Universitas Airlangga Official Website

Respon Rumah Sakit Umum Daerah di Indonesia terhadap “Covid 19”

Penyakit virus corona 2019 (COVID-19) telah menghadirkan tantangan besar bagi pemerintah di seluruh dunia. Hanya dalam beberapa bulan di musim semi tahun 2020, virus ini menyebar ke seluruh dunia. Sehingga Organisasi Kesehatan Dunia menyatakannya sebagai pandemi global pada tanggal 11 Maret 2020

Beberapa negara berhasil membatasi kasus COVID-19, namun ada juga yang gagal. Pembatasan yang segera dan ketat sangat efektif dalam mengurangi jumlah infeksi pada awal pandemi di negara-negara Eropa dan menghasilkan lebih sedikit kematian (Dzúrová dan Květoň, 2021). Pandemi di Ukraina telah mengungkap ketidaksiapan sistem layanan kesehatan untuk merespons krisis dengan cepat (Kuzmenko dkk., 2021). Mirip dengan yang terjadi di Ukraina, pada awal pandemi COVID-19, sebagian besar rumah sakit di Indonesia masih belum responsif dalam mempersiapkan pandemi. Baik dari segi keuangan maupun fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam seminggu (19 hingga 25 Juli 2021), angka kejadiannya sangat tinggi (Mahendradhata et al., 2021). Indonesia menempati peringkat kedua dalam angka kematian akibat COVID-19 di Asia Tenggara (CSIS, 2021).  Para pemimpin mempunyai dua tanggung jawab yang sama pentingnya dalam setiap krisis, termasuk pandemi COVID-19: menyelesaikan masalah dengan segera dan mencegah masalah tersebut terulang kembali.

RSUD di Indonesia merupakan unit pelayanan kesehatan pemerintah yang tersebar di setiap wilayah di Indonesia. Sehingga RSUD harus tanggap terhadap pandemi COVID-19. Mengingat pentingnya peran pimpinan rumah sakit, anggaran COVID-19 dan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Serta mengingat Indonesia menempati urutan kedua dalam angka kematian akibat COVID-19 di Asia Tenggara (CSIS, 2021), maka penelitian ini merupakan yang pertama. Penelitian ini untuk mengetahui pengaruh peran pimpinan rumah sakit, anggaran COVID-19, dan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit terhadap respon rumah sakit terhadap pandemi COVID-19. Teori stewardship dalam penelitian ini relevan dalam menjelaskan peran pemimpin dalam memantau efektivitas organisasi. Donaldson dan Davis (1991) mengemukakan gagasan teori stewardship bermakna sebagai situasi dimana manajer dimotivasi oleh kepentingan organisasi sebagai tujuan utama, bukan oleh tujuan individu.

H1: Peran pimpinan rumah sakit berpengaruh positif terhadap respons rumah sakit terhadap pandemi COVID-19

H2 : Anggaran COVID-19 di rumah sakit berpengaruh positif terhadap respon rumah sakit terhadap pandemi COVID-19

H3 : Fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit berpengaruh positif terhadap respon rumah sakit terhadap pandemi COVID-19

Penelitian ini dirancang sebagai penelitian kuantitatif dengan menggunakan PLS-SEM untuk menganalisis data. (Hair dkk., 2017). Data yang dikumpulkan berasal dari 185 rumah sakit daerah di Indonesia yang terdiri dari rumah sakit dengan tingkat kelas A, B, C, dan D. Urutan kelas dari tingkat tertinggi adalah kelas A, kelas B, kelas C, lalu kelas D. Semakin tinggi  kelasnya, semakin lengkap pula pelayanan, sumber daya manusia, peralatan, sarana dan prasarananya. Pengumpulan data dilakukan pada tanggal 14 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.

Peran pimpinan rumah sakit mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan respon rumah sakit terhadap pandemi COVID-19 (r = 0.652; p<0.01). Selain itu anggaran COVID-19 juga berkorelasi positif dengan respon rumah sakit terhadap pandemi COVID-19 (r = 0.630; p<0.01), terakhir fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit juga berkorelasi positif dengan respon rumah sakit terhadap pandemi COVID-19. pandemi COVID-19 (r = 0.675; p<0.01). Ketiga variabel tersebut mempunyai hubungan positif dan signifikan terhadap respon rumah sakit terhadap pandemi COVID-19.

Peran pimpinan rumah sakit dalam hal ini direktur rumah sakit menjadi variabel penting dalam peningkatan pelayanan kesehatan di masa pandemi COVID-19. Anggaran COVID-19 dan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit dapat berjalan efektif pada masa pandemi COVID-19 apabila direktur rumah sakit mengeluarkan kebijakan yang tepat pada masa krisis pandemi COVID-19.

Penelitian ini berkontribusi dalam mengembangkan indikator pendukung peran pimpinan rumah sakit, anggaran COVID-19, dan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit dalam mengantisipasi pelayanan kesehatan di masa pandemi. Kedua, penelitian ini juga memberikan bukti empiris mengenai teori stewardship yang menyatakan bahwa pemimpin akan melakukan hal-hal demi kepentingan bersama untuk mencapai tujuan organisasi.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pimpinan rumah sakit harus meningkatkan peran kepemimpinannya pada saat krisis. Keputusan yang diambil pimpinan rumah sakit berupa refocusing anggaran untuk perbaikan fasilitas kesehatan di masa pandemi COVID-19 merupakan keputusan yang tepat di masa krisis. Semakin baik kesiapan RSUD dalam menghadapi krisis pandemi COVID-19, maka kualitas pelayanan kesehatan masyarakat juga akan semakin baik

Penulis: Wiwiek Dianawati

https://www.emerald.com/insight/content/doi/10.1108/IJHG-03-2023-0033/full/html