UNAIR NEWS – Sabtu (16/3/2024), Divisi Kajian dan Keprofesian APHSA BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan webinar berjudul “Ngopi Day with KAPROF”. Webinar yang berlangsung secara daring melalui Zoom meeting itu mengangkat isu ketidakjelasan pendidikan profesi kesehatan masyarakat serta solusi yang bisa mahasiswa kesehatan masyarakat lakukan.
Webinar tersebut menghadirkan Nadhir Wardhana Salama selaku Sekjen ISMKMI periode 2023-2024. Nadhir membuka diskusi dengan membagikan pengalaman dan pandangannya seputar pendidikan profesi kesehatan masyarakat yang tak kunjung mencapai titik terang dari tahun ke tahun.
Pentingnya Pendidikan Profesi
Seperti menjadi sebuah keharusan bahwa tenaga kesehatan yang ingin mulai memberikan kontribusi secara nyata, tidak cukup hanya dengan sarjana. Terdapat anggapan bahwa gelar sarjana masih dalam tahapan analisis dan belum cukup untuk mengintervensi suatu masalah. Oleh karena itu, penting untuk untuk seorang sarjana mendapatkan sertifikasi profesi.
“Jika mengacu pada standar nasional, seseorang mendapatkan pengakuan profesi ketika sudah menyelesaikan tahapan pendidikan profesi dan kalau berbicara tentang profesi itu berkaitan dengan tindakan profesional,” tutur Nadhir.
“Sarjana kesehatan masyarakat ini masih di tahap analisis namun sudah mendapat tuntutan untuk melakukan tindakan profesi,” imbuhnya.
Tersandung Regulasi
Nadhir yang telah berkecimpung dalam ranah kesehatan sering mendengar anggapan bahwa profesi tenaga kesehatan masyarakat sangat penting. Akan tetapi, seringkali profesi tenaga kesehatan masyarakat tersandung regulasi yang menyebabkan tidak jelasnya arah profesi ini dan kurang profesional di mata masyarakat. Hal ini merupakan imbas dari ketidakjelasan pendidikan profesi kesehatan masyarakat.
“Banyak stakeholder mengatakan bahwa kesehatan masyarakat ini penting. Bukan kami tidak mau berkontribusi, tapi masalah regulasi yang menghalangi kontribusi kami,” katanya.
Nadhir melanjutkan, “miris jika kita melihat sudah banyak lulusan FKM berjumlah ribuan tapi tidak mendapat pengakuan sebagai tenaga kesehatan karena terkendala regulasi.”
Lebih lanjut, Nadhir mengatakan bahwa sempat ada rencana pemberian gelar untuk profesi untuk kesehatan masyarakat yaitu Ahli Kesehatan Masyarakat (AKM). Namun, rencana tersebut harus melalui perundingan kembali karena regulasi mengenai hal tersebut kembali dihapus.
Pada akhir, Nadhir memberikan motivasi kepada partisipan yang hadir khususnya mahasiswa Kesehatan Masyarakat. “Saya mengajak untuk serius dan fokus di kompetensi dalam perkuliahan. Saya mengajak teman-teman untuk tetap peduli terhadap isu-isu kesehatan masyarakat. Kita tidak gagal tapi belum berhasil,” tutupnya.
Penulis: Mohammad Adif Albarado
Editor: Yulia Rohmawati