Gerakan No Viral No Justice di ruang digital adalah simbol kepedulian masyarakat terhadap ketidakadilan hukum.

Infografik : No Viral No justice Di Indonesia

141 Views•1 minutes read

Gerakan No Viral No Justice di ruang digital adalah simbol kepedulian masyarakat terhadap ketidakadilan hukum.

Dampak dari no viral no justice :

  1. Fenomena ini tidak menjamin perlindungan hukum terhadap penyebaran informasi atau aib seseorang, meskipun berasal dari sumber yang tidak jelas (melanggar Pasal 40 UU No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi).
  2. Fenomena ini menciptakan ketidakadilan baru, di mana penegak hukum cenderung memprioritaskan penyelesaian kasus yang viral dibandingkan yang tidak.

Baca Juga :

Infografik Lainnya

Pascasarjana UNAIR Ulas Fenomena No Viral No Justice di Indonesia

Accessibility ✕
Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia English English
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top