KABAR FIKKIA – Hari Keamanan Pangan Sedunia menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bahwa pangan yang aman tidak hanya bergantung pada kualitas bahan pangan. Lebih dari itu, proses produksi yang higienis dan berkelanjutan juga utama. Salah satu aspek yang sering luput dari perhatian adalah pengelolaan limbah di Rumah Potong Hewan (RPH). Padahal, limbah hasil pemotongan hewan dapat menjadi sumber pencemaran lingkungan dan faktor risiko penyakit apabila tidak ditangani sesuai standar kesehatan masyarakat veteriner.
Dosen Kedokteran Hewan FIKKIA UNAIR Nur Rusdiana drh., M.Si., menjelaskan pengelolaan limbah di RPH merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet). Dalam konsep Kesmavet, keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh kualitas hewan yang dipotong atau hasil pemeriksaan karkas. Menurutnya, keamanan pangan juga dipengaruhi oleh bagaimana limbah hasil pemotongan ditangani sejak awal hingga akhir proses produksi.

“Secara umum kondisi pengelolaan limbah di RPH Indonesia masih beragam. Beberapa RPH modern sudah memiliki sistem pengolahan limbah yang baik, namun masih terdapat sejumlah RPH yang menghadapi keterbatasan sarana, teknologi, maupun sumber daya manusia sehingga pengelolaan limbah belum berjalan optimal,” jelasnya.
Jenis Limbah Rumah Potong Hewan
Limbah yang dihasilkan RPH terdiri atas limbah cair dan limbah padat. Limbah cair umumnya berasal dari darah, air pencucian karkas, pencucian lantai, isi saluran pencernaan, serta sisa proses produksi lainnya. Sementara itu, limbah padat dapat berupa isi rumen, potongan jaringan, organ yang tidak layak konsumsi, hingga sisa hasil pemotongan lainnya.
Dalam perspektif kesehatan masyarakat, darah dan isi saluran pencernaan menjadi jenis limbah yang memiliki risiko tinggi apabila tidak dikelola secara tepat. Kedua jenis limbah tersebut mengandung bahan organik dalam jumlah besar yang dapat menjadi media pertumbuhan berbagai mikroorganisme patogen.
Apabila dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengolahan, limbah tersebut dapat mencemari sumber air, menimbulkan bau menyengat, serta mengundang lalat, tikus, dan berbagai vektor penyakit lainnya. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, tetapi juga meningkatkan risiko penularan penyakit berbasis lingkungan
Pengelolaan Limbah Benar Cegah Zoonosis
Menurut Rusdiana, pengelolaan limbah RPH memiliki hubungan yang sangat erat dengan upaya pencegahan zoonosis. Zoonosis merupakan penyakit yang dapat menular antara hewan dan manusia. Mikroorganisme penyebab penyakit yang berasal dari hewan dapat bertahan dalam limbah apabila tidak dilakukan pengolahan secara benar.
“Limbah yang tidak ditangani dengan baik berpotensi menjadi reservoir berbagai agen penyakit. Oleh karena itu, pengelolaan limbah menjadi salah satu langkah penting dalam memutus rantai penyebaran penyakit dari hewan ke manusia maupun ke lingkungan,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan pangan global, pengelolaan limbah RPH tidak lagi dapat dipandang sebagai aspek pelengkap dalam proses pemotongan hewan. Pengelolaan limbah yang efektif merupakan bagian integral dari sistem kesehatan masyarakat veteriner untuk mencegah zoonosis, menjaga kualitas lingkungan, dan melindungi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan sarana, teknologi, serta kapasitas sumber daya manusia di RPH menjadi langkah penting untuk mewujudkan sistem pangan yang aman dan berkelanjutan sesuai semangat Hari Keamanan Pangan Sedunia.
Penulis: Ajeng Aprisa Putri Simorangkir
Editor: Avicena C. Nisa




