Universitas Airlangga Official Website

Mengapa Riset Akuntansi Kritis Sulit Diterima di Kampus?

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Akuntansi sering dipahami sebagai ilmu yang netral, penuh angka, dan berfokus pada laporan keuangan. Namun, di balik angka-angka tersebut terdapat dampak sosial, politik, dan kekuasaan yang memengaruhi kehidupan banyak orang. Inilah yang menjadi perhatian utama riset akuntansi kritis. Sebuah penelitian terbaru menunjukkan bahwa jenis riset ini ternyata belum sepenuhnya diterima di lingkungan universitas di Indonesia. Riset akuntansi kritis berbeda dari riset akuntansi konvensional. Jika akuntansi konvensional menekankan perhitungan kuantitatif dan efisiensi ekonomi, akuntansi kritis justru mempertanyakan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan oleh praktik akuntansi. Pendekatan ini melihat akuntansi sebagai bagian dari sistem sosial yang dapat

memperkuat atau bahkan menutupi ketimpangan.

Penelitian ini mengungkap bahwa dosen dan peneliti yang mengembangkan akuntansi kritis sering menghadapi penolakan, bahkan tekanan, di dalam universitas. Beberapa di antaranya mengalami intimidasi, pengurangan peran struktural, hingga pencopotan jabatan. Hal ini terjadi karena akuntansi kritis dianggap menyimpang dari arus utama yang didominasi oleh pendekatan kuantitatif dan positivistik.

Dengan menggunakan pemikiran filsuf Italia Antonio Gramsci, peneliti menjelaskan fenomena ini sebagai bentuk hegemoni. Hegemoni terjadi ketika satu cara berpikir dianggap sebagai kebenaran mutlak, sementara pendekatan lain dipinggirkan. Dalam konteks ini, akuntansi kuantitatif menjadi standar tunggal, sedangkan akuntansi kritis dipandang tidak ilmiah atau tidak berguna bagi dunia industri.

Universitas, yang seharusnya menjadi ruang bebas bagi pertukaran gagasan, justru sering kali terjebak dalam kepentingan peringkat, akreditasi, dan tuntutan pasar kerja. Kurikulum akuntansi diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang siap pakai bagi industri, bukan pemikir kritis yang berani mempertanyakan sistem. Akibatnya, ruang bagi riset kritis semakin menyempit.

Penelitian ini menyarankan agar pengembangan riset akuntansi kritis tidak hanya bergantung pada universitas. Peneliti akuntansi kritis didorong untuk membangun jaringan dan asosiasi independen sebagai ruang aman untuk berdiskusi, meneliti, dan

saling melindungi dari tekanan struktural. Kolaborasi menjadi kunci untuk melawan dominasi satu paradigma.

Kesimpulannya, riset akuntansi kritis bukanlah ancaman bagi ilmu akuntansi, melainkan pengingat bahwa angka dan laporan keuangan selalu membawa nilai dan kepentingan tertentu. Agar ilmu akuntansi berkembang secara sehat, dunia akademik perlu membuka diri terhadap keragaman pendekatan dan memberi ruang bagi pemikiran kritis.

Penulis: Prof. Dr. Hamidah, MSi, Ak, CA, CMA, CMRO, QGIA, QMA, CACP

Informasi lengkap dari artikel ini dapat diunduh pada: https://www.uowoajournals.org/aabfj/article/id/1696/

Is Critical Accounting Research Acceptable in an Indonesian University Insights from Gramsci’s

Penulis: Jordan Hotman Ekklesia Sitorus, Hamidah, dan Tjiptohadi Sawarjuwono