Universitas Airlangga Official Website

Perkenalkan UKM dan Wajib Magang bagi Mahasiswa Baru

FIB NEWSUniversitas Airlangga (UNAIR) menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada 1–2 Agustus 2025. Dalam kegiatan ini, ribuan mahasiswa baru mendapatkan pembekalan materi seputar sejarah, prestasi, proyeksi UNAIR, hingga pengenalan organisasi kemahasiswaan (Ormawa). Salah satu materi yang menarik perhatian adalah pengenalan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menjadi wadah pengembangan minat dan bakat mahasiswa.

UKM di UNAIR berperan sebagai organisasi yang menampung aspirasi, mengembangkan jati diri, serta membina minat dan bakat mahasiswa dalam berbagai bidang, mulai dari olahraga, kesenian, beladiri, kerohanian, hingga kegiatan khusus. Seluruh UKM berpusat di Student Center, yang menjadi ruang bagi anggota untuk berlatih, berdiskusi, dan mengadakan rapat rutin.

Keikutsertaan dalam UKM memberikan banyak manfaat, di antaranya memperluas wawasan dan relasi, mengasah keterampilan berorganisasi, menambah pengalaman, serta meraih prestasi non-akademik di tingkat lokal hingga internasional.

Terdapat 46 UKM di UNAIR yang dikoordinasikan oleh Forum Komunikasi UKM (FORKOM). FORKOM berfungsi sebagai jembatan komunikasi antar UKM dan antara UKM dengan pihak Direktorat Kemahasiswaan. Selain itu, FORKOM memiliki peran penting sebagai penyalur informasi, pemilih Ketua BEM UNAIR, fasilitator pembentukan UKM baru, penanggung jawab kegiatan bersama, hingga pendorong prestasi UKM.

Sebagai bagian dari PKKMB, UNAIR menyelenggarakan Panca Tirta Display UKM 2025, yaitu ajang pengenalan seluruh UKM kepada mahasiswa baru. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memilih UKM yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Sejak 2017, berdasarkan SK Rektor Nomor 958/UN3/2017, mahasiswa baru UNAIR diwajibkan mengikuti Magang UKM. Program ini bertujuan sebagai syarat kelulusan mata kuliah Komunikasi dan Pengembangan Diri di tahun pertama, serta menjadi bekal pengembangan potensi diri. Sertifikat kelulusan magang menjadi salah satu dokumen wajib pada saat yudisium.

Kegiatan magang UKM berlangsung selama satu semester, yakni Agustus hingga November 2025. Mahasiswa dapat memilih UKM sesuai minat, dan kelulusan ditentukan oleh standar masing-masing UKM. Setiap peserta akan mendapatkan formulir monitoring sebagai bukti resmi mengikuti magang.

Kebijakan ini menegaskan bahwa tidak lulus magang UKM dapat menghambat proses yudisium. Oleh karena itu, mahasiswa baru diharapkan serius mengikuti kegiatan ini demi kelancaran studi sekaligus pengembangan diri.

Dengan adanya pengenalan UKM di PKKMB 2025, UNAIR berharap mahasiswa baru dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membentuk karakter, memperluas jejaring, serta mengasah soft skill yang akan berguna selama perkuliahan dan di dunia kerja.

Kegiatan ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4, yaitu quality education.