UNAIR NEWS – Kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi belakangan ini. Secara khusus, Indonesia akhirnya mengakomodasi bentuk peraturan tersebut yang tercantum dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang berganti judul dan disahkan menjadi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Namun, tahukah kamu ada aspek yang menjadi celah terjadi kekerasan seksual pada seseorang.
Aspek Perilaku
Psikolog Firdaus Yuni Hartatik mengatakan aspek perilaku datang dari pelaku kekerasan seksual. Bentuknya adalah rayuan seksual yang tidak dikehendaki penerimanya. Rayuan tersebut muncul dalam bentuk halus, kasar, terbuka, fisik, maupun verbal dan bersifat searah baik verbal maupun godaan fisik.
“Bentuk verbal, misalnya, bujukan seksual yang tidak diharapkan, gurauan atau pesan seksual yang terus menerus, mengajak kencan terus menerus walaupun telah ditolak. Sedangkan bentuk godaan fisik tatapan yang sugestif terhadap bagian tubuh,” katanya.
Aspek Situasional
Pelecehan seksual terjadi tak mengenal tempat maupun kondisi tertentu. Korban pelecehan seksual dapat berasal dari setiap ras, umur, karakteristik, status perkawinan, kelas sosial, maupun pendidikan. Namun, tak terbatas hanya itu,aktivitas ekonomi juga dapat menjadi situasi terjadinya pelecehan seksual.
“Dalam kegiatan ekonomi seperti pekerjaan, tempat kerja, dan pendapatan juga dapat terjadi,” tuturnya.
Dampak Psikologis dan Sosial
Kekerasan seksual berdampak pada psikologis dan sosial. Psikologis yang mendalam juga dapat menyebabkan efek samping fisiologis. Korban dapat mengalami depresi, serangan panik, kecemasan, gangguan tidur, penyalahan diri, kesulitan konsentrasi, merasa dikhianati, kemarahan dan kekerasan pada pelaku. Faktor tersebutlah yang menjadi muara beberapa korban merasa harapan hidupnya telah berakhir.
“Korban juga dapat merasa kehilangan kekuatan, kehilangan harapan, hingga muncul pikiran bunuh diri,” ungkapnya.
Dampak sosial korban dalam penurunan prestasi, tak muncul bersosialisasi, kehilangan rasa percaya pada lingkungan yang serupa menjadi hal yang tak dapat dimungkiri. Hal tersebut terjadi akibat tekanan stress luar biasa dalam berelasi akibat gunjingan sekitar. Akhirnya korban dapat kehilangan karir dalam posisi tersebut. Karena itu, kepedulian sekitar menjadi kunci dalam penanganan korban kekerasan seksual.
Dalam Seminar Manajemen Kesehatan Mental Bagi Mahasiswa di G201 Kampus Giri FIKKIA yang diselenggarakan Kementerian Kajian Strategis Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam (FIKKIA) UNAIR Kegiatan tersebut memberikan wawasan mengenai pelecehan seksual dan meningkatkan kepedulian sesama mahasiswa bila terjadi pelecehan seksual.
Penulis: Azhar Burhanuddin
Editor: Feri Fenoria