Artikel “Melampaui Perjanjian Damai: Kelemahan Kelembagaan dan Tantangan Tata Kelola di Sudan Selatan Pasca-Konflik” mengkaji tantangan tata kelola yang masih berlangsung di Sudan Selatan meskipun telah ditandatangani beberapa perjanjian damai. Artikel ini menyoroti konsep fragmentasi yang dikelola elit, di mana elit penguasa sengaja mempertahankan lembaga yang lemah untuk mempertahankan kekuasaan mereka. Analisis ini berfokus pada implikasi dinamika ini terhadap efektivitas perjanjian damai, khususnya Perjanjian Revitalisasi tentang Resolusi Konflik di Sudan Selatan (R-ARCSS) tahun 2018.
Artikel ini menyajikan beberapa temuan utama:
Kelemahan Kelembagaan: Studi ini mengidentifikasi kelemahan kelembagaan sebagai tantangan utama tata kelola, yang ditandai oleh ketidakmampuan lembaga untuk menjalankan fungsi-fungsi esensial, seperti penyediaan layanan dan penegakan hukum. Kelemahan ini diperparah oleh fragmentasi politik dan kurangnya personel terampil.
Fragmentasi Etnis dan Manipulasi Elit: Analisis ini mengungkapkan bahwa perpecahan etnis dieksploitasi oleh elit untuk mempertahankan kendali, yang mengarah pada strategi tata kelola yang mengutamakan patronase etnis daripada persatuan nasional. Manipulasi ini memperkuat fragmentasi kekuasaan dan melemahkan upaya mewujudkan tata kelola yang inklusif.
Ketidakefektifan Perjanjian Perdamaian: Temuan menunjukkan bahwa perjanjian perdamaian, meskipun ambisius dalam kerangkanya, seringkali gagal menghasilkan reformasi yang berarti. Perjanjian-perjanjian tersebut dangkal, tidak memiliki kemauan politik yang diperlukan untuk implementasi, dan seringkali mereproduksi dinamika kekuatan yang ada.
-Tantangan Implementasi: Artikel ini menguraikan beberapa tantangan, termasuk korupsi, sentralisasi kekuasaan, dan masalah keamanan yang sedang berlangsung, yang menghambat implementasi perjanjian perdamaian yang efektif dan berkontribusi terhadap krisis tata kelola.
Artikel ini berkontribusi pada wacana tata kelola pascakonflik dengan memberikan pemahaman yang bernuansa tentang interaksi antara strategi elit dan dinamika kelembagaan di Sudan Selatan. Artikel ini memperkenalkan konsep fragmentasi yang dikelola elit, menawarkan kerangka kerja untuk menganalisis bagaimana elit penguasa memanipulasi kelemahan kelembagaan untuk mempertahankan dominasi mereka. Studi ini juga menekankan perlunya inklusi politik yang sejati dan reformasi kelembagaan yang efektif, menyoroti keterbatasan model perjanjian damai yang ada yang memprioritaskan akomodasi elit tanpa mengatasi isu-isu mendasar.
Sebagai kesimpulan, artikel ini menggarisbawahi bahwa meskipun konflik telah diselesaikan secara formal melalui perjanjian damai, Sudan Selatan masih menghadapi tantangan tata kelola yang signifikan. Kelemahan kelembagaan, fragmentasi etnis, dan manipulasi elit yang masih ada menunjukkan bahwa kerangka kerja yang ada belum menghasilkan perubahan yang langgeng. Studi ini menganjurkan pergeseran fokus dari pengaturan pembagian kekuasaan yang berpusat pada elit ke strategi tata kelola yang berorientasi pada kelembagaan yang memprioritaskan pengembangan kapasitas, keterlibatan warga negara, dan akuntabilitas. Menangani isu-isu fundamental ini sangat penting untuk mendorong perdamaian berkelanjutan dan tata kelola yang efektif di Sudan Selatan.
DOI: https://doi.org/10.1177/00219096251376658
Penulis : Almamo Ceesay dan Sulikah Asmorowati





