UNAIR NEWS – Menjadi mahasiswa baru merupakan masa-masa paling menyenangkan sekaligus mendebarkan. Selain bangga dapat menempuh studi di almamater impian, rasa bingung dan cemas seringkali melanda mahasiswa sebab banyaknya sistem dan istilah baru yang belum pernah dijumpai di jenjang pendidikan sebelumnya.
Salah satunya sistem penyusunan jadwal dan beban studi yang ditempuh, yang dalam dunia perkuliahan diatur dalam Kartu Rencana Studi (KRS). Bukan sekadar dokumen administratif, KRS merupakan acuan utama dalam kegiatan belajar mengajar dalam satu semester.
Mahasiswa wajib untuk memahami sistem KRS yang berlaku di universitasnya supaya tidak salah arah dalam menempuh studinya. Penyusunan KRS yang baik akan membuat jadwal perkuliahan menjadi efektif dan membantu mahasiswa mencapai kesuksesan akademik. Maka dari itu, yuk simak penjelasan tentang KRS lebih lanjut!
Apa itu KRS?
Sesuai dengan namanya, sistem KRS merupakan instrumen yang membantu mahasiswa memprogram rencana perkuliahannya dalam satu semester. Hal ini berbeda dengan masa sekolah menengah di mana siswa akan belajar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pihak sekolah.
Dalam KRS, mahasiswa akan memilih mata kuliah beserta bobotnya yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS), beserta jadwal perkuliahan yang akan ditempuh. Dengan memahami cara kerja sistem KRS, mahasiswa dapat memilih mata kuliah yang sesuai dengan minat dan tujuan karir mereka, serta menghindari bentrok jadwal yang dapat mengganggu proses belajar.
Selain itu, sistem KRS berfungsi sebagai alat kontrol terhadap pencapaian akademik mahasiswa. KRS dapat menjadi alat yang membantu dosen wali dalam mengarahkan masa depan studi mahasiswanya. Tak hanya itu, adanya KRS membantu universitas untuk mengatur sumber daya yang dimiliki, seperti ruang kelas, kuota mata kuliah, dan tenaga pengajar, agar perkuliahan berjalan secara efektif.
Aturan Umum dalam KRS
Selayaknya sistem pada umumnya, terdapat serangkaian aturan dalam KRS yang wajib diperhatikan mahasiswa. Diantaranya dalam pemilihan mata kuliah yang tidak boleh sembarangan. Mahasiswa harus memperhatikan instruksi dari program studi masing-masing terkait mata kuliah yang wajib diambil, mata kuliah yang memiliki prasyarat, dan mata kuliah peminatan yang sedang dibuka.
Beban studi maksimum yang dapat diambil juga akan menyesuaikan kemampuan individu dari hasil studi semester sebelumnya yang tercermin dalam Indeks Prestasi (IP). Di Universitas Airlangga (UNAIR), mahasiswa secara umum dapat mengambil SKS dengan kategori sebagai berikut.
IP < 2,00: diperkenankan mengambil maksimum 15 SKS.
IP 2,00 – 2,50: diperkenankan mengambil maksimum 18 SKS.
IP 2,51 – 3,00: diperkenankan mengambil maksimum 20 SKS.
IP > 3,00: diperkenankan mengambil maksimum 24 SKS.
Mahasiswa wajib mengisi KRS setiap sebelum semester baru dimulai. Jika tidak, mahasiswa tidak dapat mengikuti mata kuliah apapun yang berimbas mahasiswa dianggap tidak aktif.
Tata Cara KRS UNAIR
Di UNAIR, entri KRS berlangsung daring menggunakan Cyber Campus. Berikut tata cara pengisiannya:
- Buka situs Cyber Campus (mahasiswa.unair.ac.id) lalu log in dengan menggunakan NIM sebagai username dan masukkan password.
- Pada menu utama, pilih ‘Kartu Rencana Studi’. Sistem akan menampilkan mata kuliah yang ditawarkan. Informasi terkait IPK, IPS, Max SKS, SKS Terambil, dan Sisa SKS akan tampak pada halaman kiri paling bawah.
- Pada tab submenu ‘Penawaran MA’, tekan tombol ‘Ambil’ untuk memilih Mata Ajar (MA). Akan muncul notifikasi apabila MA berhasil terambil. Jika jadwal bertabrakan, sistem akan memperingati mahasiswa. Ulangi sampai semua mata kuliah yang direncanakan terambil.Â
- Minta persetujuan dosen wali terkait MA yang telah terambil. Status persetujuan dosen dapat dicek dalam tab submenu ‘MA Terambil’.
- Jika dosen wali sudah menyetujui mata kuliah yang terambil, mahasiswa dapat mencetak KRS dalam tab submenu ‘Cetak KRS’.Â
Penulis: Zahwa Sabiila Ilman Ramadhani
Editor: Khefti Al Mawalia