Universitas Airlangga Official Website

FEB Bersama OJK Gelar OJK Mengajar Ulas Pembiayaan Era Digital

UNAIR NEWS – FEB UNAIR bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gelar OJK Mengajar yang mengulas pembiayaan era digital. Kegiatan tersebut merupakan acara tahunan yang terselenggara sebagai bentuk komitmen kerja sama OJK dengan Universitas Airlangga. OJK Mengajar 2023 terlaksana pada Jumat (27/10/2023) bertempat di Aula Fadjar, Fakultas Ekonomi, Universitas Airlangga. 

Kegiatan OJK Mengajar 2023 membawa tema “Pembiayaan Era Digital” dengan menghadirkan pembicara dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Perwakilan yang hadir sebagai pembicara adalah Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Suwandi membawakan materi seputar “Industri Multifinance Update”.

Industri Pembiayaan di Indonesia 

Suwandi mengungkapkan bahwa perusahaan pembiayaan sering kali disalahartikan oleh masyarakat awam. “Banyak masyarakat yang sepertinya kurang familiar dengan perusahaan pembiayaan. Biasanya baru paham kalau saya bilang leasing,” ungkap Suwandi membuka materinya.

Pada tahun 2024, lanjut Suwandi, industri pembiayaan akan memasuki masa emas yaitu tepat berusia 50 tahun. Industri pembiayaan di Indonesia muncul pada tahun 1974 untuk menyediakan jasa sewa guna pembiayaan (leasing).

“Pada tahun 1974 hanya ada 2 perusahaan pembiayaan yaitu PT Orient Bina Usaha Leasing yang sekarang berubah nama menjadi PT ORIX dan PANN Maritime Finance milik Kementerian Keuangan yang khusus membiayai sewa guna kapal laut. Sehingga dulu leasing tidak berupa utang piutang, tetapi hanya sewa guna pembiayaan,” jelas Suwandi.

Masuknya Era Digitalisasi

Selanjutnya, Suwandi memaparkan bahwa industri pembiayaan mulai berkembang karena digitalisasi. “Kini kami tidak hanya bergerak pada sewa guna pembiayaan tapi juga kegiatan multiguna untuk memenuhi kebutuhan konsumtif masyarakat, modal kerja/usaha, dan investasi untuk penggunaan jangka panjang,” papar Suwandi.

Suwandi juga menjelaskan kemunculan era digital juga memunculkan bentuk usaha pembiayaan baru seperti P2P lending, yaitu pengajuan pinjaman online. P2P lending, sambungnya, mulai berkembang dan berada dalam pengawasan lembaga Fintech Pembiayaan Indonesia. 

“Kehadiran P2P atau pinjol ini awalnya sempat membuat industri pembiayaan was-was tapi dalam perkembangannya kami justru bersinergi bersama. Sinergi tersebut muncul karena P2P mulai bergabung dalam perusahaan pembiayaan digital. Kami sama-sama berada dalam pengawasan OJK dan Kementerian Keuangan,” ujar Suwandi Wiratno.

Suwandi menutup materinya dengan memberikan pesan pada audiens mengenai efek samping dari adanya teknologi pembiayaan digital. Ia menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang terjerat perangkap pinjaman online karena besar pinjaman tidak sesuai dengan kemampuan diri untuk melunasi pinjaman tersebut. 

“Walau terlihat seperti solusi cepat tapi tetap kita harus berhati-hati dan mempertimbangkan kemampuan diri sendiri. Banyak sekali kasus pengguna yang tidak bertanggung jawab, belum lagi ada laporan masalah kebocoran data pribadi akibat kredit macet,” pungkas Suwandi. 

Penulis: Adinda Aulia Pratiwi

Editor: Nuri Hermawan