Universitas Airlangga Official Website

Pengaruh Kualitas Kehidupan Kerja terhadap Komitmen Tenaga Kesehatan

Pengaruh Kualitas Kehidupan Kerja terhadap Komitmen Tenaga Kesehatan
Photo by Kementerian Kesehatan

Pandemi COVID-19 yang diumumkan oleh WHO pada 9 Maret 2020 telah menyebabkan lonjakan kasus positif di Indonesia, terutama di Jawa Timur. Kesiapan layanan kesehatan, termasuk Puskesmas, menjadi kunci dalam menghadapi penularan virus dan dampaknya. Puskesmas, sebagai fasilitas kesehatan utama, memiliki peran penting dalam promosi kesehatan, pemantauan, dan pelacakan kasus COVID-19. Namun, tenaga kesehatan di Puskesmas berisiko tinggi terpapar virus dan mengalami stres psikologis, kelelahan, dan stigma sosial.

Menurut penelitian sebelumnya, 83% tenaga kesehatan di Indonesia mengalami sindrom burnout, baik ringan maupun berat. Sumber daya manusia di Puskesmas sangat penting dalam manajemen organisasi selama pandemi, dan komitmen mereka menjadi faktor penentu keberhasilan dalam penanganan COVID-19. Penelitian menunjukkan bahwa 51,72% tenaga kesehatan merasa terbebani dengan tugas yang harus dilakukan, termasuk meninggalkan keluarga mereka.

Dalam konteks ini, pentingnya Kualitas Kehidupan Kerja (KKK) bagi tenaga kesehatan muncul sebagai solusi. KKK didefinisikan sebagai lingkungan kerja yang mendukung dan memfasilitasi kepuasan karyawan. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati KKK di kalangan tenaga kesehatan dan menganalisis hubungan antara KKK dan komitmen mereka.

Melalui survei yang melibatkan 294 tenaga kesehatan di 29 kabupaten/kota dan 142 Puskesmas di Jawa Timur, penelitian menemukan bahwa komitmen tenaga kesehatan berada dalam kategori tinggi, menunjukkan kesediaan mereka untuk bekerja dalam penanganan COVID-19. Namun, sebagian besar tenaga kesehatan melaporkan KKK mereka berada pada tingkat sedang. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun mereka mampu beradaptasi dengan beban kerja dan lingkungan selama pandemi, ada ruang untuk perbaikan dalam KKK.

Empat dari delapan indikator KKK ditemukan berpengaruh terhadap komitmen tenaga kesehatan dalam menangani COVID-19:

  1. Kompensasi yang Memadai dan Adil: Tenaga kesehatan perlu merasa bahwa mereka mendapatkan imbalan yang sesuai dengan risiko dan usaha yang mereka lakukan.
  2. Kondisi Kerja yang Aman dan Sehat: Lingkungan kerja yang bersih dan aman sangat penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental tenaga kesehatan.
  3. Pengembangan Kapasitas Manusia: Kesempatan untuk belajar dan berkembang dalam karir mereka membantu meningkatkan motivasi dan komitmen.
  4. Konstitusionalisme dalam Organisasi Kerja: Keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan kebebasan untuk mengekspresikan pendapat dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap organisasi.

Sebaliknya, beberapa indikator KKK tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap komitmen, seperti kesempatan untuk meningkatkan karir, integrasi sosial, ruang kehidupan total, dan relevansi sosial.

Kesimpulannya, penelitian ini menegaskan bahwa semakin tinggi kualitas kehidupan kerja seorang tenaga kesehatan, semakin tinggi pula komitmennya terhadap pekerjaan. Oleh karena itu, penting bagi manajemen Puskesmas untuk memprioritaskan peningkatan KKK, termasuk memberikan kompensasi yang adil, memastikan kondisi kerja yang aman, menyediakan kesempatan pengembangan diri, dan memenuhi hak-hak individu. Ini akan membantu meningkatkan komitmen tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19 dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan.

Penulis: Dr. Ernawaty, drg., M.Kes

Link: https://journal.unnes.ac.id/sju/ujph/article/view/67682.

Baca juga: Pengaruh Lingkungan Kerja terhadap Sikap Tenaga Kesehatan yang Memberikan ASI