Universitas Airlangga Official Website

KKN dan SDGs: Ketika Ilmu Pengetahuan Pulang ke Masyarakat

Mahasiswa UNAIR sedang mengikuti pelepasan KKN-BBK di Kabupaten Ngawi, Senin (13/7/2026) (Foto: Humas UNAIR)

Setiap tahun, ribuan mahasiswa berangkat ke desa, kelurahan, atau wilayah terpencil untuk menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mereka membawa ransel, laptop, perlengkapan dokumentasi, dan tentu saja semangat pengabdian. Namun, pertanyaan pentingnya adalah: apakah KKN benar-benar meninggalkan dampak bagi masyarakat, atau sekadar menjadi agenda akademik yang selesai bersamaan dengan penarikan mahasiswa?

Pertanyaan ini penting diajukan karena KKN sering kali dipahami secara sederhana: mahasiswa datang, melaksanakan beberapa program, berfoto bersama warga, lalu pulang. Padahal, KKN memiliki potensi yang jauh lebih besar. Ia dapat menjadi ruang perjumpaan antara ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, inovasi, dan agenda pembangunan berkelanjutan.

Dalam konteks inilah nilai-nilai Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menjadi relevan. SDGs tidak seharusnya hanya menjadi istilah yang muncul dalam proposal, spanduk, dan laporan akhir. SDGs harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang menjawab persoalan sehari-hari masyarakat: anak-anak yang kesulitan belajar, keluarga yang belum memiliki akses sanitasi layak, pelaku usaha kecil yang kesulitan memasarkan produk, petani yang menghadapi perubahan iklim, hingga persoalan sampah dan kerusakan lingkungan.

Prof Hery Purnobasuki, Ketua LPMB UNAIR (Foto: Istimewa)

Indonesia mengadopsi 17 tujuan SDGs, mulai dari penghapusan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, kesehatan, pekerjaan layak, hingga perlindungan ekosistem daratan dan lautan. Agenda tersebut menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan dimensi sosial, lingkungan, tata kelola, dan keberlanjutan antargenerasi. KKN dapat menjadi salah satu bentuk konkret bagaimana agenda besar tersebut diterapkan dalam skala lokal.

Masalah terbesar dalam pelaksanaan KKN bukanlah kurangnya ide, melainkan kecenderungan membuat program secara tergesa-gesa. Mahasiswa terkadang datang dengan paket kegiatan yang sudah disiapkan dari kampus. Ada pelatihan komputer, penyuluhan kesehatan, lomba anak-anak, penghijauan, atau pembuatan papan nama desa. Semua kegiatan itu bisa bermanfaat, tetapi belum tentu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Program yang baik seharusnya dimulai dari mendengarkan. Mahasiswa perlu melakukan pemetaan sosial melalui observasi, wawancara, diskusi kelompok, dan dialog dengan tokoh masyarakat. Mereka perlu memahami bukan hanya masalah yang tampak, melainkan juga akar persoalannya. Misalnya, rendahnya pendapatan keluarga tidak selalu disebabkan oleh kurangnya keterampilan. Bisa jadi masalahnya adalah akses pasar, keterbatasan modal, lemahnya kelembagaan, atau minimnya infrastruktur digital.

Demikian pula, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan kegiatan bersih-bersih selama satu hari. Masyarakat perlu memiliki sistem pemilahan, pengangkutan, pengolahan, dan insentif ekonomi yang berkelanjutan. Jika mahasiswa hanya membersihkan lingkungan tanpa membangun kebiasaan dan kelembagaan, maka sampah akan kembali menumpuk setelah mereka pulang.

KKN berbasis SDGs harus bergerak dari pendekatan “memberi program” menuju “membangun kapasitas”. Perbedaannya terlihat sederhana, tetapi dampaknya sangat besar. Memberi program berarti mahasiswa menjadi pelaksana utama. Membangun kapasitas berarti masyarakat menjadi subjek yang mampu melanjutkan program secara mandiri.

Implementasi SDGs melalui KKN dapat dilakukan dengan memilih tujuan yang paling sesuai dengan kondisi lokal. Tidak semua desa harus menjalankan 17 tujuan sekaligus. Justru, program akan lebih efektif jika mahasiswa bersama masyarakat menentukan beberapa prioritas berdasarkan data dan kebutuhan nyata.

Pada bidang pendidikan, misalnya, mahasiswa dapat membantu membangun pusat belajar masyarakat, pendampingan literasi, kelas numerasi, atau pelatihan bagi orang tua. Namun, kegiatan tersebut sebaiknya tidak berhenti pada pembagian buku dan kegiatan membaca. Mahasiswa perlu melatih kader lokal, guru, atau pemuda desa agar kegiatan belajar tetap berlangsung setelah masa KKN berakhir. Inilah semangat SDG 4 tentang pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata.

Dalam bidang kesehatan, mahasiswa dapat membantu memperkuat edukasi mengenai gizi, kesehatan reproduksi, sanitasi, kesehatan mental, dan pencegahan penyakit. Program semacam ini harus disesuaikan dengan karakter masyarakat. Penyuluhan yang menggunakan bahasa teknis dan berlangsung satu arah biasanya kurang efektif. Sebaliknya, diskusi berbasis pengalaman warga, simulasi, dan pendampingan rumah tangga dapat menghasilkan perubahan perilaku yang lebih kuat.

Pada sektor ekonomi, KKN dapat diarahkan untuk memperkuat UMKM, koperasi, kelompok tani, dan kelompok perempuan. Mahasiswa tidak cukup hanya membuat logo atau akun media sosial bagi pelaku usaha. Mereka perlu membantu menghitung biaya produksi, memperbaiki kualitas kemasan, mengembangkan strategi pemasaran, mencatat keuangan, dan menghubungkan pelaku usaha dengan pasar yang lebih luas. Program ini berkaitan dengan SDG 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, sekaligus SDG 10 tentang pengurangan kesenjangan.

Sementara itu, dalam bidang lingkungan, mahasiswa dapat bekerja bersama masyarakat untuk mengembangkan bank sampah, kebun pangan, konservasi sumber air, energi terbarukan skala kecil, atau perlindungan keanekaragaman hayati. Desa-desa di Indonesia memiliki pengetahuan lokal yang sangat kaya mengenai tanaman obat, pola tanam, pengelolaan air, dan pemanfaatan sumber daya alam. Pengetahuan tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai sesuatu yang tertinggal. Sebaliknya, ia perlu dikombinasikan dengan pengetahuan ilmiah agar menghasilkan inovasi yang relevan dan aman.

Ada satu hal yang perlu dikritisi dalam praktik KKN: cara pandang yang menempatkan masyarakat sebagai objek. Mahasiswa datang sebagai pihak yang dianggap lebih tahu, sedangkan warga diposisikan sebagai penerima bantuan. Cara pandang seperti ini berisiko melahirkan hubungan yang tidak setara dan membuat program sulit bertahan.

Masyarakat sebenarnya memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan untuk menyelesaikan persoalannya sendiri. Mahasiswa hadir bukan untuk menggantikan peran masyarakat, melainkan menjadi mitra. Mereka membawa perspektif akademik, teknologi, dan energi muda, sementara masyarakat memiliki pengetahuan lokal, jaringan sosial, dan pemahaman kontekstual.

Kemitraan semacam ini sejalan dengan SDG 17, yaitu penguatan sarana pelaksanaan dan kemitraan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah desa, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, kelompok pemuda, dan warga perlu duduk bersama sejak tahap perencanaan. KKN tidak boleh menjadi proyek mahasiswa semata, tetapi bagian dari ekosistem pembangunan desa.

Contoh pendekatan semacam ini dapat dilihat dalam pelaksanaan KKN yang mengusung penguatan kapasitas masyarakat berbasis SDGs untuk mewujudkan kemandirian desa. Salah satu program KKN pada 2026 bahkan dirancang selama 45 hari dengan fokus pada pengabdian dan pembangunan desa berbasis SDGs. Durasi dan tema tersebut menunjukkan bahwa KKN mulai diarahkan untuk tidak sekadar menjalankan kegiatan sesaat, tetapi memperkuat kapasitas lokal.

KKN yang berdampak perlu memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Selama ini, laporan KKN sering menonjolkan jumlah kegiatan, jumlah peserta, dan jumlah dokumentasi. Padahal, banyaknya kegiatan tidak selalu menunjukkan perubahan.

Indikator yang lebih penting adalah perubahan yang terjadi setelah program berjalan. Apakah jumlah anak yang mengikuti kegiatan literasi meningkat? Apakah pelaku UMKM mulai memiliki pembukuan? Apakah volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan berkurang? Apakah kelompok masyarakat mampu menjalankan program tanpa pendampingan mahasiswa? Apakah perangkat desa menggunakan data dalam menyusun kebijakan?

Pengukuran tidak harus selalu rumit. Mahasiswa dapat menggunakan survei sederhana sebelum dan sesudah program, wawancara mendalam, catatan perubahan perilaku, serta dokumentasi proses. Yang penting, evaluasi dilakukan secara jujur dan partisipatif. Jika program tidak berhasil, kegagalan tersebut harus dibaca sebagai bahan pembelajaran, bukan disembunyikan dalam laporan.

Dampak juga harus dilihat dalam jangka panjang. Sebuah kebun gizi mungkin terlihat berhasil ketika tanaman mulai tumbuh, tetapi keberhasilannya baru dapat dinilai jika kebun itu dirawat dan dimanfaatkan masyarakat beberapa bulan kemudian. Demikian pula, pelatihan digital baru bermakna jika pelaku usaha benar-benar menggunakan teknologi untuk memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan.

KKN tidak seharusnya menjadi satu-satunya bentuk kehadiran perguruan tinggi di masyarakat. Setelah mahasiswa ditarik, kampus tetap perlu menjaga komunikasi dan melakukan pendampingan. Dosen dapat melanjutkan riset terapan, membantu mengembangkan produk, memperkuat jaringan pemasaran, atau mendukung pemerintah desa dalam perencanaan berbasis data.

Dengan demikian, KKN menjadi pintu masuk bagi kerja sama yang lebih panjang. Desa tidak hanya menjadi lokasi penempatan mahasiswa, tetapi juga mitra pembelajaran, penelitian, dan inovasi. Kampus pun tidak sekadar menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga warga negara yang peka terhadap persoalan sosial dan mampu bekerja bersama masyarakat.

Pada akhirnya, KKN berbasis SDGs bukan tentang seberapa banyak program yang dapat diselesaikan mahasiswa dalam waktu singkat. Ia adalah proses membangun kepercayaan, memperkuat kapasitas, dan menciptakan perubahan yang dapat dirawat oleh masyarakat sendiri.

KKN akan benar-benar bermakna ketika warga tidak hanya mengingat mahasiswa karena kegiatan lomba atau foto bersama, tetapi karena setelah mahasiswa pulang, mereka memiliki pengetahuan baru, kelembagaan yang lebih kuat, lingkungan yang lebih terawat, usaha yang lebih berkembang, dan harapan yang lebih besar. Di situlah ilmu pengetahuan menemukan makna sosialnya: bukan hanya tinggal di ruang kelas dan jurnal akademik, melainkan hadir, bekerja, dan tumbuh bersama masyarakat.

Penulis: Hery Purnobasuki, Guru Besar FST, Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan UNAIR