Universitas Airlangga Official Website

Mahasiswa FH UNAIR Pelajari Cara Menyusun Perjanjian Internasional

Humas (7/6/2023) | Mata kuliah Hukum Perancangan Perjanjian Internasional (HPPI) merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) yang mengambil peminatan hukum internasional. Mata kuliah ini menawarkan metode pembelajaran berupa praktikum yang hasil akhirnya adalah rancangan perjanjian internasional. 

Fitrillah, salah satu mahasiswa kelas HPPI, mengatakan praktikum HPPI terdiri dari delapan pertemuan yang mencakup pembentukan pedoman delegasi, penentuan posisi negara, perancangan draft perjanjian internasional masing-masing negara, hingga praktikum penyusunan perjanjian internasional secara berkelompok. 

“Ada tiga dokumen yang harus disiapkan, yaitu draft resolution, general statement, dan posisi negara,” ujar Diana Wulan, mahasiswa yang lain. 

Perjanjian internasional yang mereka susun yaitu “Perjanjian Multilateral Antara Negara Kawasan Asia Pasifik Mengenai Kerja Sama Penguatan Fungsi Wilayah Akibat Perubahan Iklim”. Diana menuturkan pemilihan kawasan Asia Pasifik ini didasari oleh hasil riset mereka mengenai kawasan Asia Pasifik yang jarang dibahas oleh orang awam, padahal banyak negara di kawasan Asia Pasifik yang masih tergolong negara berkembang. 

Mereka mengaku bagian paling sulit dari praktikum ini ketika mencari data dan melakukan riset. Kendati begitu, mereka tetap menyukai mata kuliah HPPI karena bisa belajar tentang tata cara menyusun perjanjian internasional yang baik. 

“Perjanjian internasional ini kan dibuatnya oleh diplomat ya. Jadi dalam menyusun perjanjian ini, kami belajar kalau negara berkembang itu memang agak sulit untuk menyesuaikan dengan negara maju yang serba ada,” tutur Diana. 

Nisfa menambahkan bagian tersulit lainnya karena setiap negara punya kepentingan masing-masing, sehingga negosiasi kerap berjalan lama. Padahal, tujuan dari penyusunan perjanjian internasional yaitu agar mencapai kepentingan bersama. 

Jani Purnawanty, S.H., S.S., L.LM., pengajar mata kuliah HPPI ikut memberikan komentar terhadap jalannya diskusi. Jani berujar ia selalu meminta mahasiswa untuk mencari data secara real atau based on facts, meskipun perjanjian internasional yang dibuat hanya sebagai tugas akhir dari mata kuliah HPPI saja. 

“Meskipun perjanjian internasional yang dibuat ini hanya untuk tugas, tapi saya selalu meminta mahasiswa untuk mencari data based on facts. Pilih masalah yang real ada, pilih negara yang real ada. Jadi data-datanya memang harus data yang sebenar-benarnya. Kami juga mendatangkan diplomat untuk memberikan masukan. Ada dua pertemuan dalam mata kuliah HPPI ini yang kedatangan dosen tamu diplomat, jadi mahasiswa tidak hanya belajar teori dari dosen dan praktikum mandiri saja. Mereka belajar langsung dari ahlinya. Topik perjanjiannya juga mereka pilih sendiri dan kebetulan sekali topiknya berhubungan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu membahas mengenai climate change,” jelas Jani. 

Penulis : Dewi Yugi Arti 

Related News:
Peneliti FH UNAIR Paparkan Urgensi Yurisdiksi terhadap Kelautan Indonesia dalam FGD Pakar Penyusunan Kajian Kesehatan Laut Dirjen KKP