Rumah sakit adalah “gerbang terakhir” dalam sistem pelayanan kesehatan Indonesia. Ketika seseorang harus dirawat inap, kondisi kesehatannya biasanya sudah cukup serius sehingga membutuhkan penanganan intensif, teknologi medis, dan biaya yang tidak sedikit. Di tengah situasi ini, hadirnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan) diharapkan bisa menghapus hambatan biaya dan memastikan seluruh warga dapat mengakses layanan terbaik tanpa takut miskin karena sakit.
Namun, pertanyaan pentingnya adalah: apakah BPJS benar-benar berpengaruh terhadap kemungkinan seseorang dirawat di rumah sakit? Sebuah studi berbasis data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2023 mencoba menjawabnya. Penelitian ini melibatkan lebih dari 1,2 juta responden, menjadikannya gambaran nasional yang sangat kuat.
Hasilnya cukup mengejutkan—dan sekaligus memperkuat pentingnya jaminan kesehatan. Tingkat rawat inap nasional tahun 2023 tercatat 2,41%, dan dari seluruh populasi, 72,5% telah menjadi peserta BPJS. Yang paling menarik, penelitian ini menemukan bahwa pemilik BPJS hampir tiga kali lebih mungkin dirawat di rumah sakit dibandingkan mereka yang tidak memiliki asuransi kesehatan.
Mengapa perbedaannya bisa sebesar itu?
Alasan utamanya ada pada soal akses finansial. Perawatan rawat inap membutuhkan biaya besar: tindakan medis, laboratorium, obat-obatan, bahkan perawatan intensif. Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sering menunda atau bahkan menghindari perawatan karena takut tidak mampu membayar. Sebaliknya, bagi peserta BPJS, hambatan biaya menjadi jauh lebih kecil. Mereka lebih berani dan lebih mampu memanfaatkan layanan rumah sakit ketika kondisi kesehatannya mengharuskan demikian. Temuan ini juga sejalan dengan penelitian internasional yang menunjukkan bahwa memiliki asuransi kesehatan—baik publik maupun swasta—meningkatkan pemanfaatan rawat inap, terutama untuk penyakit berat atau kronis yang memerlukan penanganan lanjutan.
Selain kepesertaan BPJS, penelitian ini menemukan adanya hubungan antara faktor-faktor sosial-demografis dengan rawat inap. Misalnya, penduduk desa cenderung lebih rendah angka rawat inapnya dibandingkan penduduk kota. Ini bukan berarti masyarakat desa lebih sehat, tetapi lebih mungkin menghadapi kendala geografis: akses transportasi terbatas, jarak rumah sakit jauh, dan fasilitas kesehatan menengah masih kurang tersedia.
Usia juga berperan penting. Seiring bertambahnya umur, risiko penyakit kronis meningkat, sehingga kebutuhan rawat inap pun naik. Penelitian ini memotret bahwa kelompok usia dewasa dan lansia lebih sering dirawat, sementara kelompok muda memiliki angka rawat inap lebih rendah. Dari sisi jenis kelamin, pola penyakit antara laki-laki dan perempuan berbeda, sehingga berbeda pula kecenderungan rawat inapnya. Beberapa penyakit kronis yang lebih sering terjadi pada laki-laki mendorong mereka lebih banyak membutuhkan pelayanan rawat inap.
Status perkawinan juga menarik. Mereka yang menikah atau pernah menikah memiliki risiko rawat inap lebih tinggi dibandingkan yang belum menikah. Ada dugaan bahwa dukungan pasangan membuat seseorang lebih mungkin memutuskan berobat saat sakit, namun faktor kesehatan mental dan risiko penyakit juga ikut memengaruhi.
Pendidikan dan pekerjaan turut berpengaruh. Mereka yang bekerja cenderung lebih jarang dirawat, mungkin karena status kesehatan yang lebih baik. Sementara pendidikan tinggi justru memiliki pola yang kompleks—ada kelompok berpendidikan tinggi yang lebih sadar terhadap kesehatan sehingga lebih cepat memeriksakan diri.
Dari sisi ekonomi, kelompok kaya lebih sering memanfaatkan rawat inap. Meskipun BPJS menanggung biaya, kelompok ini tetap memiliki sumber daya tambahan, seperti biaya transportasi, waktu, dan akses informasi yang membuat mereka lebih mudah berobat. Sebaliknya, kelompok miskin sering menunda karena berbagai hambatan nonfinansial.
Studi ini memberikan pesan jelas: BPJS Kesehatan benar-benar membuka akses terhadap layanan rawat inap di Indonesia. Pemerintah terbukti berada di jalur yang tepat dalam memperluas kepesertaan. Namun, pekerjaan belum selesai. Dibutuhkan penelitian lanjutan untuk memahami bagaimana BPJS memengaruhi keputusan berobat: apakah karena hilangnya hambatan biaya, meningkatnya kesadaran layanan, atau adanya mekanisme rujukan yang lebih tertata.
Ke depan, menggabungkan data kuantitatif dengan wawancara mendalam dapat memberikan gambaran lebih kaya mengenai pengalaman pasien dan tantangan yang mereka hadapi. Satu hal yang pasti, asuransi kesehatan bukan hanya soal kartu; ia adalah pintu menuju layanan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis : Ratna Dwi Wulandari, Fakultas Kesehatan Masyarakat – Universitas Airlangga





