Universitas Airlangga Official Website

Mengulas Tren Minuman Kekinian di Indonesia

Dr Tri Siwi Agustina SE Msi (kanan) ketika menyampaikan diskusi dari perspektif ekonomi. (Foto: Istimewa)
Dr Tri Siwi Agustina SE Msi (kanan) ketika menyampaikan diskusi dari perspektif ekonomi. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Pascasarjana Universitas Airlangga menghadirkan Program bertajuk Airlangga Forum. Ini merupakan kerja sama antara Pascasarjana dengan Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Provinsi Jawa Timur. Salah satu webinar kali ini adalah viralnya minuman kekinian. Kegiatan itu disiarkan melalui zoom meeting dan live youtube pada Jumat (03/11/2023). 

Dosen sekolah pascasarjana Universitas Airlangga, Dr Waode Fifin Ervina Muslihi SGz MImun mengatakan bahwa yang membuat masyarakat suka dengan minuman kekinian adalah karena rasa manis yang banyak sekali ragamnya. 

Saat ini, masyarakat terutama Gen Z menyukai makanan yang tinggi gula karena menganggap ini sebagai tren yang harus diikuti. Karena itu, dibutuhkan peran Pemerintah untuk mengampanyekan gaya hidup sehat, dengan memberikan edukasi tentang pola makan yang baik dan benar.

Selain itu, sebaiknya masyarakat tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi minuman kekinian setiap hari, karena akan menimbulkan munculnya lemak yang berdampak pada metabolik tubuh. Hal itu juga akan menyebabkan beberapa penyakit seperti obesitas, diabet, dan kanker.

“Akan ada penyakit yang menyerang tubuh kita jika mengkonsumsi minuman manis setiap hari,” ujar dr Fifin.

Ketatnya Persaingan Usaha 

Sementara itu, Dr Tri Siwi Agustina SE MSi juga menyampaikan perspektif mengenai tren minuman kekinian dari segi ekonomi. Menurutnya, minuman kekinian mendapat sambutan yang ramai dari banyak pihak. 

Seiring berjalannya waktu, produk minuman kekinian juga semakin bertambah. Fenomena itu terjadi apabila suatu produk sudah berkembang dan menjadi tren, maka produk itu akan memicu munculnya pesaing dengan konsep yang serupa.

“Ketika suatu produk mendapat sambutan pasar, maka orang akan berusaha membuat produk yang sama,” ujar Dr Siwi.

Sosial media berkontribusi besar dalam mengampanyekan suatu produk. Secara ekonomi, munculnya minuman kekinian ini sebenarnya bagus karena dapat memenuhi kebutuhan pasar. Hanya saja, produsen harus tetap melakukan inovasi agar dapat bertahan dalam persaingan. 

“Jika produsen tidak melakukan inovasi, maka customer akan meninggalkan produk tersebut,” ungkap dosen yang juga mengajar di Manajemen ini.

Regulasi Minuman Kekinian 

Selain itu, Cenuk Sayekti PhD mengatakan bahwa berdasarkan UU Persaingan Usaha no 5 tahun 1995, sebenarnya usaha jenis franchise sangat didukung agar dapat berkembang dengan inovasi. Hanya saja, saat ini muncul kekhawatiran dari masyarakat terkait tingginya kandungan gula pada produk yang beredar di franchise minuman kekinian.

“Masyarakat menjadi khawatir karena kadar gula ini tidak ditulis dalam label,” ujar Cenuk. 

Melihat fenomena itu, pemerintah tidak bisa serta merta melarang adanya minuman kekinian karena posisinya hanya sebagai regulator. Adapun yang dapat dilakukan pemerintah adalah bukan dengan cara membatasi, namun dengan cara membuat kebijakan yang mewajibkan pada franchise untuk mencantumkan kadar gula pada kemasan minuman kekinian.

“Sepanjang tidak ada bahan yang membahayakan nyawa dalam produk, maka tidak bisa dilarang. Hanya saja diperlukan keterbukaan dari produsen agar konsumen punya banyak opsi,” tutupnya.

Penulis: Lady Khairunnisa Adiyani

Editor: Khefti Al Mawalia