FIB NEWS – Departemen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (FIB UNAIR) menyelenggarakan Seminar Internasional Studi Kritis tentang Provenance, Sejarah, dan Warisan Budaya. Acara ini berlangsung pada 23 Juni 2025 di Ruang Majapahit Tower ASEEC dan diikuti oleh peserta dari berbagai universitas terkemuka, seperti Akita University, Miyagi University, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, serta organisasi profesional seperti PPSI dan PPPK.
Dalam kesempatan ini, Prof. William Bradley Horton, seorang sejarawan asal Amerika Serikat yang telah lama menetap di Indonesia dan Jepang, menyampaikan materi mendalam mengenai makna provenance serta tantangan dalam proses repatriasi benda budaya. Menurutnya, provenance atau riwayat kepemilikan bukan hanya soal asal-usul benda, tetapi juga menyangkut perjalanan historis yang melekat dan menambah nilai simbolis artefak tersebut.
Prof. Horton menegaskan, setiap benda memiliki jejak cerita yang panjang. Ia mencontohkan keris milik Pangeran Diponegoro yang bukan sekadar senjata, tetapi juga simbol perlawanan dan kekuasaan yang terus diwariskan dalam ingatan kolektif bangsa. Bahkan benda sederhana seperti piring atau buku bisa menyimpan informasi sosial dan budaya yang sangat kaya, terutama jika dikaji secara kritis oleh sejarawan dan antropolog.
Ia juga membagikan pengalamannya ketika menemukan lembar surat kabar langka zaman pendudukan Jepang yang diperjualbelikan secara daring. Setelah melakukan penelusuran, ia menduga dokumen itu berasal dari koleksi Perpustakaan Nasional Indonesia. Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa masih banyak arsip penting yang berpindah tangan tanpa prosedur yang jelas. Menurut Prof. Horton, praktik jual beli dokumen dan benda sejarah semacam itu harus segera diminimalkan karena berisiko menghilangkan jejak sejarah bangsa.
Selain itu, Prof. Horton menekankan pentingnya membedakan antara aspek kepemilikan, hak penggunaan, dan manfaat sosial ketika membahas repatriasi benda budaya. Ia menggarisbawahi bahwa pengembalian artefak tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Misalnya, benda yang sudah lama berada di museum luar negeri kadang memiliki nilai edukasi yang tinggi karena bisa dilihat publik internasional. Di sisi lain, koleksi yang dikembalikan perlu dikelola secara profesional agar tidak rusak atau hilang makna.
Dalam paparannya, ia juga menyinggung fenomena neokolonialisme dalam riset sejarah. Prof. Horton memberi contoh proyek penelitian revolusi Indonesia yang sebagian besar didanai dan dipimpin oleh lembaga Belanda. Menurutnya, struktur semacam ini kerap membuat akademisi Indonesia hanya menjadi pendamping, bukan pengarah agenda riset. Padahal, sejarawan lokal seharusnya memiliki porsi kepemimpinan yang lebih besar dalam menentukan isu dan metodologi kajian.
Prof. Horton mengingatkan, setiap generasi sejarawan perlu terus mengembangkan kesadaran kritis terhadap sumber sejarah dan arsip. Ia menekankan bahwa ketersediaan data—misalnya surat kabar digital—akan memengaruhi cara kita merekonstruksi masa lalu. Ia menyoroti hilangnya akses publik terhadap basis data surat kabar era pendudukan Jepang yang dulu menjadi rujukan utama sejarawan. Ketidaktersediaan informasi seperti ini berpotensi memunculkan narasi sejarah yang bias kolonial.
Sebagai penutup, Prof. Horton mengajak semua pihak, termasuk akademisi muda dan masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga warisan budaya dan sejarah. Menurutnya, pengelolaan koleksi sejarah harus mempertimbangkan berbagai dimensi: mulai dari pelestarian fisik, pemanfaatan ilmiah, hingga dampak sosial dan politiknya. Seminar internasional ini diharapkan menjadi ruang diskusi konstruktif yang memperkuat jejaring akademik lintas negara sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif terhadap warisan budaya Indonesia.
Seminar ini juga mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4, yaitu quality education.




