Universitas Airlangga Official Website

Efisiensi Zakat dalam Fungsi sosial dan Pengurangan Kemiskinan di Indomesia

Berdasarkan data badan Pusat Statistik (BPS) sampai Maret 2023 jumlah penduduk miskin di Indonesia berada pada kisaran 9.3 % dari total jumlah penduduk sebesar 278,8 juta jiwa.   Kondisi ini menurun 0,21 persen poin terhadap September 2022 dan menurun 0,18 persen poin terhadap Maret 2022. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang, menurun 0,46 juta orang terhadap September 2022 dan menurun 0,26 juta orang terhadap Maret 2022. Masalah kemiskinan di Indonesia  merupakan tugas yang harus diselesaikan oleh pemerintah maupun masyarakat pada umumnya. Pemerintah melalui fungsi anggarannya telah melakukan pengeluaran atau belanja sosial yang cukup besar. Namun kebijakan ini belum cukup, karena kenyataan di lapangan masih banyak masalah kemiskinan belum bisa diatasi oleh pemerintah.Bagi umat Islam yang memiliki pengikut sangat besar dan memiliki instrumen zakat, maka apabila penghimpunan zakat dilakukan dengan intensif, maka akan memberikan efisiensi pada fungsi sosial dan menguramgi kemiskinan.

Adanya ketentuan pembagian delapan asnaf dari zakat yang antara lain disalurkan kepada orang miskin dan fakir miskin, mengindikasikan zakat adalah kebijakan yang efsien untuk mengatasi kemiskinan. Mengapa? Karena dengan dibagikannya zakat baik zakat maal maupun fitrah kepada fakir miskin, maka akan berdampak secara konsumtif dan produktif. Dibagikannya kepada asnaf fakir miskin yang biasanya bersifat konsumtif, maka penyaluran ini akan meniungkatkan pemenuhan kebutuhan pokonya, dharurynya, baik dilihat dari tinjauan maqashid syariah, antara lain  ad-diin, (agama), an-nafs (jiwa/kesehatan), al -aql (pikiran/skill), an-nashl(keturunan)  dan al-maal (harta/pendapatannya). Sementra itu, zakat yang disalurkan kepada kaum miskin, yang umumnya dapat berupa zakat produktif, berupa modal yang bersifat qard (pengembalian pokok pinjaman) saja, maka penyaluran ini dapat mengkatkan produksi.

Dengan demikian, apabila ditinjau secara makro ekonomi dampak penyaluran zakat konsumtif secara agregat akan meningkatkan permintaan barang dan jasa, yang akan mendoronng peningkatan produski atau penawaran barang dan jasa. Sedangkan penyaluran zakat produktif, jelas akan berdampak pada peningkatan output nasional, dan harapannya akan meningkatkan pendapatan nasional. Dikungan variabel zakat secara makro cukup besar, sehingga sangat penting pemerintah menjadikan variabel zakat dan variabel sosial Islam lannya, seperti infaq, wakaf sebagai variabel solutif bagi perekonomian makro, misalnya bila ada guncangan-gunacangan perekonomian baik karena faktor internal maupun eksternal, maka kestabilan penerimaan atau penghimpunan variabel sosial Islam bisa digunakan sebagai variabel penyangga perekonomian. Variabel sedekah/infaq tampaknya penting dikaji selanjutnya, utamanya untuk melihat kedigdayaannya sebagi variabel solutif perekonomian, karean sifatnya yang lebih flexibel, baik untuk terkait berapa yang harus dibayarkan/disetorkan maupun bagaimana penyalurannya atau pengggunannya.

Penulis: Sri Herianingrum

Opini untuk Paper Jurnal Scopus : Efficiency level of zakat funds for the social sector and poverty alleviation in Indonesia