Universitas Airlangga Official Website

Ketika Perang Tak Hanya Membunuh Manusia, Tetapi Juga Bumi

(Foto: CNN Indonesia)
(Foto: CNN Indonesia)

Pada tanggal 6 November, setiap tahunnya, dunia memperingati International Day for Preventing the Exploitation of the Environment in War and Armed Conflict, yaitu hari di mana kita diingatkan bahwa lingkungan hidup tidak hanya menjadi korban pasif dalam peperangan, tetapi juga sering dijadikan aset yang dieksploitasi untuk kepentingan konflik bersenjata.  Di tengah arus berita perang yang banyak terjadi, jarang sekali kita berhenti memikirkan bahwa setiap ledakan, setiap pertempuran, meninggalkan jejak kerusakan ekologis jangka panjang, mulai dari pengrusakan tanah, pencemaran air, hingga kehancuran habitat dan ekosistem. Saat perang dipandang semata sebagai tragedi kemanusiaan, marilah kita juga melihatnya sebagai tragedi lingkungan. Sebab, bila lingkungan hancur, maka bukan hanya manusia yang menderita hari ini, generasi mendatang juga akan menerima dampaknya.

Fenomena terkini menunjukkan bahwa konflik bersenjata semakin sering dikaitkan dengan eksploitasi atau kerusakan lingkungan. Sebagai contoh, dalam konflik peperangan di Gaza. Perang tersebut telah menimbulkan terputusnya saluran air yang menyebabkan warga setempat kesulitan untuk mendapatkan air layak konsumsi. Berdasarkan laporan dari Yale Environment 360, lebih dari 2/3 lahan pertanian Gaza, termasuk sumur dan rumah kaca telah rusak akibat pemboman dan penggalian tanah militer yang dilakukan oleh Israel. Selain itu, 80% pohon di Gaza pun telah lenyap, serta lahan basah, bukit pasir, perairan pesisir, dan satu-satunya sungai penting di Gaza, yaitu Wadi Gaza juga terkena dampak yang parah. Dari kejadian tersebut, bisa dipotensikan bahwa wilayah Gaza akan menghadapi kekeringan jangka panjang.

 Di Indonesia pun, walau tidak secara langsung terlibat peperangan besar seperti contoh di atas, isu eksploitasi sumber daya, misalnya tambang dan deforestasi dalam konteks konflik daerah, juga sangat relevan untuk diperhatikan. Dengan demikian, hal ini bukan semata konflik internasional, tetapi bisa juga menjadi tantangan domestik dalam kerangka perdamaian, lingkungan, dan keadilan sosial.

Beberapa kajian menunjukkan kerangka analitis penting untuk memahami bagaimana perang dan lingkungan saling terkait. Misalnya, dokumen oleh United Nations Environment Programme (UNEP) menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan akibat perang bukan hanya dampak samping atau collateral damage, tetapi bisa juga bagian dari strategi konflik atau weaponization of the environment. Misalnya, pembakaran hutan, pencemaran air, eksploitasi mineral secara ilegal, itu semua yang mendanai kelompok bersenjata.  Lebih lanjut, kajian menunjukkan bahwa ketika lingkungan rusak dalam konflik, kelompok masyarakat yang paling rentan menjadi korban utama adalah petani kecil, komunitas adat, dan perempuan, sehingga mereka kehilangan hak atas lingkungan hidup yang bersih maupun hak sosial ekonomi. 

Bagi saya, memperingati hari ini seharusnya menjadi pengingat bahwa perang bukan hanya mengubur bangunan dan korban jiwa , tetapi juga mengubur masa depan lingkungan hidup. Saat kita menyaksikan pemberitaan tentang kota yang hancur, keluarga yang kehilangan tempat tinggal, kita perlu menambahkan beberapa pertanyaan: “Apa yang terjadi pada lingkungan setelahnya? Siapa yang akan membersihkan? Siapa yang akan hidup di tanah yang sudah tercemar?”. Jawabannya ya kita dan keturunan-keturunan kita sendiri yang berada di wilayah tersebut.

Kita juga harus menyadari bahwa eksploitasi lingkungan dalam konflik sering terjadi. Tanah akan dijual murah atau hanya dianggap sasaran kosong untuk pembangunan cepat tanpa memperhatikan keberlanjutan. Ini sebabnya literasi lingkungan dan konflik harus diperkuat, yaitu dengan masyarakat harus bisa memahami bahwa lalu lintas sumber daya alam, penggusuran hutan, pencemaran air dalam konteks konflik bukan hanya kerusakan alam, tetapi juga kejahatan struktural yang berkaitan dengan hak asasi, keadilan, dan perdamaian.

Beberapa hal yang bisa dilakukan terkait permasalahan tersebut antara lain adalah meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak peperangan terhadap lingkungan melalui kampanye di media sosial, sekolah, dan komunitas. Selain itu, pemerintah juga perlu menerapkan regulasi yang melindungi sumber daya alam di daerah konflik dan memastikan eksploitasi, baik legal maupun ilegal, tidak dibiarkan begitu saja, dengan melibatkan masyarakat lokal. 

Dengan demikian, 6 November bukan sekadar hari peringatan, tetapi panggilan untuk kita semua, supaya ketika terjadi perang, bukan hanya manusia yang menjadi korban, tetapi juga lingkungan hidup yang sering terlupakan. Mari kita jadikan hari ini momentum untuk belajar menjadi warga yang tidak hanya peduli pada korban manusia, tetapi juga pada korban alam yang senyap. Dengan begitu, kita bukan hanya menjaga kelangsungan hidup manusia, tetapi juga kelangsungan bumi yang seharusnya menjadi warisan dan bukan beban.

Penulis: Ainnur Ayu Nanda Agustin, Mahasiswa FIB UNAIR