Ilustrasi AIP (Artikel Ilmiah Populer) (Foto: UNAIR NEWS)

Mengapa Sebagian Urban Farming di Surabaya Bertahan dan Sebagian Lain Terhenti?

327 Views•5 minutes read

Urban farming semakin dikenal sebagai cara memanfaatkan lahan terbatas di perkotaan. Warga dapat menanam sebagian kebutuhan pangan, merawat lingkungan, dan membangun kebersamaan melalui kegiatan di kebun. Pemerintah pun mendukungnya dengan bibit, peralatan, serta pendampingan. Namun, tersedianya sarana belum menjamin sebuah kebun kota akan terus hidup.

Persoalan biasanya terlihat ketika bantuan berkurang atau orang yang selama ini menggerakkan kelompok tidak lagi aktif. Tanaman masih bisa tumbuh jika dirawat, tetapi siapa yang membagi tugas, mengajak anggota hadir, dan mencari jalan keluar saat muncul masalah? Pertanyaan inilah yang membantu menjelaskan mengapa sebagian kelompok urban farming berkembang, sementara kelompok lain terhenti.

Kami meneliti delapan kelompok urban farming di Surabaya yang dipilih untuk menggambarkan pengalaman kelompok dengan kondisi berbeda. Penelitian dilakukan melalui wawancara dengan 19 informan, pengamatan langsung, dan telaah dokumen. Hasilnya menunjukkan bahwa ketahanan kebun kota dibangun melalui tiga kemampuan yang saling berkaitan: memulai kegiatan, mengatur kerja bersama, dan menjalin kemitraan tanpa kehilangan kendali atas kebutuhan kelompok.

Pengakuan resmi membuka pintu

Pemerintah memiliki peran penting pada tahap awal. Petugas lapangan dapat mengajak warga membentuk kelompok, sementara bantuan sarana membantu mereka mulai berkebun. Akan tetapi, penelitian kami menemukan bahwa dukungan pemerintah yang berharga tidak selalu berupa barang. Pengakuan resmi melalui surat tanda terdaftar juga dapat membuka peluang bagi kelompok untuk berkembang.

Surat tersebut memberi kelompok kredibilitas ketika menghubungi calon mitra. KWT Serpis, misalnya, telah memulai kegiatannya dari bawah sebelum memperoleh surat tanda terdaftar pada 2017. Pengakuan itu kemudian membantu kelompok menjangkau dukungan dari pihak di luar pemerintah kota. Dalam hal ini, surat tanda terdaftar berfungsi seperti paspor sosial: ia membuka akses, sementara kelompok tetap harus menentukan bagaimana peluang tersebut digunakan.

Namun, bantuan dan pengakuan resmi hanya akan bekerja jika bertemu dengan kesiapan warga. Oase Ondomohen lebih dahulu menggalang sumber daya melalui sumbangan sampah dari warga dan membangun kegiatan sebelum mendapat perhatian pemerintah. Pengalaman ini menunjukkan bahwa inisiatif dapat tumbuh dari aset sederhana yang tersedia di lingkungan sendiri.

Kondisi tiap lingkungan juga berbeda. Di tempat warga masih berjuang memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, meluangkan waktu untuk kegiatan kolektif menjadi jauh lebih sulit. Karena itu, keberhasilan urban farming tidak dapat dituntut dengan cara dan ukuran yang sama pada setiap kelompok.

Menjaga kelompok agar tidak bergantung pada satu orang

Banyak kebun kota bermula dari ketekunan seorang warga. Ia mengajak tetangga, mencari sarana, dan memastikan tanaman tetap dirawat. Tanpa sosok seperti ini, kegiatan mungkin tidak pernah dimulai. Namun, ketergantungan yang terlalu besar kepadanya membuat keberlanjutan kelompok rapuh.

Kasus Pringgodani memperlihatkan persoalan tersebut. Ketika anggota aktif terbatas, kegiatan sulit berjalan tanpa pemimpinnya. Sejumlah kelompok lain juga menghadapi tantangan mencari penerus, terutama dari kalangan warga yang lebih muda. Semangat seorang penggerak merupakan modal awal, tetapi kelompok perlu mengubahnya menjadi kemampuan yang dimiliki bersama.

Beberapa kelompok melakukannya dengan membagi pekerjaan secara jelas. Ada anggota yang menangani perawatan kebun, pemasaran, atau penyelenggaraan kegiatan. Jadwal kerja membantu anggota saling menggantikan ketika seseorang berhalangan. Dengan demikian, kegiatan tidak berhenti hanya karena satu orang tidak dapat hadir.

Hubungan sosial juga perlu dirawat. Sebagian kelompok menggunakan hasil kegiatan untuk makan bersama atau rekreasi anggota. Kegiatan seperti ini mungkin terlihat sederhana, tetapi memberi alasan bagi warga untuk tetap terlibat dan merasa menjadi bagian dari kelompok. Ketika timbul perbedaan pendapat antartetangga atau antargenerasi, tujuan yang disepakati bersama membantu mereka mencari penyelesaian.

Artinya, merawat kebun kota juga berarti merawat organisasi di belakangnya. Pembagian peran, pergantian kepemimpinan, dan kemampuan menyelesaikan konflik sama pentingnya dengan pengetahuan tentang cara menanam.

Mampu memilih, termasuk mengatakan tidak

Kelompok yang semakin kuat tidak hanya pandai memperoleh bantuan. Mereka juga mampu menilai apakah tawaran dari luar sesuai dengan kebutuhan dan kapasitasnya. Salah satu kelompok dalam penelitian kami menolak peralatan dari perguruan tinggi karena pengoperasiannya menyita banyak waktu, sedangkan hasilnya kecil. Peralatan yang tampak menarik sebagai inovasi belum tentu berguna dalam kegiatan sehari-hari.

KWT Serpis juga memilih tidak mengikuti kegiatan tanam yang mewajibkan komoditas tertentu karena tidak sesuai dengan kondisi lahannya. Keputusan semacam ini menunjukkan bahwa warga dapat menjadi mitra yang setara. Mereka bersedia bekerja sama, sekaligus memiliki pengetahuan tentang ruang, tenaga, dan kebutuhan kelompoknya sendiri.

Bahkan, ketika merasa lebih mampu, KWT Serpis memilih mengarahkan tawaran bantuan rumah kaca kepada kelompok lain yang lebih membutuhkan. Kelompok urban farming dengan demikian dapat berkembang dari penerima bantuan menjadi pihak yang membantu kelompok lain.

Temuan ini memberi pelajaran bagi pengembangan urban farming di perkotaan. Pemerintah perlu membuka akses kelompok terhadap pengakuan resmi dan kemitraan, sekaligus membantu mereka membagi tugas, mengelola aset bersama, serta menyiapkan penerus. Evaluasi program sebaiknya melihat apakah warga mampu mempertahankan kegiatan dan mengambil keputusan ketika bantuan awal selesai.

Penelitian pada delapan kelompok ini tidak dimaksudkan untuk mewakili seluruh kebun kota di Surabaya atau mengukur sumbangannya terhadap pasokan pangan kota. Namun, pengalaman mereka memperlihatkan bahwa keberlanjutan urban farming ditentukan pula oleh kemampuan warga untuk bekerja bersama. Kebun kota bertahan ketika yang tumbuh bukan hanya tanamannya, melainkan juga kelompok yang merawatnya.

Penulis: Elis Mardianti dan Muhammad Dzulfikar Al Ghofiqi, Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga.

Artikel jurnal: Elis Mardianti dkk, “Citizens at the helm: Community-led development and resilience in Surabaya’s urban farming, Indonesia,” Local Development & Society (2026).

Accessibility ✕
Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia English English
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top