Universitas Airlangga Official Website

Dampak Kampanye Media Massa Mengenai Perokok Pasif  

Perokok pasif. (Sumber: Helo Sehat)

Hasil Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 menunjukkan bahwa 14.3% remaja pria usia 10 – 18 tahun dan 52.4% pria usia usia 10 tahun ke atas merokok.  Sebagian besar (81.5%) perokok di Indonesia merokok di dalam ruangan sehingga 80.4% pria dan 66.1% menjadi perokok pasif karena berada di ruang tertutup bersama perokok.  Pada tahun 2019 Global Burden of Disease memperkirakan bahwa paparan pada perokok berkontribusi terhadap 1,3 juta kematian dini di kalangan non perokok secara global dengan 50.000 di antaranya terjadi pada anak-anak di bawah usia 14 tahun. Sebanyak 33,1% remaja di 142 negara pernah terpapar di rumah dan 57,6% terpapar di tempat umum. Kampanye media massa yang menargetkan perokok pasif berperan penting dalam meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk, mengurangi paparan, mengubah sikap dan kepercayaan di antara orang-orang yang merokok, dan mendorong untuk berhenti merokok. Namun, 88 negara (56% dari populasi dunia) belum melaksanakan kampanye anti tembakau nasional yang komprehensif. Munculnya platform media digital seperti YouTube dan Instagram telah mengubah cara masyarakat mengakses dan berinteraksi dengan media.  Sebuah studi yang dilakukan oleh peneliti dari Universitas Airlangga, Universitas Indonesia dan University of Queensland, Australia mengidentifikasi kampanye media massa mengenai perokok pasif dan menilai dampaknya pada pengetahuan, sikap dan perubahan perilaku. 

Pencarian data kampanye berfokus antara tahun 2016 dan 2022 dan dilakukan dalam 2 cara yaitu dengan pencarian pada database PubMed, EMBASE, Web of Science, serta literatur yang didapatkan di luar penerbitan (situs web organisasi pengendalian tembakau, platform YouTube, database Fatica untuk artikel berita). Dari 1413 publikasi yang diidentifikasi, 73 kampanye sesuai dengan kriteria dan dianalisa lanjut.  Walaupun literatur berfokus antara tahun 2016 dan 2022, namun beberapa penelitian tersebut mengevaluasi kampanye yang dimulai sebelum tahun 2016. 

Sistematik review ini menunjukkan bahwa kampanye dilaksanakan di 50 negara, dan sebagian besar diimplementasikan di negara-negara dengan prevalensi merokok yang tinggi. Namun, sangat sedikit kampanye yang dilakukan di Amerika Selatan, Timur Tengah, dan Afrika. Sebanyak 41 kampanye dilaksanakan pada skala nasional, 31 kampanye pada skala subnasional (negara bagian/kota/kabupaten), dan 1 kampanye pada skala global. Dari 73 kampanye yang dianalisa, 47 diantaranya disebarkan secara online atau melalui platform media sosial seperti Facebook dan YouTube. Media cetak tradisional (19) dan televisi (16) merupakan saluran distribusi yang umum.  Ada 12 kampanye yang menggunakan penyampaian kampanye melalui radio dan papan reklame/poster, dan acara masyarakat juga digunakan untuk menyebarluaskan kesadaran akan tujuan kampanye. Media sosial menjadi cara murah untuk menyebarkan kesadaran tentang perokok pasif dan juga mengatasi keterbatasan media tradisional dengan memungkinkan mencapai target yang lebih banyak.

Sasaran kampanye adalah perokok, perempuan, atau masyarakat umum. Sebagian besar kampanye menggunakan narasi emosional, seperti kesaksian korban atau keluarga korban untuk meningkatkan kesadaran. Kerugian yang dihadapi perokok pasif yang ditampilkan dalam kampanye ditemukan lebih efektif dalam memicu emosi daripada jika menampilkan keuntungan dari lingkungan yang bebas rokok. Keterlibatan masyarakat dalam menanggapi kampanye dinilai dengan berbagai cara seperti melihat dari jumlah penayangan, suka, pengikut, dan banyaknya retweet. Beberapa hasil evaluasi pasca kampanye menunjukkan adanya peningkatan kesadaran tentang bahaya perokok pasif sebagai dampak dari kampanye tersebut. Responden juga lebih khawatir tentang merokok setelah melihat pesan kampanye, niat untuk berhenti merokok meningkat, dan mendorong terwujudnya rumah dan ruang publik yang terbebas dari asap rokok. Dengan kata lain, kampanye efektif dalam meningkatkan pengetahuan tentang bahaya menjadi perokok pasif, niat untuk berhenti merokok, dan rumah bebas asap rokok.

Kampanye di masa depan juga penting untuk mempertimbangkan konsekuensi yang tidak diinginkan seperti stigma terhadap perokok. Kampanye perokok pasif perlu dirancang dan dilaksanakan dengan hati-hati untuk dapat menghasilkan dampak yang diinginkan dan mengurangi konsekuensi yang tidak diinginkan dengan mengikuti rekomendasi dari WHO. 

Hasil studi ini telah diterbitkan pada Jurnal BMC Public Health yang dapat dilihat pada link berikut: https://link.springer.com/content/pdf/10.1186/s12889-024-18222-5.pdf