Universitas Airlangga Official Website

Pendekatan Madani Tekankan Empati dan Respons Cepat dalam Pelayanan Kepolisian

Kombes. Pol. Dr. Luthfi Sulistiawan menyampaikan sambutannya (sebelah kiri) beserta tiga narasumber lainnya (sebelah kanan) pada seminar nasional bertajuk pendekatan madani dalam penanganan laporan masyarakat oleh kepolisian daerah Jawa Timur. (Foto: Ainnur Ayu Nanda Agustin)
Kombes. Pol. Dr. Luthfi Sulistiawan menyampaikan sambutannya (sebelah kiri) beserta tiga narasumber lainnya (sebelah kanan) pada seminar nasional bertajuk pendekatan madani dalam penanganan laporan masyarakat oleh kepolisian daerah Jawa Timur. (Foto: Ainnur Ayu Nanda Agustin)

UNAIR NEWS – Program Studi S2 Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga bersama Pusat Studi Kajian Kepolisian UNAIR menyelenggarakan seminar nasional bertajuk Pendekatan Madani dalam Penanganan Laporan Masyarakat oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Selasa (15/9/2026). Bertempat di ASEEC Tower UNAIR, kegiatan ini membahas penguatan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.

Seminar nasional tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari bidang kepolisian dan akademisi untuk membahas bagaimana laporan masyarakat dapat ditangani secara responsif. Salah satu fokus pembahasan adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya anggota yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai bagian terdepan dalam menerima laporan masyarakat.

Irjen Pol (Purn.) Dr Juansih, Dra SH MHum menyampaikan bahwa pelayanan laporan masyarakat perlu diawali dengan penerimaan yang baik melalui sikap empati dan pendampingan dari petugas. “Pelaporan kepolisian ini akan diterima dengan baik dan penuh empati, adanya pendampingan, serta tidak dilepas. Hal ini memerlukan satu kompetensi bagi anggota dalam menerima laporan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa petugas yang menerima laporan harus memiliki kompetensi yang menyeluruh. Mulai dari kemampuan komunikasi, pemahaman regulasi, psikologi trauma, hingga penguasaan teknologi. Hal tersebut diperlukan agar masyarakat yang datang melapor merasa diperhatikan, mendapatkan kepastian, serta percaya bahwa laporannya akan ditindaklanjuti.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr Luthfi Sulistiawan, SIK MH MSi turut menyampaikan bahwa laporan masyarakat merupakan bentuk pemenuhan hak warga negara dalam memperoleh pelayanan dari aparat pemerintah. Menurutnya, pelayanan kepolisian tidak hanya dilihat dari proses penerimaan laporan, tetapi juga hasil akhirnya.

“Persoalan utama bukan laporan itu diproses atau tidak, tapi bagaimana respon kepolisian dalam menanggapi laporan itu,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa terdapat dua aspek penting dalam pelayanan masyarakat, yaitu proses pelayanan dan penyelesaian masalah (problem solving). Salah satu contoh yang disampaikan adalah penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor, di mana kecepatan respons menjadi hal yang penting bagi masyarakat yang mengalami kehilangan.

Selain kecepatan pelayanan, Kombes Pol Luthfi juga menekankan pentingnya komunikasi dalam menangani laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Kehadiran satuan khusus PPA dan PPO menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan korban.

Melalui pendekatan madani, pelayanan kepolisian diharapkan dapat berjalan dengan prinsip humanis, dialogis, profesional, adil, dan akuntabel. Pendekatan tersebut menjadi upaya untuk membangun pelayanan publik yang tidak hanya berfokus pada penerimaan laporan, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Penulis: Ainnur Ayu Nanda Agustin 

Editor: Khefti Al Mawalia