Pendengaran merupakan salah satu indra yang memegang peranan penting dalam komunikasi. Fungsi pendengaran dan cara berbicara yang baik akan menghasilkan komunikasi yang baik pula. Berbicara merupakan kemampuan esensial yang hanya dimiliki manusia. Proses mendengar dan berbicara dimulai sejak bayi dilahirkan. Jadi, jika gangguan pendengaran terjadi sejak dini, maka akan timbul masalah bicara.
Gangguan pendengaran bawaan didefinisikan sebagai gangguan pendengaran yang terjadi sejak lahir yang disebabkan oleh kerusakan dan sensorineural pada sel-sel rambut luar cangkang siput. Sel-sel rambut luar cangkang siput berfungsi sebagai penguat koklea sehingga gelombang suara dapat mencapai batang otak. Angka kejadian gangguan pendengaran bawaan adalah 1 hingga 3 per 1000 kelahiran tanpa risiko dan meningkat menjadi 2 – 4 per 100 kelahiran risiko tinggi. Pendengaran pada anak berperan penting dalam belajar berbicara dan memperoleh bahasa serta untuk bersosialisasi dan perkembangan kognitif. Yang termasuk dalam kelompok risiko tinggi adalah bayi baru lahir dengan satu atau lebih gejala berikut: kelainan anatomi kepala dan leher, sindrom yang berhubungan dengan tuli kongenital, berat badan lahir rendah, meningitis bakterial, hiperbilirubinemia yang memerlukan transfusi darah, asfiksia berat, pemberian obat-obatan ototoksik, penggunaan alat bantu pernapasan/ventilasi mekanis lebih dari 5 hari, ibu yang menderita TORCH saat hamil, dan riwayat keluarga dengan tuli, memiliki risiko lebih besar terhadap kerusakan sel-sel rambut luar cangkang siput.
Sesuai rekomendasi Joint Committee on Infant Hearing (JCIH) tahun 2007, penting dilakukan pemeriksaan skrining pendengaran dengan OAE pada setiap bayi baru lahir sebelum meninggalkan rumah sakit atau pelayanan kesehatan, yang dapat diulangi pada usia 1 bulan, dan penegakan diagnosis gangguan pendengaran pada usia 3 bulan. Diharapkan dapat dilakukan intervensi terhadap bayi baru lahir yang mengalami gangguan pendengaran saat berusia 6 bulan. Perlu dilakukan penelitian untuk membandingkan hasil pemeriksaan serial OAE pada bayi lahir >24 jam, usia 1 bulan, dan usia 2 bulan. Diharapkan juga dengan mendeteksi secara dini gangguan pendengaran pada seluruh bayi baru lahir sebelum usia 3 bulan, jika terjadi gangguan pendengaran sebelum usia 6 bulan, maka dapat segera diambil tindakan. Hasil penelitian tersebut dapat dijadikan pedoman pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup anak gangguan pendengaran melalui deteksi dan intervensi dini. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk membandingkan hasil pemeriksaan OAE pada bayi berisiko dan tanpa risiko.
Kesimpulan: Pemeriksaan OAE dapat dilakukan pada semua bayi baru lahir untuk pemeriksaan pendengaran guna menilai OHC. Dengan deteksi dini gangguan pendengaran maka intervensi dapat dilakukan lebih cepat sehingga diharapkan dapat meningkatkan keterampilan komunikasi, kognitif, dan sosial anak. Selain itu, pemeriksaan OAE perlu dilakukan secara serial, terutama pada bayi baru lahir dengan hasil “REFER” pada pemeriksaan sebelumnya.
Pemeriksaan pendengaran bayi baru lahir dianjurkan dilakukan pada semua bayi baru lahir dengan dan tanpa faktor risiko ketika usianya > 24 jam. Selanjutnya disarankan untuk mengevaluasi pemeriksaan OAE pada individu usia 1 bulan dan 3 bulan, menegakkan diagnosis, dan melakukan intervensi sebelum mencapai usia 6 bulan.
Penulis: Rosa Falerina, dr., Sp.THT-KL.
Jurnal: A comparison of otoacoustic emissions examination results as early hearing screening in normal and infants at risk of hearing loss





