Universitas Airlangga Official Website

Edukasi Penanganan Korban Pelecehan Seksual

Staf Khusus BEM Mendengar dan Adkesma BEM FIB adakan pelatihan mengenai penanganan pertama pada korban pelecehan seksual. 

Sumber foto: Tim Dokumentasi Staf Khusus BEM Mendengar

FIB NEWS – Pada hari Jumat, (27/9/2024), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (FIB UNAIR) mengadakan pelatihan khusus mengenai penanganan korban pelecehan seksual. Pelatihan ini diinisiasi oleh Kementerian Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) dan tim staf khusus BEM Mendengar. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para peserta mengenai cara menangani korban pelecehan seksual dengan benar serta meningkatkan pemahaman akan isu pelecehan seksual yang semakin marak terjadi.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah kehadiran Heraldha Savira, yang lebih akrab dipanggil Sasa. Sebagai seorang konselor psikolog, Sasa berbagi pengetahuan dan pengalamannya kepada para peserta. Sasa mengedukasi para peserta tentang berbagai bentuk pelecehan seksual serta bagaimana melakukan pertolongan pertama yang efektif bagi korban.

Sasa mengawali sesi pelatihan dengan menjelaskan definisi pelecehan seksual, mencakup segala bentuk perilaku yang mengandung unsur kekerasan, pemaksaan, dan penyalahgunaan kekuasaan dalam konteks seksual. Menurut Sasa, penting bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk memahami bahwa pelecehan seksual tidak selalu melibatkan kontak fisik, namun juga bisa terjadi dalam bentuk verbal maupun tindakan yang bersifat psikologis.

“Sering kali korban pelecehan seksual merasa malu atau takut untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Oleh karena itu, sebagai agen, kita harus peka dan memahami bagaimana cara terbaik memberikan dukungan moral dan emosional kepada mereka,” jelas Sasa dalam pemaparannya.

Selain memberikan pemahaman tentang definisi pelecehan seksual, Sasa juga memaparkan tentang pentingnya pertolongan pertama bagi korban. Sasa menekankan bahwa salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah mendengarkan tanpa menghakimi dan memberikan ruang aman bagi korban untuk menceritakan pengalaman.

“Pertolongan pertama psikologis itu berupa empati. Bagaimana kita dapar mendampingi, menjaga privasi, dan memberikan kenyamanan bagi korban untuk bercerita,” tambah Sasa. 

Peserta diajarkan untuk memberikan respons yang tepat, seperti cara bertanya tanpa menghakimi serta bagaimana membantu korban dalam mengambil langkah selanjutnya, termasuk melaporkan kejadian ke pihak berwenang jika diperlukan.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan Sasa. Berbagai pertanyaan diajukan oleh peserta, mulai dari cara mendeteksi tanda-tanda seseorang membutuhkan pertolongan karena suatu masalah hingga pemaparan studi kasus beserta solusinya. 

Pelatihan ini diakhiri dengan pesan dari perwakilan BEM FIB yang mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap pelatihan semacam ini bisa rutin diadakan. Mereka menyadari bahwa isu pelecehan seksual adalah masalah serius yang perlu dihadapi dengan kesadaran dan tindakan.

Penulis: Indhy Maulvie Achmayna Zulmi