Kerawanan pangan secara global telah memengaruhi sekitar 735 juta orang yang mengalami kelaparan, dan lebih dari 2,4 miliar orang menghadapi kerawanan pangan sedang atau parah di seluruh dunia (UNSTATS 2023). Bersamaan dengan itu, negara-negara berkembang menghadapi kesenjangan pembiayaan tahunan sebesar USD 4,2 triliun untuk pembangunan berkelanjutan (UNDP 2025), dengan SDG 2 (Zero Hunger) membutuhkan sekitar USD 300 miliar setiap tahun hingga tahun 2030 (OECD/FAO 2023). Konvergensi kemanusiaan dan keuangan ini membutuhkan pendekatan inovatif untuk memobilisasi modal swasta menuju tujuan ketahanan pangan.
Munculnya investasi Environmental, Social, and Governance (ESG) telah mengubah mekanisme alokasi modal, dengan investasi berkelanjutan global mencapai USD 35 triliun pada tahun 2022 (Friede et al., 2015). Hubungan antara kinerja ESG dan biaya modal kini telah didokumentasikan dengan baik dalam sampel umum (El Ghoul et.al., 2011; Eliwa et al., 2021; Ernst dan Woithe 2024; Fiorillo et al., 2025). Namun, hubungan ini masih belum dipahami secara memadai dalam sektor-sektor yang secara langsung mendukung SDG 2, dan penelitian yang ada tidak menjelaskan mengapa kreditur—berbeda dengan investor ekuitas—menilai kontribusi terhadap SDG secara berbeda dibandingkan dengan kinerja ESG secara umum.
Penelitian ini membahas tiga kesenjangan spesifik dalam penelitian mengenai pembiayaan berbasis ESG. Pertama, perusahaan di bidang ketahanan pangan menghadapi mekanisme ESG yang unik dan relevan bagi kreditur: kewajiban terkait keamanan pangan menciptakan eksposur langsung terhadap risiko gagal bayar (Candel 2014), ketergantungan pada sektor pertanian menimbulkan risiko fisik terkait iklim (Bhandari et al., 2022), dan klausul perjanjian yang dikaitkan dengan keberlanjutan secara langsung menghubungkan ketentuan pembiayaan dengan capaian ketahanan pangan (UNEP-FI 2023). Mekanisme spesifik sektor ini mengindikasikan bahwa penilaian oleh kreditur beroperasi melalui jalur yang secara fundamental berbeda dibandingkan dengan apa yang tercatat dalam sampel umum. Kedua, pasar ASEAN memiliki lingkungan kelembagaan yang heterogen dengan lintasan regulasi yang khas—termasuk ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (Taksonomi ASEAN untuk Keuangan Berkelanjutan) yang masih dalam tahap awal—yang memengaruhi cara kreditur merespons sinyal ESG (Khan et al., 2016; Tang 2022). Ketiga, meskipun terdapat penekanan kebijakan yang semakin besar pada pembiayaan yang selaras dengan SDG (UNDP 2025), mekanisme yang mendasari pengaruh keselarasan eksplisit dengan SDG 2 terhadap penetapan harga utang—serta alasan mengapa kreditur menetapkan harga yang berbeda untuk hal ini dibandingkan dengan kinerja sosial secara umum—masih belum terumuskan secara memadai dari sisi teoretis maupun teruji secara empiris.
Studi ini mengkaji hubungan antara kinerja ESG dengan biaya utang pada perusahaan ketahanan pangan di pasar negara berkembang ASEAN, khususnya terkait kesenjangan pendanaan untuk SDG 2 (Zero Hunger). Dengan menggunakan data panel yang mencakup 107 observasi perusahaan-tahun dari 30 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di bursa selama periode 2020–2024, kami memanfaatkan peringkat ESG MSCI dan fixed-effects panel regression model. Analisis menunjukkan bahwa perusahaan dengan skor keselarasan SDG 2 yang lebih tinggi memiliki biaya pendanaan utang yang jauh lebih rendah (penurunan 110 basis poin untuk setiap peningkatan satu unit), sementara kinerja pilar lingkungan menurunkan biaya pinjaman sebesar 60 basis poin. Skor ESG agregat tidak menunjukkan hubungan yang signifikan, sejalan dengan teori materialitas ESG. Kami mengembangkan kerangka kerja teoretis yang berpusat pada kreditur untuk menjelaskan bagaimana keselarasan SDG 2 bekerja melalui sinyal kepatuhan regulasi, mitigasi risiko operasional, dan akses terhadap pembiayaan konsesional—mekanisme yang berbeda dari kinerja ESG secara umum. Uji ketahanan variable (robustness test) dan uji endogenitas formal mengonfirmasi bahwa temuan ini tidak disebabkan oleh kausalitas terbalik. Hasil ini memajukan teori keuangan berkelanjutan dan memberikan panduan praktis bagi pembuat kebijakan yang merancang instrumen pembiayaan berbasis SDG.
Penulis: Prof. Basuki, Drs., M.Com., Ph.D., Ak.
Detail tulisan ini dapat diakses pada: https://scholar.unair.ac.id/en/publications/bridging-the-sdg-2-financing-gap-esg-performance-and-cost-of-capi/
