Universitas Airlangga Official Website

Analisa Pasangan Saudara Kandung dalam Proses Identifikasi pada Suku Madura

Foto by JurnalPost

Tes paternitas merupakan salah satu sarana untuk menetapkan seorang laki-laki yang merupakan ayah biologis Paternitas adalah suatu prosedur hukum yang sah untuk keayahan. Untuk menentukan paternitas itu sendiri sulit karena banyak hal yang harus dibuktikan. Sampai saat ini, menyelesaikan masalah paternitas dilihat mulai dari segi kemiripan atau dari segi yang tidak terdapat kemiripan antara anak dan yang diduga sebagai ayah. Segi kemiripan yang dimaksud seperti karakteristik warna pelangi mata, rambut, cara bersikap ataupun berbicara yang khas dan tinggi badan (Yudianto, 2015: Yudianto et al, 2021)

Proses paternitas test tersebut seringkali  menemui tantangan karena tidak ada informasi genetik dari orang tua. Tidak tersedianya informasi yang berasal dari kedua orang tua sebagai pembanding pada proses pemeriksaan identifikasi merupakan salah satu problem tersendiri dalam analisis DNA forensik khususnya tes paternitas ini (Sykuriani, 2012 : Yudianto, 2013).  Dalam kondisi tersebut, diperlukan pembanding yang memiliki kedekatan jalur keluarga sebagai salah satu cara yang dapat ditempuh dalam proses analisis DNA forensik, seperti halnya saudara kandung [Siblings] (Gaytmenn et al., 2002).

Saudara kandung dalam proses identifikasi forensik, juga melalui alele-alele pada lokus STR yang DNA inti. Sehingga penggunaan saudara kandung sebagai pembanding melalui STR, masih belum diketahui di Indonesia seperti di banyak negara lain terlepas dari tuntutan keragaman etnis, populasi, bencana alam, dan banyak peristiwa lain yang membutuhkan kesiapsiagaan forensik. Aplikasi ini biasanya ditargetkan dengan menggunakan profiling dan typing manusia, aplikasi forensik, hubungan saudara kandung, penelusuran klaneologi atau identifikasi individu, dan identifikasi incest ( Consetino E et al, 2015 : Karbeyas K et al 2016 ; Yudianto et al, 2021).

Suku Madura merupakan salah satu etnis dengan populasi besar di Indonesia, jumlahnya sekitar 7.179.356 juta jiwa (sensus 2010). Mereka berasal dari Pulau Madura dan pulau-pulau sekitarnya (Pulau PuteranPulau Gili IyangPulau SapudiPulau Gili RajaPulau GiligentingPulau Raas, dan lain-lain). Suku Madura adalah suku perantau yang banyak tersebar di beberapa wilayah-wilayah Indonesia. Selain di Indonesia, beberapa orang Madura perantauan juga dapat ditemui di negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura. Pemilihan suku Madura dalam penelitian ini yakni secara umum, gambaran keunikan yang kita dapatkan berupa karakter temperamental dan aksen bicara yang khas. Sebagian besar masyarakat Madura memiliki etos kerja yang tinggi, memiliki jiwa petualang, sehingga membuat mereka lebih memilih untuk keluar melakukan migrasi dari tempat asalnya ( Prastowo W et al, 2018 : Sosiawan A et al, 2019).

Penelitian observasional analitik. Sampel penelitian : darah tepi dari 25 kepala keluarga ( bapak-ibu- 2 anak kandung) . Total sampel yakni 100 sampel. Penelitian dilaksanakan pada laboratorium human genetik Institut Tropical Desease [ITD] Universitas Airlangga. Penelitian ini menunjukkan hukum dasar yang digunakan untuk menilai probabilitas alel umum dalam sampel yang diuji dan referensi yang diwarisi dengan allele Identical By Decent (IBD). Ada kemungkinan 25% bahwa dua saudara kandung akan mewarisi dua allele IBD dari orang tua biasa, kemungkinan 50% bahwa dua saudara kandung akan mewarisi satu alel IBD dari orang tua, dan 25% kemungkinan dua saudara kandung tidak mewarisi alel IBD dari orang tua. tidak akan berbagi alel pada lokus diploid. Kemungkinan saudara kandung tidak berbagi alel (25% tidak berbagi alel) di salah satu dari dua lokus menimbulkan masalah yang signifikan dalam mengidentifikasi individu yang mati dari bencana massal ketika hanya ada satu saudara kandung yang masih hidup. Sementara probabilitas bahwa satu saudara kandung akan mewarisi nol alel IBD dari orang tuanya adalah konstan pada 25% untuk setiap lokus, probabilitas bahwa dua saudara kandung tidak akan berbagi alel / lokus sebagian tergantung pada konten informasi polimorfisme (PIC) atau heterozigositas (Lee dkk., 2012).

Dalam genetika, allele merupakan bentuk-bentuk alternatif dari gen pada suatu lokus dalam kaitannya dengan ekspresi suatu sifat (fenotipe). Allele terbentuk karena adanya variasi pada urutan basa nitrogen akibat peristiwa mutasi.  Pada individu, pasangan allele menentukan genotipe dari individu yang bersangkutan. Istilah allele ini muncul akibat penggunaan allelomorph dalam Mendel’s Principles of Heredity (Butler 2006 : Elvita A et al, 2008 : Butler et al 2012).  Simpulan dalam penelitian ini menandakan bahwa dua allele sharing merupakan yang terkuat di antara satu allele sharing dan nol allele sharing. Nilai dua allele sharing sebesar 50% menunjukkan bahwa interpretasi saudara penuh didukung sehingga hubungan yang diklaim memang benar adanya. Ketika menilai hubungan saudara kandung [Full Siblings], pertimbangan yang cermat harus ada pada lokus STR frekuensi tinggi pada 2 allele sharing

Penulis: Dr.Ahmad Yudianto,dr.SpF.M[K].,SH.,M.Kes

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di :

https://journals.athmsi.org/index.php/AJID/article/view/5803/3269

Ahmad Yudianto, Arofi Kurniawan, Fery Setiawan, Egita Windrianatama Puspa, Racy Youngest, SIBLING PAIR ANALYSIS IN THE IDENTIFICATION PROCESS OF THE MADURESE POPULATION USING STR CODIS LOCI Afr., J. Infect. Dis. (2022) 16 (2): 42-54