Salah satu masalah kesehatan yang paling mendesak di Indonesia adalah stunting, kondisi yang disebut stunting ditandai dengan anak-anak di bawah usia tiga tahun yang memiliki tinggi badan yang jauh lebih rendah dari normal pada kelompok usianya. Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada tahun 2021 menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 24,4%.
Pemerintah telah menetapkan target untuk menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024, yang berarti prevalensi tersebut harus turun sebesar 10,4 persen dalam 2,5 tahun ke depan. Kejadian atau timbulnya masalah stunting memiliki potensi yang mengancam status kesehatan anak seperti menghambat pertumbuhan otak anak dan meningkatkan risiko jangka panjang seperti obesitas, diabetes, dan hipertensi di masa dewasa (Laksono et al., 2022).
Gizi masih menjadi permasalahan yang cukup tinggi terutama di Indonesia dengan angka kejadian stunting tetinggi ke 5 di dunia (UNICEF, 2018). Menurut WHO Child Growth Standard, stuntingdidasarkan pada indeks panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U) dengan batas z-score yaitu kurang dari -2 SD (WHO, 2013). Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional mengalami penurunan dari 37,2 % pada 2013 menjadi 30,8 % pada 2018. Menurut Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada 2019, angka ini menurun menjadi 27,7 % (Priyono, 2022).
Penurunan angka stunting telah dinyatakan sebagai program prioritas nasional. Saat ini, Pemerintah terus bergerak menata perangkat pelaksanaan percepatan pencegahan stunting dan menyusun Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) 2018-2024. Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, juga menetapkan target angka stunting nasional agar bisa turun mencapai 14 %. Data dari Studi Status Gizi Indonesia mencatat, angka stunting di Jawa timur tahun 2021 tercatat sebesar 20 persen (Priyono, 2022).
Kejadian atau timbulnya masalah stunting memiliki potensi yang mengancam status kesehatan anak, kondisi ini menyebabkan peningkatan paparan risiko penyakit, produktivitas, pertumbuhan ekonomi, serta kemiskinan dan ketimpangan. Semua kelas sosial ekonomi dan di Indonesia memiliki resiko terkait stunting. Indonesia memiliki tingkat stunting cukup tinggi didunia.
Kejadian terkait stunting apabila tidak segera diambil tindakan, maka kondisi ini akan merugikan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan ketimpangan di masyarakat Indonesia. Strategi dalam Penanggulangan Stunting terdiri dari 4 area strategis yaitu: Area 1: Advocacy, partnership and leadership; Area 2: Health promotion and risk reduction; Area 3: Health systems strengthening for early detection and management of NCDs; dan Area 4: Surveillance, monitoring and evaluation and research.
Penanggulangan masalah stunting perlu intervensi yang komprehensif dan holistik, yaitu mulai upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, sebagai kesatuan continum of care. Pendekatan strategis untuk menurunkan beban Stunting adalah peningkatan upaya promotif dan preventif melalui optimaliasi peran Posyandu melalui Pondok Gizi, pemberdayaan kader masyarakat pada posyandu sebagai peningkatan pengetahuan tentang Stunting, dan peningkatan pengetahuan terhadap deteksi serta upaya antisipasi multisektoral, sehingga pemantauan kesehatan masyarakat khususnya pada masalah yang stunting atau yang terkait menjadi lebih efektif
Penulis : Dr. Hariyono, M. Kep
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di https://ficse.ijahst.org/index.php/ficse/article/view/41/35





