Universitas Airlangga Official Website

SPS UNAIR Gelar Diskusi Publik: Soroti Keberpihakan Pemerintah terhadap Industri Padat Karya

Surabaya, 20 September 2025 — Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar forum diskusi publik yang menyoroti dampak ekonomi dan sosial terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT), salah satu sektor padat karya yang menjadi tumpuan hidup jutaan masyarakat Indonesia.

Forum ini mempertemukan akademisi, pejabat pemerintah, asosiasi, dan perwakilan petani. Mereka sepakat bahwa kenaikan cukai yang tidak terkendali berpotensi memicu PHK massal, melemahkan industri legal, sekaligus mendorong maraknya rokok ilegal. Diskusi ini menegaskan perlunya kebijakan yang seimbang, adil, dan berorientasi keberlanjutan.

Kontribusi Vital IHT dan Ancaman Kebocoran APBN

Guru Besar FEB UNAIR, Prof. Badri Munir Sukoco, mengingatkan bahwa kontribusi IHT terhadap APBN tidak bisa dipandang remeh, mencapai 10–13 persen setiap tahun. Namun, kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlebihan justru dapat menjadi bumerang.

“Kalau CHT terus naik, industri legal terhimpit, IHT terpukul, dan ujungnya PHK massal. Pendapatan negara bisa bocor,” tegas Prof. Badri.

Studi UNAIR menunjukkan, pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) memberi manfaat langsung bagi 76,9% masyarakat sekitar dan mendorong 94,7% usaha kecil. Setiap Rp1.000 yang dihasilkan industri ini mampu memutar roda ekonomi hingga Rp3.800.

Senada, Dekan FEB UNAIR Prof. Dr. Rudi Purwono menegaskan bahwa IHT menopang ekonomi masyarakat menengah ke bawah, dengan mayoritas pekerja adalah perempuan. “Jika kontribusinya menurun, dampaknya bukan hanya ke penerimaan negara, tetapi juga jutaan lapangan kerja dan aspek sosial,” ujarnya.

Suara Petani dan Industri: Terhimpit Regulasi dan Cukai

Ketua KADIN Jatim, Adik Dwi Putranto, menyoroti lemahnya konsistensi kebijakan pemerintah. “Dulu pemerintah mendirikan Balai Penelitian Tembakau untuk menghasilkan benih unggul. Tapi kini kebijakan cukai justru menghambat industri dan mengancam lapangan kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Sriyadi Purnomo, Ketua MPSI sekaligus perwakilan AMTI, menegaskan bahwa 6 juta orang bergantung pada rantai pasok IHT. “Untuk cukai 2026–2028, jangan dinaikkan. Kalau perlu dievaluasi, bahkan diturunkan,” tegasnya.

Keluhan juga datang dari petani tembakau. Abdurrahman dari Jember mengungkapkan bahwa kenaikan cukai membuat pabrik menunda pembelian tembakau. “Harga daun tengah ke bawah turun 50%, daun atas turun 20%. Petani bingung mau jual ke mana,” keluhnya.

Komitmen Pemerintah Daerah dan Bea Cukai

Plt Sekda Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur Prasetijo, menegaskan tembakau adalah komoditas unggulan yang menopang 17 ribu pekerja.

Dukungan juga datang dari Bea Cukai. Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, menyebut Jawa Timur menyumbang lebih dari 60% penerimaan cukai nasional, senilai Rp138,46 triliun.

“Kita tidak bisa bicara hanya soal penerimaan negara atau tenaga kerja saja. Semua aspek — ekonomi, kesehatan, sosial — harus dibahas bersama,” tegasnya.

SPS UNAIR: Dari Forum ke Rekomendasi Kebijakan

Wakil Direktur 3 SPS UNAIR, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, menutup diskusi dengan menegaskan posisi akademisi sebagai penyeimbang.

“Tidak boleh ada usaha legal rakyat yang ditinggalkan negara. Apalagi ini industri padat karya. Negara harus melindunginya,” tegas Prof. Suparto.

SPS UNAIR berkomitmen menindaklanjuti diskusi ini dengan menyusun policy brief sebagai rekomendasi kebijakan. Harapannya, keberlangsungan sektor padat karya dapat terjaga sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =
(Instagram, YouTube, Facebook, LinkedIn, Twitter, Spotify, TikTok)