Hipotiroidisme kongenital adalah kelainan bawaan yang menyebabkan kekurangan hormon tiroid dalam tubuh. Hipotiroidisme kongenital adalah salah satu penyebab keterbelakangan mental atau retardasi mental yang dapat dicegah dengan identifikasi dan pengobatan dini semasa bayi (Hatam dkk., 2016). Prevalensi global hipotiroidisme kongenital sangat bervariasi. Prevalensi hipotiroidisme kongenital diperkirakan 1:3000-4000 bayi baru lahir dan meningkat menjadi 1:300-900 di daerah dengan kekurangan yodium. Antara tahun 2000-2014 dari 213.699 bayi baru lahir yang diskrining untuk hipotiroidisme kongenital, hasil positif diperoleh 85 bayi dengan penyakit ini dengan prevalensi 1:2513. Bila dibandingkan dengan prevalensi global, prevalensi di Indonesia jauh lebih tinggi (Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, 2015). Prevalensi hipotiroidisme kongenital di suatu negara dapat mencerminkan kejadian yang sebenarnya jika skrining dapat mencakup semua kelahiran. Di Indonesia, skrining hipotiroidisme kongenital pertama kali dilakukan pada tahun 2000, dan menurut Laporan Riset Kesehatan Dasar 2018, hanya 4,6% dari bayi baru lahir yang diskrining untuk hipotiroidisme kongenital.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Anggraini et al (2019) dan Anggraini et al (2016) keterampilan tenaga kesehatan yang berperan dalam skrining darah hipotiroid kongenital dinilai kurang karena masih ada tenaga kesehatan yang belum mengikuti pelatihan untuk pengambilan sampel darah skrining hipotiroid kongenital. Dari segi sarana dan prasarana, kuantitas sarana pengambilan sampel darah berupa kertas saring dan lancet masih terbatas. Evaluasi mengenai ketersediaan sarana dan kelengkapan fasilitas perlu menjadi perhatian agar skrining dapat berjalan optimal.
Pada program skrining ini, proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pemantauan menjadi hal penting dalam memandu para pelaksana agar kegiatan dapat berjalan optimal. Dalam penelitian Anggarini et al (2019) proses perencanaan membutuhkan kolaborasi antara Puskesmas sebagai pelaksana lapangan dan Dinas Kesehatan sebagai koordinator pelaksana. Pada tahap penyelenggaraan, pengambilan sampel darah di Puskesmas, mutlak diperlukan karena mengurangi hilangnya kesempatan dalam pengambilan sampel darah jika ditemukan sasaran, namun Dinas Kesehatan sebagai koordinator pelaksana skrining belum pernah membahas pelaksanaan program tersebut. Selama proses skrining dan pasca skrining, pelacakan kasus menjadi tindak lanjut dari hasil pemeriksaan jika ada hasil yang positif. Pemantauan terhadap pelaksanaan skrining harus dilakukan oleh Dinas Kesehatan sebagai koordinator program, meskipun peran pemantauan belum dilakukan secara optimal.
Penelitian yang dilakukan oleh Anggraini et al (2017, 2019) dan Noflidaputri dkk (2021), mengungkapkan bahwa capaian skrining masih belum mencakup 100% dari seluruh bayi baru lahir di Indonesia. Hal ini digaungkan oleh hasil yang ditampilkan dalam Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan RI yang dilaksanakan pada tahun 2018, yang mengungkapkan bahwa hanya 4,6% dari semua bayi baru lahir yang diuji untuk skrining hipotiroid kongenital melalui sampel darah di Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara lain seperti Iran yang telah berhasil melakukan skrining terhadap 98% bayi baru lahir (Yarahmadi et al., 2020), dan Sri Lanka yang telah berhasil menskrining 96% bayi baru lahir (Karunarathna dan Hettiarachchi, 2021), pencapaian Indonesia masih jauh dari keberhasilan. Dengan demikian, evaluasi komprehensif terhadap faktor-faktor masalah yang mempengaruhi tingkat keberhasilan program diperlukan untuk mengidentifikasi dan memitigasi masalah tersebut.
Selain dari ruang lingkup program, evaluasi output juga dapat dihitung secara ekonomis dengan menghitung nilai efektivitas ekonomi dari pelaksanaan skrining. Sebuah studi tentang manfaat ekonomi dari skrining ini dilakukan oleh Hatam et al (2016) di Iran. Studi ini menemukan rasio efektivitas biaya tambahan (ICER) dari hipotiroidisme kongenital pada anak hipotiroid kongenital dengan membandingkan biaya (∆C) dan perbedaan kualitas hidup (∆QALY), yang menunjukkan penghematan sebesar 13413 dolar AS. Di Indonesia, penelitian yang dilakukan oleh Rochmah et al (2020) mengungkapkan bahwa anak hipotiroid kongenital yang menerima terapi hormon dini memiliki perbedaan yang signifikan dalam kualitas hidup (QALY) jika dibandingkan dengan mereka yang menerima pengobatan kemudian. Hasil dari evaluasi ekonomi dari skrining hipotiroid kongenital sangat diperlukan karena hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk membuat kebijakan yang memasukkan skrining hipotiroid kongenital sebagai prioritas dalam sistem kesehatan nasional.
Diskusi mengenai implementasi program di Indonesia masih sangat terbatas, terutama dalam hal manfaat ekonomi dan tingkat efektivitas program terhadap pencegahan retardasi mental pada anak hipotiroid kongenital. Oleh karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut agar dapat ditarik kesimpulan dan data yang efektif dapat diambil. Hasil evaluasi ini dapat berkontribusi sebagai dasar untuk rencana tindak lanjut dan perbaikan pelaksanaan PSPK yang telah dilaksanakan.
Penulis: Ratna Dwi Wulandari
Sumber: Setyaningsih, W., & Wulandari, R. (2022). The Evaluation of Congenital Hypothyroidsm Screening Program in Indonesia: A Literature Review. Jurnal Aisyah : Jurnal Ilmu Kesehatan, 7(2), 495–502. doi:https://doi.org/10.30604/jika.v7i2.1161
Link Artikel: https://doi.org/10.30604/jika.v7i2.1161





