Bintang Prabowo SH LLM menjelaskan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal nasional dalam Seminar Nasional ANLF 2026 (Foto : istimewa).

Tingkatkan Transparansi Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan Dorong 8 Program Reformasi Integritas

74 Views•2 minutes read

UNAIR NEWS – Pergerakan pasar modal Indonesia menghadapi tantangan dari ketidakpastian global yang memicu fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Bintang Prabowo SH LLM, Senior Manager Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Seminar Nasional ALSA National Legal Forum (ANLF) 2026 Fakultas Hukum UNAIR.

Kegiatan itu berlangsung pada Jumat (16/10/2026) di Lantai 11 Gedung A.G. Pringgodigdo, Fakultas Hukum (FH), Kampus Dharmawangsa-B UNAIR. Bintang, sapaan akrabnya, memaparkan mengenai rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal nasional.

Delapan Program Prioritas Reformasi Integritas

Bintang menjelaskan bahwa pasar modal memiliki dinamika regulasi yang sangat padat, terdiri lebih dari 50 peraturan dalam satu bidang. Untuk menjaga daya saing, OJK meluncurkan delapan program prioritas yang terbagi ke dalam empat klaster utama.

“Empat klaster tersebut mencakup likuiditas, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas antar pemangku kepentingan. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat fondasi pasar modal Indonesia dalam menghadapi tekanan ekonomi global,” ujarnya.

Penguatan Transparansi dan Perlindungan Investor

Dalam klaster transparansi, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) memperketat pengungkapan kepemilikan saham serta transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO). Batas pengungkapan kepemilikan saham mendapat penyesuaian dari lima persen menjadi satu persen guna meningkatkan integritas data.

“Langkah ini penting untuk menjaga integritas pasar, likuiditas, dan mekanisme price discovery. Kami juga mengklasifikasikan 39 subtipe investor serta menangani masalah konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi agar pasar berjalan lebih efisien,” jelasnya.

Dorong Likuiditas dan Fleksibilitas Perdagangan

Selain transparansi, OJK juga menyoroti aspek likuiditas melalui peningkatan batas minimal free float hingga 15 persen bagi emiten. Penyesuaian ini berdasarkan dengan evaluasi harga minimum serta implementasi aturan short selling.

“Meskipun IHSG sempat menyentuh rekor tertinggi sebelum terkoreksi kembali, pertumbuhan partisipasi investor tetap menunjukkan sinyal positif. Melalui kolaborasi dan penegakan aturan yang tegas, kami optimis dapat menciptakan ekosistem pasar modal yang sehat,” pungkasnya.

Penulis : Maulya Afifah Zahra

Editor : Ragil Kukuh Imanto 

Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top