UNAIR NEWS – Wakaf saat ini tidak hanya berwujud dengan memberikan sebidang tanah saja, tapi bisa dalam berbagai bentuk. Badai S Djatmika ACSI CFP IFP (Product and Business Development Head) menjadi pembicara pada acara Kemilau Ramadan 1444 H yang menyoal wakaf modern.
Suksesi Crowdfunding Wakaf Pada Gen Zilenial Sebagai Pelopor Social Movement, Senin (10/4/2023).
Seminar tersebut merupakan hasil kolaborasi antara OCBC NISP syariah dan Pusat Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS) Universitas Airlangga (UNAIR). Ia menjelaskan bahwasannya gen Z secara digital sudah lebih paham daripada gen sebelumnya. Hampir 80 persen gen Z menghabiskan waktunya untuk berselancar di dunia digital.
Kemampuan dan pengetahuan digital pada gen Z tentu lebih baik. Dampak positif akan hal tersebut adalah mendorong gen Z untuk mudah sekali berdonasi.
“Pada masa pandemi yang paling sering berdonasi adalah generasi milenial. Indonesia untuk budaya berbaginya itu luar biasa banget berdasar world giving index 2022,” katanya.
“Selain itu, gen Z di Indonesia semakin spiritual. Itu terlihat melalui pencarian di google terkait HALAL. Di mana pencarian kata halal untuk mempertanyakan mana barang yang halal maupun tidak halal.”
Dampak Covid-19 pada Kegiatan Wakaf Gen Z
Pandemi covid-19 memberikan tiga perubahan yang signifikan pada gen Z di Indonesia. Pertama, generasi yang lebih memperdalam ilmu agama. Kedua, generasi yang lebih melek secara teknologi. Ketiga, generasi yang lebih berempati.
Wakaf sendiri memiliki fungsi sebagai amal jariah. Selain itu, wakaf dapat memberikan dampak creat an impact terhadap lingkungan dan juga membentuk gaya baru bagi gen Z dalam berwakaf.
Wakaf pada umumnya memiliki tiga bentuk, yaitu masjid, makam, dan madrasah. Sekarang perkembangan dari wakaf berupa wakaf uang dan wakaf produktif yang bisa lebih mudah bermanfaat untuk warga sekitar.
Lakukan Wakaf dengan Mudah
Pusat Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS) Universitas Airlangga (UNAIR) sendiri mengalokasikan dana sosial dalam bentuk zakat hingga wakaf. Fokus dari PUSPAS sendiri mekanisme berkolaborasi dengan Nazhir Universitas Airlangga (UNAIR). Untuk wakaf sendiri diarahkan pada sustainability.
Macam-macam wakaf yang sudah dikelola oleh PUSPAS yaitu wakaf benda bergerak meliputi wakaf uang yang terbentuk dalam Instrumen keuangan yang mengarah ke deposito, SBSN, dan SBN (surat berharga negara).
Sedangkan wakaf tidak bergerak ini berada pada sektor yaitu wakaf temporer (contohnya, Griya Khadijah), wakaf permanen, wakaf tempat ibadah.
“Bagi yang ingin melakukan zakat maupun wakaf bisa sekali disalurkan melalui website Pusat Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS) Universitas Airlangga (UNAIR),” Tutup Dr Wisudawan S E M M CFP ASPM.
Penulis: Nokya Suripto Putri
Editor: Feri Fenoria





