Dalam tradisi Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat mulia. Konsep “Guru” tidak hanya sekadar merujuk pada profesi pengajar, melainkan pada misi spiritual untuk mencerdaskan umat, meneruskan estafet pengetahuan sebagaimana dicontohkan oleh para nabi dan ulama. Islam memandang pendidikan sebagai proses transformasi diri menuju kesempurnaan moral dan intelektual. Guru bukanlah sekadar perantara ilmu, tetapi menjadi teladan yang menginspirasi peserta didik untuk tumbuh secara holistik, intelektual, spiritual, dan sosial.
Konsep ilmu sebagai ibadah dalam perspektif Islam, guru mnanamkan kesadaran bahwa setiap proses belajar adalah bentuk pengabdian kepada Allah. Mereka mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dalam setiap aktivitas pendidikan. Contohnya fokus utama pendidikan adalah pembentukan karakter, tentu saja peran guru yaitu tidak hanya mengembangkan generasi yang cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki kecerdasan moral. Universalitas pengetahuan Islam mendorong sikap inklusif dalam mencari ilmu, guru banyak membibitkan pandangan bahwa ilmu tidak mengenal batas agama, ras, atau budaya selaras dengan prinsip rahmatanlil’alamin (rahmat bagi seluruh alam).
Erat kaitannya perjuangan menuntut ilmu dalam konteks budaya Indonesia dan Islam memiliki sejarah yang kaya dan mendalam. Pada masa lalu, pesantren dan surau bukan hanya tempat belajar, tetapi juga pusat peradaban yang menjaga identitas budaya serta menjadi benteng perlawanan terhadap kolonialisme. Guru berperan di garis terdepan melawan kebodohan dan ketidakadilan, meski dihadapkan pada diskriminasi, keterbatasan akses, dan represi budaya. Tokoh-tokoh seperti Ki Hajar Dewantara, R.A. Kartini, dan Buya Hamka membuktikan bahwa pengetahuan adalah senjata ampuh melawan penindasan. Dari masa pra-kemerdekaan hingga reformasi, pendidikan terus menjadi sarana pembebasan dan pencerdasan bangsa, sementara semangat para guru tetap menyala dalam membentuk generasi yang bermartabat, kritis, dan membawa perubahan.
Transformasi filosofi pendidikan terus berkembang dari model teacher-centered menuju student-centered, dari pola hafalan menuju pemahaman kritis, serta dari perspektif lokal menuju global. Dalam konteks ini, guru tidak lagi sekadar berperan sebagai penyampai informasi, tetapi sebagai fasilitator yang mampu membuka cakrawala berpikir, menumbuhkan kreativitas, dan membentuk karakter peserta didik. Hal ini diperkuat oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani yang dilansir melalui laman Tempo.com (19/9/2025) yang menegaskan guru bukan hanya pengajar ilmu pengetahuan, tetapi juga penjaga moral dan nurani bangsa. Selain itu, guru juga mendidik dengan semangat kebebasan beragama dan menjunjung tinggi supremasi hukum berarti menanamkan dasar persatuan menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, di tengah perubahan tersebut, profesi guru kini menghadapi tantangan multimensional yang kompleks. Berbagai kasus yang mencerminkan degradasi mutu pendidikan dan krisis karakter menuntut perhatian serius. Maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan baik dilakukan oleh siswa, guru, maupun pihak lain menjadi indikator rapuhnya konstruksi moral dalam sistem pendidikan. Fenomena seperti intimidasi, perundungan, dan kekerasan fisik bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan kegagalan pendidikan dalam membentuk karakter yang berintegritas.
Di sisi lain, era digital telah menghadirkan kompleksitas baru melalui media sosial, akses informasi tanpa batas, dan perubahan cepat dalam struktur sosial yang turut memengaruhi pola interaksi serta perkembangan karakter peserta didik. Guru kini tidak hanya berhadapan dengan siswa di ruang kelas, tetapi juga harus mampu menjangkau generasi yang tumbuh dalam ekosistem digital. Dalam konteks ini, pembentukan karakter menjadi solusi utama, di mana guru berperan sebagai “Murabbi” pembimbing yang meneladankan akhlak mulia. Dengan melihat peran tersebut diwujudkan melalui keteladanan perilaku, konsistensi antara ucapan dan tindakan, penciptaan kultur akademik yang berwibawa, integrasi nilai-nilai luhur dalam setiap mata pelajaran, serta penguatan kecerdasan emosional dan kemampuan adaptasi. Seluruh aspek ini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan efektivitas proses pembelajaran dan meneguhkan kembali peran guru sebagai agen moral dan intelektual bangsa.
Peran guru sangat dibutuhkan karena guru masa dulu, sekarang, dan mendatang menjadi tonggak informasi yang tak terbatas. Tak hanya kemampuan mengajar, memilah, menganalisis dan mengolah informasi menjadi pengetahuan yang bermakna. Sehingga guru harus melek digital, perlu mengintegrasikan teknologi dalam proses mengajar, teknologi menjadi mitra utama dalam proses pendidikan, platform digital, dan metode pembelajaran interaktif akan menjadi perpanjangan tangan guru dalam menciptakan pengalaman belajar personal dan mendalam. Seorang guru tidak lagi hanya berdiri di kelas, tetapi mampu merancang pengalaman belajar yang mampu melampaui batas ruang dan waktu. Tak hanya itu guru mesti mampu mengembangkan keterampilan murid seperti berpikir kritis, kolaborasi, dan komunikasi yang baik sehinggan keterampilan ini sesuai untuk menghadapi dunia kerja yang terus berubah.
Warisan para guru adalah fondasi peradaban, mereka harus mampu melawan kebodohan, ketidaktahuan peserta didik, bukan hanya sekadar perpindahan pengetahuan tetapi penciptaan di mana setiap individu dapat menemukan potensinya, mengembangkan pikiran kritis, dan memberikan kontribusi positif bagi kemanusiaan. Tantangan ada di depan mata, dan pilihan serta jawaban ada di tangan para pendidik yang senatiasa berkomitmen pada misi mulia mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penulis: Abdul Hayyi (Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga)





