Universitas Airlangga Official Website

Beban Biaya Kemoterapi bagi Pasien JKN di Indonesia dengan Limfoma Non-Hodgkin

Kanker merupakan penyebab kematian utama di dunia, ditandai dengan pertumbuhan dan penyebaran sel abnormal yang tidak terkendali. Penyakit katastrofik ini menyerap beban biaya kesehatan yang tinggi karena terapi yang memerlukan keahlian dan peralatan medis khusus. Di antara berbagai jenis kanker, limfoma ganas merupakan sekelompok neoplasma dengan tingkat keganasan yang bervariasi yang berasal dari sel dasar jaringan limfoid, limfosit, dan histiosit pada setiap tahap perkembangan.

Dalam konteks ini, limfoma non-Hodgkin (LNH) merupakan limfoma ganas yang lebih sulit diprediksi daripada Hodgkin dan memiliki tingkat kejadian yang lebih tinggi. Menurut data prevalensi terbaru dari GLOBOCAN, LNH menempati peringkat 10 besar kasus kanker dengan prevalensi tertinggi di seluruh dunia, yaitu mencapai 1.544.488 kasus. Di Indonesia, LNH menempati peringkat kelima setelah kanker payudara, serviks uteri, kolorektum, dan nasofaring, yaitu mencapai 43.175 kasus. Penyakit ini menyebabkan 544.000 kasus baru dan 260.000 kematian pada tahun 2020 secara global.

Kemoterapi agen tunggal atau kombinasi merupakan modalitas pengobatan NHL selain terapi radiasi. Regimen kemoterapi yang sering digunakan meliputi CHOP dan R-CHOP. Rituximab dan terapi target lainnya merupakan pengobatan sistemik alternatif yang kurang toksik dan dapat meningkatkan kelangsungan hidup pasien. Namun, obat-obatan dalam regimen R-CHOP ini cukup membebani keuangan. Indonesia telah menerapkan skema jaminan kesehatan nasional sejak tahun 2014 melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam skema ini, kemoterapi merupakan salah satu tindakan medis yang mendapat pendanaan signifikan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 melalui metode kelompok berbasis kasus. Sebuah studi yang dilakukan pada tahun 2021 menemukan bahwa biaya obat kemoterapi kanker payudara mencapai Rp19.707.273. Studi lain menemukan bahwa beban biaya rata-rata kemoterapi pada pasien kanker paru pada tahun 2019 mencapai Rp5.084.050. Di negara-negara Uni Eropa, sebuah studi tahun 2009 memperkirakan total biaya kemoterapi untuk regimen CHOP sebesar 3.348 Euro, sedangkan regimen R-CHOP sebesar 16.277 Euro. Namun, belum ada studi tentang beban biaya kemoterapi untuk NHL di Indonesia, khususnya untuk pasien peserta JKN, sehingga perlu dilakukan analisis lebih lanjut di area ini.

Penelitian observasional potong lintang retrospektif ini dilakukan di sebuah rumah sakit di Jawa Timur, Indonesia. Tujuannya adalah untuk menganalisis beban biaya kemoterapi bagi pasien JKN dengan NHL. Data dikumpulkan pada tahun 2021, dari pasien Jaminan Kesehatan Nasional dan Jaminan Sosial dengan NHL yang menerima kemoterapi. Semua kunjungan pasien di mana kemoterapi oral tidak diberikan dan di mana pasien tidak membayar secara mandiri disertakan. Penelitian ini memperoleh persetujuan etik dari Komite Etik Penelitian rumah sakit dengan referensi No. 086/KEP/2022.

Penelitian ini secara retrospektif mengumpulkan data dari rekam medis dan bukti pembayaran untuk pemeriksaan dan penggunaan obat/alat kesehatan dari 1 Januari hingga 31 Desember 2021. Jumlah yang dibayarkan sesuai dengan margin keuntungan tambahan rumah sakit untuk obat dan alat kesehatan, kecuali untuk obat kemoterapi yang jumlahnya sesuai dengan harga pembelian karena peraturan pemerintah Indonesia untuk pasien peserta JKN. Seluruh data dianalisis menggunakan Microsoft Excel Versi 2211, dengan beban biaya dinyatakan dalam mata uang Rupiah (IDR) pada nilai tahun 2021.15 Analisis tersebut meliputi seluruh biaya obat kemoterapi, sediaan farmasi (obat non kemoterapi), alat kesehatan habis pakai dan bahan medis, pelayanan farmasi klinik, penanganan sitotoksik, konsultasi dokter spesialis hematologi-onkologi penyakit dalam, pelayanan kemoterapi, pelayanan keperawatan, pemanfaatan fasilitas rumah sakit, dan tiket kunjungan.

Berdasarkan hasil penelitian, regimen kemoterapi yang paling banyak digunakan adalah R-CHOP, yaitu kemoterapi kombinasi Rituximab, Siklofosfamid, Hidroksidaunorubisin (Adriamisin), Oncovin (Vinkristin), dan Prednisolon. Hal ini sejalan dengan penelitian Cetin dkk. yang dilakukan di Turki, dimana sekitar 57,1% pasien mendapatkan kemoterapi dengan regimen R-CHOP.8 Regimen ini terbukti efektif meningkatkan peluang kesembuhan dibandingkan CHOP. Satuan mata uang yang digunakan dalam penelitian ini adalah IDR dan berdasarkan hasil penelitian, total biaya kemoterapi pada pasien NHL mencapai IDR 455.676.838 dari total 44 kali kunjungan pasien dengan rerata biaya IDR 5.178.146. Variabel yang memberikan kontribusi beban biaya tertinggi adalah obat kemoterapi dengan total biaya IDR 278.665.857 dan rerata biaya IDR 6.333.315. Biaya yang tinggi ini mendukung bukti bahwa kanker merupakan penyakit katastrofik yang menyerap beban ekonomi yang tinggi pada kesehatan menurut Leng et al.2 Namun, nilai ini lebih rendah dibandingkan dengan penelitian yang dilakukan oleh Lupu et al. di negara-negara Uni Eropa yang total biaya kemoterapinya mencapai 16.277 Euro. Nilai tukar Euro selama tahun tersebut terhadap IDR adalah 1 Euro sama dengan IDR 13.510, sehingga jika dikonversi, total biaya kemoterapi mencapai IDR 219.902.270 per pasien. Regimen kemoterapi R-CHOP mengeluarkan biaya tertinggi, yaitu mencapai IDR 251.622.514 dari total 30 kali kunjungan pasien.

Hal ini karena regimen tersebut memiliki tingkat penggunaan tertinggi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Namun, jika dilihat dari biaya rata-rata, regimen R-CHOP-Bleo memiliki nilai tertinggi yaitu IDR 8.764.091. Regimen ini merupakan kombinasi dari Rituximab, Siklofosfamid, Hidroksidaunorubisin (Adriamisin), Oncovin (Vinkristin), Prednisolon, dan Bleomisin. Penambahan Bleomisin menjadikan regimen ini relatif lebih mahal dibandingkan dengan R-CHOP.

Tingginya biaya kedua regimen ini sangat dipengaruhi oleh salah satu komponennya, yaitu Rituximab yang merupakan kelompok terapi target. El-Agamawi dkk. menyatakan bahwa Rituximab dan terapi target lainnya relatif mahal. Hal ini juga dibuktikan dalam penelitian ini dimana Rituximab 500 mg mengeluarkan biaya paling tinggi yaitu mencapai rata-rata Rp 6.772.655 per vial. Demikian pula Lupu dkk. menunjukkan perbedaan biaya obat sebesar 12.804 Euro antara regimen CHOP dan R-CHOP. Dalam penelitian lain yang dilakukan oleh Martínez dkk. Di Spanyol, biaya rata-rata Rituximab per pasien dengan dosis rata-rata 697 mg adalah 5.169 Euro. Secara umum, penelitian ini memberikan gambaran umum tentang beban keuangan kemoterapi pada pasien peserta JKN dengan diagnosis NHL di Indonesia. Hasilnya dapat dipertimbangkan dalam anggaran untuk skema asuransi kesehatan nasional.

Kesimpulannya, total biaya kemoterapi rata-rata pasien NHL mencapai Rp5.178.146. Beban biaya rata-rata tertinggi ditanggung oleh obat kemoterapi dengan nilai mencapai Rp6.333.315. Berdasarkan regimen, R-CHOP-Bleo memiliki beban biaya tertinggi dengan nilai rata-rata Rp8.764.091. Sediaan obat yang memiliki biaya rata-rata tertinggi adalah Rituximab 500 mg dengan nilai Rp6.772.655. Penelitian ini memberikan wawasan tentang tingginya beban biaya kemoterapi pada pasien JKN dengan NHL di Indonesia, yang menggarisbawahi perlunya mempertimbangkan biaya ini dalam penganggaran untuk skema jaminan kesehatan nasional.

Penulis: Dr. Yulistiani, Dra., M.Si., Apt.

Detail tulisan ini dapat dilihat di:

https://journals.sagepub.com/doi/abs/10.1177/10781552241261250

Yulistiani YulistianiErfan AbdissalamAbdul RahemNur Fauzi HamidiFebriansyah Nur Utomo. 2024. Cost burden of chemotherapy for Indonesian healthcare insurance and social security/Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) patients with non-Hodgkin lymphoma.