UNAIR NEWS – Zaka Firma Aditya, laki-laki kelahiran Tegal, 29 Mei 1992 ini menjadi wisudawan terbaik pada program Magister Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Peraih beasiswa Magister & Doktor dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini lulus dengan IPK 3,74. Semasa kuliah, alumnus S-1 Universitas Negeri Semarang ini gencar berdiskusi dengan teman dan dosen. Tercatat, tujuh publikasi ilmiah dan delapan penelitian pernah dilakukannya.
Tujuh publikasi ilmiah yang telah ditulis Zaka diantaranya diterbitkan di Unnes Law Journal, Brawijaya Law Journal, Jurnal Legality Universitas Muhammadiyah Malang, Paramadina Research Journal, Prosiding Konferensi Nasional oleh Universitas Paramadina, Prosiding Konferensi Internasional oleh Universitas Muhammadiyah Yogjakarta, dan Prosiding Konferensi Internasional oleh Universitas Ahmad Dahlan dan University of Malaya.
Meski pada awal perkuliahan di FH UNAIR Zaka mengalami kesulitan menerima mata kuliah, namun itu tidak menyurutkan semangatnya. Ia mengaku, awal menempuh S-2 di FH UNAIR mengalami kesulitan karena sistem pengajaran dan materi yang diberikan berbeda dari ketika menempuh studi S-1.
“Saya kerap datang ke perpus dan koleksi khusus FH untuk membaca buku-buku yang beraliran positivistik. Saya juga kerap mengikuti seminar, Leaderless Group Discussion (LGD), dan simposium yang diadakan oleh FH UNAIR,” ujarnya.
Saat ini, Zaka tengah mempersiapkan makalah untuk presentasi di Konferensi Nasional Perbandingan Hukum Indonesia yang diselenggarakan Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia. Ia juga tengah menyiapkan artikel untuk dipresentasikan di 2nd International Summer Conference yang diselenggarakan oleh Centre of Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2) FH Universitas Jember dan Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM).
Setelah lulus S-2 ini, Zaka berniat melanjutkan doktoral di Belanda dengan beasiswa lanjutan LPDP. Ia ingin meraih cita-citanya menjadi dosen dan peneliti hukum, khususnya Hukum Konstitusi. (*)
Penulis : Pradita Desyanti
Editor : Binti Q. Masruroh





