Permasalahan pengungsi telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Khusus bagi pengungsi perempuan, mereka menghadapi tantangan kesehatan yang unik, termasuk masalah kesehatan reproduksi, masalah kesehatan mental, dan kekerasan berbasis gender, meskipun hukum internasional mengakui hak atas kesehatan sebagai hak fundamental di bawah banyak konvensi internasional. Pengungsi perempuan sering kali berjuang untuk mengakses layanan kesehatan karena hambatan bahasa dan budaya, kendala keuangan, dan kebijakan diskriminatif. Akses terbatas ke perawatan kesehatan memengaruhi kemampuan mereka untuk mendapatkan pekerjaan, mengembangkan jaringan sosial, dan berpartisipasi aktif dalam komunitas tuan rumah yang dianggap sebagai ancaman terhadap kemampuan mereka untuk integrasi dan pemukiman kembali di negara baru. Penelitian ini mengusulkan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah, organisasi internasional, dan penyedia layanan kesehatan untuk mengatasi tantangan ini dan mempromosikan akses yang adil ke layanan kesehatan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan studi doktrinal yang menyelidiki dampak kebijakan kesehatan yang buruk terhadap potensi integration dan resettlement bagi pengungsi perempuan. Sumber hukum Utama dalam peneltian ini adalah sebagai berikut : the Convention Relating to the Status of the Refugees 1951 dan the Protocol Relating to the Status of the Refugees 1967, juga didasarkan pada 12 para (2) International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR), Pasal 25 the Universal Declaration of Human Rights (UDHR), Assembly resolution 2200A (XXI) on the ICESCR, serta the International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD)
Penelitian ini akan dimulai dengan menganalisis hukum pengungsi terkait akses layanan kesehatan bagi pengungsi. Kemudian, secara kritis meneliti kesenjangan dan ketidakkonsistenan dalam kerangka hukum ini dan dampaknya terhadap pengalaman hidup pengungsi perempuan. Kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik merupakan kunci keberhasilan integrasi dan penempatan kembali pengungsi ke dalam masyarakat dan pasar tenaga kerja baru yang merupakan solusi permanen bagi pengungsi. Jika kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik tidak dapat terwujud, integrasi dan penempatan kembali tidak akan berhasil karena kesulitan mendapatkan pekerjaan, mengembangkan jaringan sosial, atau menjadi anggota aktif masyarakat tuan rumah. Oleh karena itu, strategi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan meningkatkan kualitas kesehatan dan hak atas kesahatan bagi pengungsi dengan meningkatkan layanan bahasa, menyediakan program bantuan sosial, mempromosikan pendekatan yang peka gender, dan membangun sistem layanan kesehatan yang responsif dan inklusif.
Citation :
Camelia, A. Indah, Enny Narwati, and R. Yahdi Ramadani. 2025. āThreat to Success Integration and Resettlement for Female Refugee: Exercising Poor Rights to Healthā.Ā Brawijaya Law JournalĀ 12 (1):19-42. https://doi.org/10.21776/ub.blj.2025.012.01.02.





