Universitas Airlangga Official Website

Diplomasi Total, Sejarah Total: Sejarawan Militer dan Korps Perdamaian Indonesia

(Foto: Unsplash)

Mempelajari peran militer dalam menjaga perdamaian di berbagai belahan dunia selalu menarik dan penting. Banyak sarjana telah melakukan pencarian ulang secara ekstensif tentang topik ini. Studi mengenai persoalan ini misalnya telah dilakukan  oleh Mockaitis (2004), Rhee (1988), Turan (2014), Rozman (1970), Bindra (2015), Crowe (1986), dan Khianthongkula (2023). Para peneliti juga telah meneliti militer Indonesia, termasuk karya-karya Suryadinata & Emmerson (1991), Mietzner (2006), Lee (2000), Purwanto (2009), dan Sundhaussen (1972).

Namun, studi tentang personel militer Indonesia yang dipekerjakan di luar negeri untuk menjaga perdamaian global, terutama dalam konteks diplomasi militer, masih terbatas. Pertanyaannya adalah bagaimana sejarah total dapat meningkatkan historiografi misi penjaga perdamaian Indonesia? Apa tantangan utama yang dihadapi sejarawan militer dalam mendokumentasikan diplomasi militer Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, artikel ini menjelaskan diplomasi total yang digunakan oleh pemerintah Indonesia di kancah internasional, memprioritaskan diplomasi militer dengan mengerahkan pasukan penjaga perdamaian Indonesia ke zona konflik. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut: bagaimana sejarah total pasukan penjaga perdamaian Indonesia dapat didokumentasikan? Apa pentingnya peran militer dalam pasukan penjaga perdamaian, dan mengapa partisipasi personel militer Indonesia dalam pasukan penjaga perdamaian sangat penting? (Muthanna, 2011). Pemahaman yang komprehensif tentang diplomasi militer dan dokumentasi sejarah yang dilakukan oleh militer akan sangat berharga dalam mencatat pengalaman pasukan penjaga perdamaian Indonesia yang dikerahkan di luar negeri.

Sejarawan militer yang terlibat dalam pasukan penjaga perdamaian yang dikirim ke luar negeri harus memahami makna dan metode sejarah total dalam berbagai disiplin ilmu yang ditemui di lapangan. Selain menguasai disiplin ilmu pengetahuan, pemahaman juga diperlukan di bidang lain seperti pengetahuan militer, budaya masyarakat lokal, kondisi sosiologis masyarakat di wilayah penugasan, serta situasi ideologis negara dan konstelasi politik lokal. Kemudian pengetahuan dari data lapangan dan referensi yang tertulis dalam sebuah artikel atau buku akan menjadi historis. Tulisan ini dapat digunakan sebagai panduan dan/atau referensi, dan ADO (analisis wilayah operasional) untuk pasukan. Pengetahuan sejarawan yang baik di bidang pekerjaan memungkinkan fakta dan data yang dikumpulkan dan ditulis menjadi lebih banyak dan bervariasi. Untuk menghindari kesalahpahaman informasi dan makna sejarah militer, akan lebih baik menangani sejarahnya melalui perwira sejarah yang dapat diandalkan yang dapat menulis sejarah total.

Masa depan historiografi militer di Indonesia kemungkinan akan berpusat pada pendokumentasian Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Lainnya  (OMSP), termasuk penempatan di luar negeri sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang No. 34/2004 (Pasal 5). Lintasan ini membuka banyak subjek sejarah untuk dieksplorasi, terutama mengingat meningkatnya keterlibatan militer Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian dan kemanusiaan global. Prioritas penting ke depan adalah pelembagaan sejarawan militer terlatih dalam unit operasional. Dengan landasan teoretis yang memadai, keahlian metodologis, dan kemahiran menulis, para sejarawan ini dapat menghasilkan narasi sejarah yang kaya, analitis, dan berdampak. Sebagai PMH. Groen (1995) dengan tepat mencatat, “Sejarah militer bergerak di antara dua kutub, antara kebiadaban medan perang dan kesendirian studi” – sebuah pengingat bahwa perwira sejarah harus memiliki kesadaran lapangan dan ketelitian ilmiah.

Peran ganda ini menggarisbawahi pentingnya mereka dalam menangkap pengalaman militer sebagai bagian dari warisan diplomatik dan sejarah Indonesia yang lebih luas. Contoh penting dari peran diplomatik ini tercermin dalam kata-kata Kepala Staf Angkatan Darat A.H. Nasution, yang, dalam pidatonya kepada kontingen Garuda II yang berangkat pada 9 September 1960, menyatakan bahwa misi luar negeri bukan hanya tugas militer, tetapi juga upaya diplomatik di mana tentara mewakili dan menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan angkatan bersenjatanya. Historiografi militer Indonesia masih menawarkan peluang yang cukup besar untuk penelitian di masa depan. Termasuk studi komparatif dengan pasukan militer Asia Tenggara lainnya dan kumpulan sejarah lisan dari personel militer yang aktif dan lelah kembali. Upaya tersebut akan memperkaya pemahaman diplomasi militer Indonesia dan berkontribusi signifikan terhadap catatan sejarah nasional dan global.

Penulis: Kusuma* dan Sarkawi B. Husain**

Informasi detail tentang riset ini dapat dilihat dalam tulisan kami di:

https://journal.unnes.ac.id/journals/paramita/article/view/9424/3684