Universitas Airlangga Official Website

Peran Masyarakat Adat dalam Membentuk Akluturasi Budaya di Era Globalisasi

Ilustrasi masyarakat adat Bonokeling sedang memasak bersama (Foto: Wikimedia Commons)
Ilustrasi masyarakat adat Bonokeling sedang memasak bersama (Foto: Wikimedia Commons)

Abad ke-21 merupakan sebuah lini masa di mana dunia yang semakin maju, diiringi dengan singularitas teknologi, AI (Artificial Intelligence), internet, mesin, dan globalisasi. Di mana semua informasi dapat diraih dengan sesingkat mungkin, tanpa menunggu waktu, hanya dalam hitungan detik kita bisa melihat apa yang tejadi di belahan dunia manapun dengan gawai yang kita miliki. Sebuah proses dimana dunia yang terletak jauh dapat kita ketahui dalam satu gawai, itulah proses daripada globalisasi.

Globalisasi adalah proses yang mencakup penyebab, arah, dan konsekuensi dari integrasi transnasional dan transkultural manusia serta aktivitas non-manusia. Arah globalisasi dapat memengaruhi berbagai aspek, termasuk ideologi, politik, pandangan hidup, dan budaya. Dalam konteks budaya, globalisasi menyebabkan pergeseran nilai-nilai leluhur, seperti di Indonesia, di mana arah budaya semakin menjauh dari tolak ukur tradisional. Salah satu contoh nyata adalah memudarnya penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Globalisasi memungkinkan masyarakat belajar bahasa asing, tetapi seringkali mengabaikan bahasa nasional dan daerah, padahal bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, sementara bahasa daerah merupakan warisan leluhur yang seharusnya dilestarikan.

Namun, beruntungnya Indonesia sebagai negara multikultural yang memiliki beragam budaya, suku, dan adat, sehingga di era globalisasi ini masih ada kelompok yang memegang teguh budaya leluhur, atau dikenal sebagai “Masyarakat Adat”. Menurut Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, masyarakat hukum adat adalah kelompok yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu dengan ikatan asal usul leluhur, hubungan kuat dengan tanah, sumber daya alam, serta memiliki pranata pemerintahan dan hukum adat. Eksistensi masyarakat adat tidak dapat dihindari, dan mereka berperan sebagai pelopor pertahanan budaya dalam menyaring pengaruh globalisasi.

Ada kata istilah yang menyatakan  “Jati kasilih ku Junti” yang mengandung arti bahwa budaya kita sudah tergerus dengan budaya luar. Karena itulah kira membutuhkan pelopor utama untuk menumbuhkan rasa cinta kembali terhadap budaya negeri sekaligus sebuah filtrasi dari globalisasi. Salah satunya adalah masyarakat adat. Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa kita tidak bisa menolak globalisasi, namun setidaknya kita bisa bersama masyarakat adat bisa melakukan filtrasi sehingga terbentuk suatu akulturasi budaya.

Perlu kita ketahui, Globalisasi membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat adat. Di satu sisi, muncul kesadaran untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan guna mempertahankan keunikan tradisi, serta meningkatkan kinerja dan aktivitas masyarakat adat. Namun, di sisi lain, globalisasi juga menyebabkan memudarnya kekuatan tradisi, bercampurnya budaya lokal dengan budaya Barat, hilangnya semangat gotong royong, dan menurunnya moral dengan mengabaikan norma-norma leluhur. Meski demikian, tidak semua masyarakat adat menolak globalisasi, tetapi banyak yang memanfaatkannya sebagai ajang promosi untuk memperkenalkan dan mempertahankan budaya serta adat mereka. Contohnya, pendirian wisata kampung adat menjadi sarana untuk memperkenalkan budaya, adat, dan kearifan lokal kepada masyarakat luar. Melalui interaksi budaya, masyarakat luar dapat mempelajari tatakrama dan pantangan setempat, sehingga timbul rasa kecintaan terhadap budaya dan adat masyarakat adat tersebut.

Selain itu, bentuk peran masyarakat adat dalam flitrasi globalisasi juga selain dari wisata, bisa dalam bentuk karya. Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumberdaya, suku bangsa, adat dan budaya yang sepatutnya mempunyai karya tradisional dengan ciri khasnya masing-masing. Keunikan dalam suatu karya yang baik itu berupa kain, cindera mata, pakaian, lukisan, topeng, dan karya lainya yang bisa menarik sekaligus mengingatkan masyarakat luar agar tidak telalu terjun dalam globalisasi sehingga lupa akan budaya sendiri.

Maka dari itu, seharusnya dengan adanya globalisasi bukan berarti kita menerima mentah-mentah budaya luar yang masuk, tetapi kita seharusnya memerlukan partisipasi masyarakat adat sebagai filtrasi budaya sehingga akan membentuk suatu akluturasi budaya. Globalisasi bukan ajang menerima mentah-mentah budaya luar negeri, tetapi dengan globalisasi seharusnya kita bersama masyarakat adat berjuang untuk promosi budaya sendiri sehingga bisa lebih bereksistensi dan lebih diakui. Selain itu pula, kita sebagai maysarakat asli jangan melupakan budaya sendiri. Tetap junjung tinggi budaya pribumi namun tidak lupa bersaing di era globalisasi.

Penulis: Abdul Hayyi (Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga)