Ilustrasi asap membubung di lahan gambut yang terbakar. (Foto: Kumparan)

Guru Besar UNAIR Dorong Ekonomi Gambut untuk Cegah Karhutla

13 Views•3 minutes read

UNAIR NEWS – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia membutuhkan penanganan kompleks. Upaya pencegahan perlu menyentuh akar persoalan, bukan semata-mata menyelesaikan persoalan normatif saja. Pemerintah perlu membenahi tata kelola lahan gambut, kesejahteraan masyarakat sekitar, hingga ketegasan penegakan hukum terhadap korporasi.

Guru Besar Antropologi Ekologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Mohammad Adib Drs MA turut menyoroti pentingnya pendekatan ekonomi dalam perlindungan ekosistem gambut. Ia mendorong pemerintah menyelaraskan upaya pelestarian lingkungan dengan kepentingan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut.

Prof Adib menilai pengawasan harian oleh masyarakat tidak akan bertahan jika pemerintah hanya mengandalkan kesadaran dan kepedulian warga. Masyarakat membutuhkan manfaat ekonomi nyata agar memiliki niat dan insentif untuk menjaga ekosistem gambut dalam jangka panjang.

Salah satu pendekatan yang ia tawarkan ialah paludiculture atau bioekonomi gambut basah. “Konsep ini menghubungkan perlindungan lahan gambut dengan kegiatan ekonomi yang tetap menjaga kondisi basahnya. Pemerintah dapat mengembangkan perikanan rawa darat, hilirisasi kopi liberika, pertanian sagu organik, serta hortikultura ramah gambut tanpa pembakaran,” jelasnya. 

Program tersebut dapat melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Misalnya, warga mengembangkan budidaya ikan lokal melalui embung pembasahan gambut. Petani juga dapat meningkatkan nilai tambah kopi liberika dan mengembangkan komoditas lokal tanpa mengeringkan lahan.

“Agar program berjalan berkelanjutan, pemerintah perlu menyediakan dana operasional pengawasan melalui skema Dana Abadi Ekologi Desa. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat dukungan anggaran desa dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi untuk menunjang kegiatan pengawasan rutin masyarakat,” papar Prof Adib. 

Guru Besar Antropologi Ekologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Muhammad Adib Drs MA. (Foto: Istimewa)

Selain insentif ekonomi, Prof Adib menekankan pentingnya menghubungkan riset akademik dengan kemampuan warga dalam mendeteksi ancaman karhutla. Pemerintah dapat mengintegrasikan sensor Tinggi Muka Air Tanah (TMAT), pemantauan titik panas melalui SiPongi, dan aplikasi pengawasan MPA. Dengan begitu, warga dapat mengenali penurunan air gambut sebelum api muncul.

Ia juga mendorong pemasangan sensor kualitas udara untuk memantau partikulat (butiran mikroskopis) PM1, PM2.5, dan PM10. “Data tersebut dapat membantu masyarakat dan pemerintah mengukur dampak asap sekaligus mendukung proses penegakan hukum. Di tingkat tapak, MPA dan satgas darat memerlukan pompa portabel serta peralatan pengeboran air dangkal agar dapat merespons titik api dengan cepat,” jelasnya.

Menurut Prof Adib, upaya tersebut perlu berjalan bersama penegakan tanggung jawab mutlak (strict liability) sebagaimana diatur dalam Pasal 88 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Pemerintah perlu memperkuat akuntabilitas korporasi, termasuk mendorong pemulihan ekologis dan sanksi tegas ketika aktivitas usaha menimbulkan kerusakan lingkungan,” pungkasnya. 

Penulis: Maia Chaerunnisa

Editor: Khefti Al Mawalia

Accessibility ✕
Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia English English
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top