Ilustrasi AIP (Artikel Ilmiah Populer) (Foto: UNAIR NEWS)

Menembus Gagap Praktik: Rekonstruksi Pendidikan Apoteker Indonesia Menuju Layanan Kesehatan Masa Depan

382 Views•3 minutes read

Dunia kesehatan modern menuntut apoteker tak lagi sekadar berdiri di balik meja peracikan resep. Saat ini, apoteker memegang peran sentral dalam menjaga keselamatan, efektivitas, serta ketepatan penggunaan obat bagi masyarakat. Namun, di tengah pergeseran peran yang kian kompleks ini, sebuah pertanyaan penting muncul: sejauh mana sistem pendidikan tinggi kita mampu mempersiapkan lulusan apoteker baru agar siap terjun ke dunia kerja?

Ulasan ilmiah komprehensif mengenai peta pendidikan farmasi di Indonesia yang ditulis oleh peneliti dari Fakultas Farmasi Universitas Airlangga bersama dengan peneliti dari UK dan Australia menggambarkan potret dinamis sekaligus tantangan besar yang tengah dihadapi. Pertumbuhan jumlah program studi farmasi terus melonjak di berbagai daerah, yang diiringi oleh bertambahnya jumlah lulusan setiap tahun. Sayangnya, ekspansi ini belum sepenuhnya diimbangi oleh pemerataan kualitas pendidikan. Kesenjangan fasilitas laboratorium, perbedaan kapasitas tenaga pengajar, hingga variasi kualitas tempat magang menciptakan pengalaman belajar yang tidak merata antarkampus.

Pendidikan apoteker di Indonesia umumnya melintasi 2 tahap, yakni program sarjana farmasi selama 4 tahun dan dilanjutkan dengan program profesi selama 1 tahun. Pada masa profesi, mahasiswa menjalani Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di berbagai sektor, mulai dari rumah sakit, apotek, industri, hingga instansi pemerintah. Meski kurikulum nasional telah dirancang oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) dan diakreditasi oleh LAM-PTKes, pengalaman yang didapat mahasiswa saat praktik di lapangan kerap jauh berbeda.

Kondisi tersebut berdampak pada proses kelulusan akhir melalui Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI), yang mencakup ujian berbasis komputer serta ujian praktik klinis terstruktur. Sebagai pintu gerbang penjaminan mutu nasional, UKAI memicu perdebatan karena sifatnya yang berisiko tinggi (high-stakes). Penilaian yang berfokus pada ujian tunggal di akhir masa studi dikhawatirkan memicu budaya belajar yang sekadar “berfokus pada lulus ujian”, dan bukan membentuk penalaran klinis, etika kerja, dan kemampuan komunikasi jangka panjang.

Tantangan ini kian nyata saat disandingkan dengan pesatnya digitalisasi layanan kesehatan, seperti integrasi platform Satu Sehat serta maraknya layanan telepharmacy. Banyak mahasiswa memahami konsep digitalisasi secara teoretis, tetapi belum pernah menyimulasikannya secara langsung dalam pembelajaran. Begitu pula dalam hal pelayanan langsung kepada pasien, latihan pemecahan masalah klinis dan komunikasi obat masih perlu diperkuat sejak dini. Di sisi lain, kolaborasi antar-profesi kesehatan juga sering terhambat oleh jadwal dan kurikulum yang belum terintegrasi erat.

Untuk melangkah ke depan, pendidikan apoteker perlu mengadopsi pendekatan evaluasi yang berkelanjutan dan berkala selama masa kuliah dan magang, alih-alih hanya bertumpu pada ujian akhir semata. Integrasi modul digital, simulasi layanan jarak jauh, serta penguatan kapasitas pembimbing praktik di lapangan menjadi kunci utama untuk menjembatani jurang antara dunia akademik dan realitas kerja. Reformasi ini bukan hanya soal meluluskan sarjana bertitel profesi, melainkan bentuk investasi nyata untuk menjamin keselamatan dan kualitas kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penulis: Andi Hermansyah

Detail tulisan ini dapat diakses pada: https://www.jstage.jst.go.jp/article/bpb/49/8/49_b26-00121/_article

Accessibility ✕
Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia English English
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top