Pemberian gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) kerap kali menjadi sorotan. Utamanya saat diberikan pada tokoh publik atau selebriti. Menurut Agie Nugroho Soegiono S IAN M PP, pengamat kebijakan pendidikan Universitas Airlangga (UNAIR), proses pemberian gelar HC bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan sembarangan.
Pandangan tersebut merespons isu pemberian gelar kehormatan pada tokoh selebriti papan atas Indonesia, Raffi Ahmad.




