Universitas Airlangga Official Website

Pekerja Informal Juga Punya Hak

Foto by Merdeka.com

Persentase pekerja sektor informal mengalami peningkatan selama 2 tahun terakhir di masa pandemi yaitu sekitar 59,97 persen dari total pekerja sebanyak 135,61 juta akhir Februari 2022. Hampir separoh lebih penduduk Indonesia usia kerja menduduki di sektor informal. Pekerja sektor informal merupakan pekerja yang paling rentan terpapar berbagai risiko yang berkaitan dengan hazards lingkungan kerja dan berdampak menimbulkan penyakit akibat kerja (PAK) dan kecelakaan kerja bahkan kematian (Kemenkes RI, 2016). Minimnya informasi kesehatan dan keselamatan kerja yang berkaitan bahaya di lingkungan kerja kelompok ini tidak paham dengan risiko paparan bahaya di ingkungan kerja dan berdampak munculnya penyakit akibat kerja. Pemiik usaha tersebut juga tidak paham terhadap risiko hazards di lingkungan kerja. 

Sebagai contoh, perusahaan berskala kecil pengrajin batu marmer dan pengrajin batu kali, hazards yang ditimbulkan cukup berbahaya yaitu silicosis akibat kerja akibat paparan kandungan silika pada batu tersebut sebagai bahan baku kerajinan mereka. Masker yang digunakan juga tidak spesifik hanya menggunakan balutan kain serta kebersihan kain yang digunakan tersebut tidak terjaga. Masker digunakan hanya bertujuan menutupi area hidung dan mulut akibat debu yang dihasilkan saat proses produksi berlangsung, sehingga masker tersebut masih bisa ditempus debu silika yang berukuran 1- 5 mikron.  Masker tersebut disediakan oleh pekerja sendiri dan pemilik usaha tidak menyediakan masker.   Sebagian pemilik usaha hanya menyediakan makan siang bagi pekerja . Rata-rata masa kerja mereka cukup lama lebih dari 5 tahun dengan hazards paparan yang sangat berisiko terhadap kesehatan kerja, bahkan ada yang bekerja sampai belasan tahun karena pekerja sudah cocok dengan pekerjaan yang ditekuni selama ini. Ukuran partikel (debu) yang masuk ke dalam paru-paru akan menentukan letak penempelan atau pengendapan partikel tersebut sesuai dengan ukuran sebagai    berikut : Partikel yang berukuran kurang dari 5 mikron akan tertahan di saluran nafas bagian atas, partikel berukuran 3 sampai 5 mikron akan tertahan pada saluran pernapasan bagian tengah, partikel yang berukuran lebih kecil, 1 sampai 3 mikron, akan masuk ke dalam kantung udara paru-paru, menempel pada alveoli, partikel yang lebih kecil lagi, kurang dari 1 mikron, akan ikut keluar saat nafas dihembuskan. Pekerja dan pemilik usaha tidak mengetahui tentang bahaya silika dan upaya pencegahan yang harus diterapkan. Masker khusus pada pekerja yang terpapar debu yang berbahya dalam ukuran mikron dilengkapi dengan canister atau catridge yang bertujuan agar debu berukuran mikron tidak mempunyai kesempatan masuk dalam paru-paru terutama paru-paru bagian dalam. Masker dilengkapi catridge atau canister   harganya cukup mahal.  Pemilik usaha sangat keberatan menyediakan masker jenis ini , karena keuntungan yang diperoleh hanya cukup untuk membayar upah pekerja. 

Penelitian pada home industry sepatu, kandungan benzene dan toluene pada lem yang digunakan untuk merekatkan sepatu juga mempunyai dampak bagi kesehatan pekerja yang terpapar.  Pajanan yang terjadi secara terus menerus dapat menyebabkan gangguan kesehatan, dimana dampaknya kerusakannya juga tergantung pada konsentrasi pelarut, durasi pajanan, dan toksisitas pelarut. Dampak kesehatan yang timbul berupa kerusakan fungsi sistem syaraf pusat, (central nervous system) ditandai dengan sakit kepala, kelelahan, pusing, tidak sadarkan diri, hingga kematian (Khan et al., 2013). Sebagian besar pekerja informal ini tidak menggunakan APD (masker) khusus yang sesuai dengan hazards yaitu uap toluene atau   benzene, karena pekerja melakukan pengeleman di ruang yang tertutup tidak berventilasi untuk menjaga kualitas pengeleman agar merekat dengan kuat.  

Peran pemerintah khususnya melalui peran puskesmas pembantu di wilayah tersebut sangat membantu pencegahan paparan hazards di lingkungan kerja. Saat ini petugas puskesmas pembantu masih sedikit yang faham terkait hazards di lingkungan kerja beserta dampaknya bagi kesehatan tenaga kerja. Petugas puskesmas pembantu selian terbatas jumlah petugasnya juga masih mengarah  pada upaya pencegahan penyakit umum yang ada di kelompok masyarakat, serta perlunya mendapatkan training untuk mengenal dan mengantisipasi hazards di lingkungan kerja.  Pentingnya dibentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja / UKK, sebagai antisipasi terjadinya penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja. Pekerja informal dengan jumlahnya yang besar dan risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang mereka hadapi, perlu dibina dan diberikan pelayanan kesehatan, salah satunya melalui pengembangan dan pemanfaatan Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK). Sosialisasi dan dibentuknya Pos UKK di wilayah puskesmas pembantu, nantinya dapat menerapkan kegiatan yang terdiri dari pelayanan kesehatan secara rutin, pendidikan kesehatan serta pembinaan kesehatan lingkungan kerja. Pos UKK melakukan monitoring lingkungan kerja dilakukan secara periodik serta melakukan pemeriksaaan kesehatan dini pada pekerja di sektor informal sesuai dengan dampak dari hazards lingkungan kerja.  Peran Kader Pos UKK antara lain adalah Identifikasi masalah kesehatan di lingkungan kerja, menyusun rencana pemecahan masalah, melaksanakan kegiatan kesehatan di lingkungan kerja melalui promosi. Pos UKK diharapkan juga menjalin kemitraan dengan berbagai pihak,  melakukan pelayanan kesehatan kerja dasar, melaksanakan kewaspadaan dini terhadap risiko dan masalah kesehatan pekerja, melaksanakan rujukan ke Puskesmas, pencatatan dan pelaporan. Optimalisasi pos UKK yang ada dipuskesmas menjadi langkah nyata yang dilakukan pemerintah untuk menigkatkan kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat pekerja pada sektor informal melalui program sosialisasi. Selain peningkatan pengatahuan melalui sosialisasi perlu juga diadakan pemeriksaan kesehatan secara berkala terutama puskesmas yang ada di wilayah yang mempunyai jumlah UKM.

Pemeriksaan kesehatan yang dimaksudkan adalah pemeriksaan kesehatan kerja  berdasarkan identifikasi dan analisis risiko bahaya yang ada pada setiap UKM. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dapat mengambarkan efek yang terjadi akibat paparan

bahaya tertentu, misal pemeriksaan faal paru akibat paparan debu, pemeriksaan trans,trans-muconic acid (ttMA) akibat paparan benzene dan lain-lain. Pekerja sehat dan produktif , UKM jaya.

(Tulisan di Atas sebagai Bentuk Gagasan dalam Memperingati Bulan K3 di Indonesia 2023)

Penulis: Dr. Noeroel Widajati, S.KM., M.Sc., Dosen Departemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga