Ilustrasi AIP (Artikel Ilmiah Populer) (Foto: UNAIR NEWS)

Key Audit Matters, Readability and Greenwashing Effect: An Exploration from Indonesia and Malaysia

10 Views•5 minutes read

Meningkatnya perhatian terhadap isu keberlanjutan membuat perusahaan semakin aktif menyampaikan berbagai informasi mengenai kepedulian mereka terhadap lingkungan. Namun, banyaknya informasi yang dipublikasikan tidak selalu berarti bahwa kinerja lingkungan perusahaan benar-benar sesuai dengan apa yang diklaim. Ketika perusahaan menampilkan citra seolah-olah lebih ramah lingkungan dibandingkan kondisi sebenarnya, praktik tersebut dikenal sebagai greenwashing. Fenomena ini menjadi persoalan penting di negara berkembang karena tingginya asimetri informasi antara perusahaan, investor, dan masyarakat dapat memberikan ruang bagi manajemen untuk membentuk citra keberlanjutan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi nyata. Artikel ini menawarkan pendekatan menarik dengan meneliti apakah Key Audit Matters (KAM) yang disampaikan secara jelas dan mudah dipahami dapat membantu mengurangi greenwashing.

Key Audit Matters merupakan bagian dalam laporan auditor yang mengungkapkan persoalan yang dianggap paling signifikan selama proses audit. KAM dapat mencakup area dengan risiko tinggi, estimasi yang membutuhkan pertimbangan profesional, maupun transaksi penting yang memerlukan perhatian khusus dari auditor. Kehadiran KAM dimaksudkan untuk membuat laporan auditor lebih informatif dibandingkan format tradisional yang sering dianggap terlalu umum. Namun, artikel ini menegaskan bahwa keberadaan KAM saja belum tentu bermanfaat jika informasi yang disampaikan terlalu teknis, panjang, atau menggunakan bahasa yang sulit dipahami. Karena itu, readability atau keterbacaan KAM menjadi penting. Ketika risiko dan pertimbangan auditor dijelaskan dengan bahasa yang jelas, pengguna laporan dapat lebih mudah memahami masalah yang sebenarnya sedang dihadapi perusahaan.

Penelitian menggunakan agency theory untuk menjelaskan hubungan tersebut. Dalam kondisi asimetri informasi, manajemen memiliki informasi yang lebih banyak dibandingkan pemegang saham dan stakeholder lainnya. Situasi ini dapat memberikan kesempatan kepada manajemen untuk menampilkan informasi keberlanjutan secara selektif demi membangun reputasi positif. Greenwashing kemudian dapat dipandang sebagai bentuk pengungkapan oportunistik. Auditor dapat membantu mengurangi masalah ini melalui pengawasan dan komunikasi risiko. Namun, fungsi pengawasan tersebut akan melemah apabila KAM sulit dipahami. Sebaliknya, KAM yang lebih jelas membuat risiko dan ketidakpastian perusahaan semakin terlihat sehingga investor dan stakeholder dapat membandingkan klaim keberlanjutan perusahaan dengan kondisi operasionalnya secara lebih kritis.

Penelitian dilakukan terhadap perusahaan publik non-keuangan di Indonesia dan Malaysia selama periode 2020–2024. Dari sampel awal 6.412 observasi perusahaan-tahun, perusahaan sektor keuangan dan observasi dengan data yang tidak lengkap dikeluarkan sehingga diperoleh 5.720 firm-year observations. Data KAM dikumpulkan secara manual dari laporan audit perusahaan, sedangkan informasi lingkungan diperoleh dari Bloomberg dan Refinitiv/Thomson Reuters. Tingkat greenwashing dihitung dari kesenjangan antara informasi lingkungan yang diungkapkan perusahaan dengan kinerja lingkungan yang sebenarnya. Dengan demikian, semakin besar perbedaan antara “apa yang perusahaan katakan” dan “apa yang perusahaan lakukan”, semakin tinggi tingkat greenwashing.

Karakteristik KAM dinilai melalui tiga indikator utama. KAM_NUMB menunjukkan jumlah Key Audit Matters yang dilaporkan, WORDS mencerminkan panjang atau tingkat elaborasi informasi, sedangkan SPECIFICATION menunjukkan seberapa spesifik auditor menjelaskan kondisi perusahaan dibandingkan menggunakan bahasa umum atau boilerplate. Peneliti juga menggunakan indikator keterbacaan lain seperti Flesch Reading Ease, Flesch–Kincaid Grade Level, Gunning Fog Index, dan SMOG sebagai pengujian tambahan. Pendekatan ini memungkinkan penelitian menguji apakah hubungan dengan greenwashing benar-benar berasal dari kualitas komunikasi auditor, bukan hanya dari satu metode pengukuran tertentu.

Hasil penelitian memberikan bukti yang konsisten bahwa KAM yang lebih informatif dan mudah dibaca berkaitan dengan tingkat greenwashing yang lebih rendah. Jumlah KAM, tingkat elaborasi, dan spesifikasi informasi seluruhnya menunjukkan hubungan negatif dan signifikan dengan greenwashing. Temuan ini menunjukkan bahwa ketika auditor memberikan penjelasan yang lebih jelas dan spesifik mengenai risiko perusahaan, ruang bagi manajemen untuk menggunakan narasi keberlanjutan secara oportunistik menjadi lebih sempit. Informasi yang mudah dipahami meningkatkan pengawasan eksternal sekaligus memberikan tekanan reputasi kepada perusahaan agar klaim keberlanjutannya lebih sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Hasil tersebut juga tetap konsisten ketika peneliti menggunakan empat indeks keterbacaan alternatif. Seluruh indikator menunjukkan bahwa KAM yang lebih mudah diproses dan dipahami berhubungan dengan berkurangnya greenwashing. Pengujian melalui entropy balancing dan penggunaan variabel KAM satu periode sebelumnya juga memberikan hasil serupa. Ini memperkuat argumen bahwa kualitas komunikasi dalam laporan audit memiliki peranan penting dalam meningkatkan transparansi. Meski demikian, penulis tetap berhati-hati dan menekankan bahwa hasil penelitian terutama menunjukkan hubungan atau asosiasi, bukan bukti kausal yang mutlak, karena kemungkinan adanya faktor lain dan reverse causality belum dapat sepenuhnya dihilangkan.

Temuan yang sangat menarik muncul ketika Indonesia dan Malaysia dianalisis secara terpisah. Hubungan negatif antara keterbacaan KAM dan greenwashing ditemukan di kedua negara, tetapi efeknya lebih kuat di Indonesia. Pada perusahaan Indonesia, indikator SPECIFICATION menunjukkan efek paling besar, yang berarti penjelasan audit yang spesifik terhadap kondisi perusahaan sangat penting dalam mengurangi ambiguitas informasi. Peneliti menjelaskan bahwa Malaysia memiliki sistem regulasi dan praktik sustainability reporting yang relatif lebih matang sehingga komunikasi audit berfungsi sebagai mekanisme pengawasan tambahan. Sebaliknya, dalam konteks Indonesia yang memiliki tingkat asimetri informasi dan kendala kelembagaan relatif lebih tinggi, KAM yang jelas dapat memainkan peranan pengawasan yang lebih kuat.

Secara keseluruhan, artikel ini menunjukkan bahwa efektivitas laporan auditor tidak hanya bergantung pada apa yang diungkapkan, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dikomunikasikan. KAM yang terlalu rumit dapat kehilangan fungsi informatifnya, sedangkan bahasa yang jelas, spesifik, dan mudah dipahami dapat meningkatkan akuntabilitas manajemen dan kredibilitas laporan keberlanjutan. Temuan tersebut memiliki implikasi bagi auditor agar memperhatikan kualitas komunikasi, bagi perusahaan dan komite audit untuk menjadikan keterbacaan KAM sebagai bagian dari kualitas pengawasan, serta bagi regulator untuk mempertimbangkan pedoman yang lebih jelas mengenai penyusunan narasi KAM. Pada akhirnya, transparansi audit yang baik dapat menjadi salah satu mekanisme tata kelola eksternal untuk membatasi greenwashing dan membantu memastikan bahwa klaim keberlanjutan perusahaan semakin mencerminkan kinerja lingkungan yang sesungguhnya.

Penulis: Bambang Tjahjadi

Detail tulisan ini dapat diakses pada: https://www.mdpi.com/1911-8074/19/3/168

Accessibility ✕
Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia English English
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top