Industri keuangan Syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup konsisten setiap tahunnya, hal ini menandakan bahwa preferensi masyarakat mulai mendukung penggunaan produk Syariah, seperti asuransi Syariah (takaful), bank Syariah, dan instrument investasi seperti sukuk dan saham Syariah. Berdasarkan fakta tersebut, terdapat beragam statement yang beranggapan bahwa keuangan Syariah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi ataupun sebaliknya, dimana pertumbuhan ekonomilah yang memiliki dampak terhadap keuangan Syariah di Indonesia.
Adanya keberagaman perspektif tersebut perlu dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui kontribusi dari setiap sektor industry keuangan Syariah maupun pertumbuhan ekonomi yang diukur melalui GDP (Gross Domestic Product). Dengan menggunakan data kuartal sejak 2009 hingga 2023, temuan penelitian ini dapat berdampak bagi Indonesia dalam hal menyokong posisi Indonesia sebagai pusat keuangan Syariah dunia yang sejalan dengan cetak biru KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah).
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa aktivitas pasar modal Syariah merupakan faktor yang paling signifikan dalam memberikan dampak bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Terutama instrumen sukuk yang dapat mendongkrak GDP dikarenakan menyasar langsung pada sector rill, seperti pembangunan saranan dan prasaranan, jalan tol, jembatan umum, rumah sakit, dan fasiliats publik lainnya. Adanya sukuk memberikan dampak positif baik dalam jangka Panjang maupun menengah bagi pertumbuhan GDP, artinya setiap projek sukuk dapat memberikan stimulus secara langsung terhadap perekonomian Indonesia.
Sedangkan dari sisi pasar saham Syariah, baik secara jangka panjang maupun pendek, tidak berkontribusi secara signifikan bagi GDP. Hal ini mengindikasikan bahwa kegiatan investasi saham Syariah mungkin belum terlalu massive dilakukan oleh masyarakat dan kegiatan investasi melalui saham, tidak secara lansgung menyokong pergerakan sektor rill, dimana sangat berbeda dengan skema sukuk yang menyasar lansgung pembangunan sektor rill.
Dari sisi sektor takaful juga demikina, dimana kontribusi peserta takaful dan densitas penggunaan takaful masih dianggap belum optimal untuk menyokong pertumbuhan ekomoni dan begitu pula sebaliknya, saat GDP menigkat tidak memberikan stimulus yang signifikan bagi sektor takaful. Hal ini mengindikasikan takaful bukan merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat Indonesia, bisa dikarenakan rendahnya literasi terkait personal wealth management ataupun daya beli masyarakat Indonesia yang kurang bergairah dalam menyertakan takaful untuk menunjuang aktivitas ekonomi mereka.
Selain itu, pada sektor perbankan Syariah mengindikasikan pembiayaan Syariah secara signifikan memiliki pengaruh bagi GDP namun tidak berlaku sebaliknya. Artinya, dengan adanya kegiatan pembiayaan terlaksana dengan baik oleh bank Syariah sehingga menciptakan keberlanjutan bisnis di masyarakat dan ini juga mengindikasikan bahwa bank Syariah berhasil untuk mengontrol dana pembiayaan yang gagal. Lebih lanjut lagi deposito pada bank Syariah tidak memiliki dampak yang signifikan bagi GDP dan belaku sebaliknya. Hasil ini mendukung temuan sebelumnya terkait kinerja bank Syariah yang baik dalam menyalurkan pembiayaan. Artinya peranan bank Syariah sebagai pihak intermediasi berjalan dengan maksimal, karena mendukung pertumbuhan sektor rill dan dapat mengalokasikan dana deposit nasabah kepada pihak yang membutuhkan.
Berdasarkan pemaparan hasil tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa peranan sektor pasar modal, khususnya sukuk merupakan tombak utama bagi sektor keuangan Syariah dalam menstimulus pertumbuhan GDP baik dalam jangka Panjang maupun jangka pendek. Namun sayangnya, sektor takaful dan perbankan Syariah masih sangat terbatas dalam bersinergi menyokong pertumbuhan ekonomi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri khususnya bagi praktisi industi untuk terus berinovasi dalam menciptakan produk keuangan Syariah yang diminati masyarakat serta dapat bersaing dengan perbankan konvensional. Selain itu, edukasi nasabah terkait pentingnya memiliki produk takaful dan menabung di bank Syariah juga merupakan permasalahan dasar yang perlu diatasi melalui program literasi dan edukasi lebih lanjut serta menyeluruh.
Di sisi lain bagi pembuat kebijakan, hasil penelitian ini menunjukkan program sukuk yang sudah terlaksana dapat memberikan dampak domino bagi perekonomian, namun tetap perlu untuk memonitor lebih lanjut mengingat kasus sukuk default juga pernah terjadi. Artinya, koninuitas, monitoring, dan evaluasi berkelanjutan terhadap skema sukuk perlu ditingkatkan. Sedangkan dari sisi perbankan Syariah dan takaful, pemerintah dapat menstimulus kedua sector tersebut melalui program kerjasama, khususnya antara organisasi di bawah pemerintahan dengan bank Syariah dan perusahaan takaful.
Pemohon: Muhamad Said Fathurrohman
Judul: Monitoring of Islamic Finance Activity to Economic Growth: An Indonesia Experience (2009-2023) https://www.igi-global.com/chapter/monitoring-of-islamic-finance-activity-to-economic-growth/334990





