Universitas Airlangga Official Website

Determinan pada Investasi Asing di Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Mayoritas negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) adalah negara berkembang yang memerlukan investasi untuk meningkatkan kesejahteraan negara. Hanya beberapa negara yang dikatakan makmur yang punya pendapatan per kapita di atas 20.000 USD seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Brunei dan negara-negara yang mengandalkan dari sumber daya lama. Indonesia bersama Pakistan, sebagai dua negara berpenduduk mayoritas muslim di atas 200 juta, masiaah terjebak pada pendapatan negara berkembang di kisaran 5.000 USD. Salah satu cara untuk meningkatkan kemakmuran suatu negara adalah melalui pertumbuhan ekonomi, di mana salah satu caranya adalah dengan menarik para investor asing untuk menanamkan modalnya. Investasi asing penting untuk pertumbuhan ekonomi karena membawa modal, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal, mendorong transfer teknologi dan inovasi, meningkatkan devisa, serta membantu diversifikasi ekonomi, yang semuanya mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Investasi ini berperan sebagai sumber pendanaan tambahan untuk pembangunan, terutama di negara berkembang yang kekurangan modal domestik.

Oleh karena itu dirasa penting untuk melakukan penelitian yang menganalisis faktor stabilitas politik, keterbukaan perdagangan, efisiensi kinerja pemerintah, dan bentuk pemerintahan terhadap investasi langsung asing di negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).  Hasil penelitian menemukan bahwa stabilitas politik, efisiensi pemerintah, keterbukaan perdagangan, dan bentuk pemerintahan merupakan faktor yang memiliki hubungan dan pengaruh terhadap iklim investasi asing. Stabilitas politik adalah fondasi utama bagi investor asing karena ini berhubungan dengan resiko yang rendah dan kepastian jangka panjang, misalnya negara dengan sejarah kerusuhan, kudeta, atau transisi kekuasaan yang tidak damai cenderung kesulitan menarik investasi asing meski sumber dayanya melimpah. Selanjutnya keterbukaan perdagangan berpengaruh langsung pada efisiensi operasional, di mana ini sering disebut sebagai indikator komitmen suatu negara terhadap ekonomi pasar dan globalisasi. Lalu efisiensi kinerja pemerintah merupakan pengaruh kritis pada biaya dan kemudahan berusaha misalnya birokrasi dan perizinan di mana proses perizinan yang cepat, transparan, dan terdigitalisasi sangat mengurangi cost of doing business dan ketidakpastian. Yang terakhir, bentuk pemerintahan berpengaruh secara kompleks dan tidak langsung. Bentuk pemerintahan misalnya demokrasi vs otokrasi, atau  sistem parlementer vs presidensial tidak selalu menentukan jumlah investasi asing, tetapi mempengaruhi jenis dan stabilitas aliran investasi asing. Memang sistem demokrasi akan menawarkan checks and balances, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih besar, yang mengurangi risiko ekspropriasi. Namun, proses pembuatan kebijakan bisa lebih lambat dan berisiko mengalami perubahan jika terjadi pergantian pemerintahan. Di sisi lain, rezim otokrasi alias rezim stabil dapat mengambil keputusan investasi yang sangat cepat, menawarkan insentif besar, dan menjamin stabilitas kebijakan dari dalam. Namun, risikonya tinggi karena sangat bergantung pada figur penguasa, kurangnya transparansi, dan potensi gejolak sosial yang tiba-tiba. Misalnya Cina berhasil menarik investasi asing yang besar karena stabilitas dan kebijakan yang jelas, meski bukan demokrasi liberal.

Penulis: Dr. Irham Zaki , S.Ag., MEI

Detail tulisan ini dapat dilihat di:

https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/4195341