Universitas Airlangga Official Website

Hubungan Kelelahan Subjektif, Kelengahan, Kesesuaian Kecepatan, dan Kepatuhan Penggunaan APD dengan Kecelakaan Lalu Lintas

ilustrasi kecelakaan lalu lintas (sumber: oto-tekno)

Meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang kuat serta meningkatnya kepemilikan kendaraan dalam satu abad terakhir tanpa peningkatan yang memadai dalam keselamatan di jalan raya berhubungan positif dengan dengan kecelakaan lalu lintas. Seiring berkembangnya moda transportasi dan teknologi secara pesat di Indonesia, terdapat salah satu terobosan baru dalam dunia transportasi, yaitu Ojek online yang menjadi awal mula munculnya berbagai perusahaan Ojek online di Indonesia. Pengemudi Ojek online merupakan pengguna jalan yang berisiko terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan pengendaranya bekerja di jalan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kuat hubungan antara kelelahan subjektif, kelengahan, dan kepatuhan penggunaan APD dengan kecelakaan lalu lintas pada pengemudi Ojek online yang tergabung dalam basecamp Gabungan Driver Online Sidoarjo-Porong.

Penelitian ini merupakan penelitian observasional analitik dengan rancang bangun penelitian yang digunakan adalah studi cross sectional. Sampel dalam penelitian ini adalah total populasi yang memenuhi syarat inklusi, yaitu 110 pengemudi. Data diperoleh dengan menggunakan penyebaran google form. Data dianalisis menggunakan Cramer’s V Correlation Coefficient atau Phi Correlation Coefficient.

Hasil penelitian menunjukkan kuat hubungan yang cukup kuat antara kelelahan subjektif dengan kejadian kecelakaan. Kelengahan memiliki kuat hubungan yang lemah dengan kejadian kecelakaan. Kesesuaian kecepatan memiliki kuat hubungan yang lemah dengan kejadian kecelakaan. Kepatuhan penggunaan APD memiliki kuat hubungan yang sangat lemah dengan kejadian kecelakaan. 

Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengemudi yang mengalami kelelahan subjektif, melakukan kelengahan, dan berkendara dengan kecepatan yang tidak sesuai dapat menyebabkan kejadian kecelakaan lalu lintas pada Ojek online sepeda motor. Perusahaan direkomendasikan untuk mengadakan sosialisasi terkait pengetahuan safety riding, menyediakan alat pelindung diri dan mewajibkan untuk memakainya, serta melindungi seluruh mitra driver Ojek online dengan memberikan asuransi kecelakaan kerja.

Penulis: Dr. Noeroel Widajati, S.KM, M.Sc

Baca juga: Implikasi Food Waste Rumah Tangga pada Kebijakan