Scoping review adalah pendekatan yang relatif baru untuk sintesis bukti dan berbeda dari tinjauan sistematis dalam tujuan dan sasarannya. Tujuan dari scoping review adalah untuk memberikan gambaran umum tentang bukti penelitian yang tersedia tanpa menghasilkan jawaban ringkasan untuk memandu pengambilan keputusan klinis. Scoping review adalah bentuk sintesis pengetahuan, yang menggabungkan berbagai desain studi untuk meringkas dan mensintesis bukti secara komprehensif dengan tujuan menginformasikan praktik, program, dan kebijakan serta memberikan arahan untuk prioritas penelitian di masa mendatang.
Scoping review memiliki sejumlah proses yang sama dengan sistematis review, karena keduanya menggunakan metode yang ketat dan transparan untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara komprehensif semua literatur yang relevan yang berkaitan dengan pertanyaan penelitian.
Perbedaan utama antara kedua metode review dapat dikaitkan dengan tujuan dan sasarannya yang berbeda. Tujuan dari scoping review adalah untuk memetakan kumpulan literatur pada area topik. Tujuan dari Sistematik review adalah untuk mensintesis penelitian terbaik yang tersedia pada intervensi tertentu.
Scoping review mengidentifikasi karakteristik atau faktor utama yang terkait dengan suatu konsep. Tinjauan tersebut tidak menghasilkan pernyataan untuk memandu pengambilan keputusan. Scoping review berupaya untuk menyajikan ikhtisar dari kumpulan literatur yang berpotensi besar dan beragam yang berkaitan dengan topik yang luas. Tinjauan sistematis berupaya untuk menyusun bukti empiris dari sejumlah kecil penelitian yang berkaitan dengan pertanyaan penelitian yang terfokus. Scoping review bertujuan untuk memberikan ikhtisar deskriptif dari materi yang ditinjau tanpa menilai secara kritis penelitian individual atau mensintesis bukti dari penelitian yang berbeda (tidak ada risiko bias atau meta-analisis/penggabungan statistik yang dilakukan). Sebaliknya, tinjauan sistematis bertujuan untuk menyediakan sintesis bukti dari studi yang dinilai berdasarkan risiko bias. Tujuan umum untuk melakukan scoping review adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan bukti yang tersedia. Sebelum membuat kajian scoping review diperlukan adanya protocol.
Keberadaan protokol bertujuan untuk membuat rencana peninjauan guna mengurangi dan meminimalkan bias serta melakukan manajemen peninjauan untuk hasil yang berkualitas. Protokol Scoping review sangat penting karena keberadaan protokol akan membuat tujuan penelitian, metode, pelaporan, dan transparansi proses menjadi lebih jelas. Protokol akan membantu peneliti untuk menetapkan tujuan yang jelas untuk refleksi, memprediksi kemungkinan kendala dan mengantisipasinya, mengevaluasi keberhasilan proses dan hasil peninjauan, serta mencegah duplikasi penelitian lain. Protokol dibuat untuk transparansi proses, manajemen selama peninjauan, meminimalkan bias (meskipun pada scoping review tidak memerlukan risiko bias, namun pada kebutuhan tertentu dapat melakukan analisis resiko bias tergantung pada kebutuhan peneliti dengan disertai justifikasi peneili adan alasan menggunakan kajian resiko bias), dan referensi intervensi kesehatan digital untuk peneliti lain.
Protokol bertindak sebagai pra-perencanaan yang efektif; mengikuti protokol akan memberikan kejelasan alur dan pertimbangan terperinci tentang betapa pentingnya mengomunikasikan data hasil kepada pembaca (Lockwood, dos Santos, dan Pap, 2019). Semua tinjauan cakupan harus dimulai dengan topik yang ditetapkan dengan baik dan protokol yang dikembangkan dengan cermat dan terperinci, yang memandu pelaksanaan dan pelaporan untuk seluruh tinjauan sekaligus mendukung transparansi dan meminimalkan bias pelaporan (Khalil et al., 2021). Protokol sangat direkomendasikan sebelum penelusuran diterapkan sebagai panduan (MacFarlane, Russell-Rose, dan Shokraneh, 2022).
Sementara itu registrasi protokol sangat diperlukan untuk mengurangi bias dalam pelaksanaan dan pelaporan penelitian serta meningkatkan transparansi. Selain itu, pendaftaran dianggap dapat membantu mencegah duplikasi yang tidak diinginkan, sehingga mengurangi pemborosan penelitian. Tempat khusus untuk registrasi tinjauan sistematis scoping review dapat dilakukan pada Open Science Framework Registries dan protocols.io, yang merupakan register generik yang terbuka untuk semua jenis studi. Ada dua cara untuk memulai pendaftaran baru menggunakan platform OSFyaitu
Mulai dari awal: dengan memasukkan informasi dan melampirkan dokumen saat Anda menyusun rencana penelitian Anda.
Mulai dari proyek OSF yang sudah ada: pendaftaran akan menarik metadata dan file dari proyek atau komponen yang sudah ada.
Tahapan melakukan kajian scoping review menggunakan metodologi Joanna Briggs Institute berdasarkan Arksey, O’Malley, dan Levac et al. Ada enam langkah, yaitu: 1) mendefinisikan pertanyaan penelitian, 2) mengidentifikasi studi yang relevan, 3) pemilihan studi, 4) memetakan data, 5) menyusun, meringkas, dan melaporkan hasil, dan 6) konsultasi..
- Â Mendefinisikan pertanyaan penelitian
Pada tahap ini Pertanyaan penelitian dikembangkan berdasarkan framework population, context, concept (PCC Framework), aau PICO atau dengan Feamework lain sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
- Â mengidentifikasi studi yang relevan
Pada tahap ini terdapat 2 Langkah, pertama adalah mengidentifikasi semua scoping review yang relevan untuk melihat adakah perbedaan atau persamaannya, atau kemungkinan scoping review yang kita kerjakan sama dengan scoping review yang telah ada. Kedua menentukan desain dan kesesuaian dengan framework yang dipergunakan misalnya PICO, PCC untuk mengidentifikasi kriteria inklusi dan ekslusi. Elemen Framework yang ditentukan (PICO/PCC)
- Â pemilihan studi
Hasil pencarian studi yang telah diperoleh pada tahap 2 dieksport ke Rayyan untuk data management (menghilangkan duplikat dan referencing) kemudian akan dilakukan skrining dan data ekstraksi. Skrining akan dilakukan secara bertahap untuk judul, abstrak, dan full-text oleh 3 independen reviewer berdasarkan kriteria inklusi dan eksklusi serta format PICO yang telah disebutkan pada tahap sebelumnya. Studi yang memenuhi kriteria inklusi akan diikutsertakan dalam skrining full-text, sebaliknya yang tidak memenuhi akan dikeluarkan. Alasan studi dikeluarkan (full-text) akan disampaikan pada laporan akhir. Ekstraksi data akan dilakukan oleh 3 independen reviewers. Hasil akhir akan disampaikan dalam bentuk diagram PRISMA. Disagreements or discrepancies yang timbul akan diselesaikan dengan diskusi atau consensus. Pada tahap ini perlu ditentukan dan direncanakan juga variabel dan deskripsinya yang akan di analisis misalnya variabel
- Study detail : Penulis, tanggal/tahun, judul, jurnal, volume, edisi, halaman, negara, tujuan penelitian, dan desain studi.
- Demografi pastisipan : umur, gender, jumlah, sebaran partisipan dan popilasi penelitian
- Metode : jenis penelitian, tipe penelitian, durasi, populasi, sampel, pengumpulan data, jenis analisis
- Variabel terkait hasil riset : nilai signifikansi, fesibilatnya, efektifitasnya, pemetaan yang dibuat, hasil penelitian yang diperoleh, kekuatan, kelemahan, dan rekomendasi penelitian
- memetakan dan ekstraksi  data
Pada tahap ini merupakan ekstraksi data, ditahap ini diperlukan adanya reviewer untuk menentukan eligible artikel yang akan di analisis. Minimal terdapat 3 reviewer untuk ekstraksi data guna menentukan dan membahas artikel yang memenuhi syarat. Reviewer akan menyaring data yang sama dan membahas hasilnya. Penyaringan awal dengan memutuskan judul, abstrak, teks lengkap, dan akses mudah ke teks lengkap dan PICO. Tim review menyelesaikan ketidaksetujuan dengan justifikasi dari reviewer ketiga.
- Â Menyusun, meringkas, dan melaporkan hasil
Proses skrinig dapat dilakukan dengan AI seperti rayyan.ai, mandeley dan jenis lainnya. dengan menggunakan tools maka akan mempermudah proses penulisan.
- Â Konsultasi
Diskusi antara konsultan dan tim peneliti akan meninjau dan menyempurnakan temuan awal, dengan tujuan mencapai konsensus. Selain itu, konsultasi dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan memberikan informasi, makna, dan akurasi tambahan dari hasil penelitian.
Penulis: Riris Diana Rachmayanti, S.KM., M.Kes.
Link: https://www.researchprotocols.org/2024/1/e58681
Baca juga:





