Analisis antropometri merupakan salah satu teknik yang telah digunakan dalam penentuan jenis kelamin suatu studi forensik. Tim peneliti gabungan Fakultas Kedokteran, Universitas Airlangga (Departemen Anatomi, Histologi dan Farmakologi), dan dari UITM, Malaysia, menemukan bahwa terdapat perbedaan yang bermakna antara lebar tulang kranium pada laki-laki dan wanita usia 19-69 tahun yang dapat digunakan sebagai salah satu determinan penentu jenis kelamin. Perbedaan tersebut dapat mencapai sekitar 5 mm, dan jarak ini diukur dari batas terluar tulang kranium bagian depan kiri dan kanan sesuai referensi yang ada.
Pemeriksaan antropometri yang dilakukan dapat secara langsung ataupun melalui studi tulang sering terkendala etik ataupun ijin studi, sehingga perlu dilakukan dengan metode lain seperti sefalometri radiografi. Hasil penelitian ini dapat melengkapi data dari pengukuran langsung pada manusia, maupun hasil penelitian dari studi tulang yang sudah ada. Meskipun, sejauh pengetahuan kami, data yang bersumber dari indonesia, khusunya Jawa Timur, belum banyak dilaporkan.
Hal- hal tersebut yang mendasari pelaksanaan penelitian kami, dan diharapkan penelitian kali ini dapat menjadi suatu studi awalan yang baik bagi penelitian-penelitian lanjutan di bidang anatomi dan forensik. Dengan jumlah sampel populasi yang cukup (n=48), hasil studi ini memberikan gambaran adanya satu indikator pengukuran tambahan yang dapat digunakan sebagai pembeda jenis kelamin. Mengingat perlunya suatu basis data yang kuat, studi lanjutan diperlukan dengan memperluas cakupan area wilayah, maupun jumlah sampel data harus dilanjutkan untuk mengetahui apakah hasil tersebut dapat diterapkan pada suatu sampel populasi tertentu. Hasil penelitian ini telah diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi dan terindeks Scopus dengan detil yang ada di bagian akhir artikel kami.
Penulis: Prof. Viskasari P. Kalanjati, dr., M.Kes., PA(K)., Ph.D.
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
Kosasih SJ., Kalanjati VP., Dewayani A., Woon CK. Malaysian Journal of Medicine and Health Sciences (2026)22(SUPP6):19-24.doi:10.47836/mjmhs.22.s6.4





