraan dan keadilan.
Prof Tuti berpendapat sebaiknya pemerintah mengalokasikan dana untuk kuliah gratis untuk memperbaiki, membenahi, dan meningkatkan kualitas pendidikan dari jenjang dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Hal ini lebih menyasar pada persoalan pemerataan pendidikan.
Prof Tuti juga menyarankan pemerintah untuk memperluas skema beasiswa atau subsidi (public funding) terhadap mahasiswa dengan ekonomi terbatas atau dengan kondisi tidak beruntung. Dengan harapan, biaya atau uang kuliah gratis dapat dinikmati secara lebih adil.
Prof Tuti menyampaikan bahwa pendidikan tinggi gratis perlu didukung kebijakan yang menjamin keadilan dan kesetaraan. “Kesetaraan memastikan hak pendidikan yang sama bagi semua mahasiswa, sedangkan keadilan memberikan dukungan sesuai kebutuhan agar mahasiswa kurang beruntung dapat mencapai kualitas lulusan yang setara,” pungkasnya.
Penulis: Damar Pratama
Editor: Yulia Rohmawati
